| 122 Views

Efisiensi Anggaran untuk Program MBG Menambah Masalah Baru

Oleh : Hanifah
Aktivis Dakwah

Di lansir dari kompas.com, program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan mulai hari Senin (17-02-25). Seperti yang terjadi pada ribuan siswa di Sumenep, Jawa Timur, yang sudah tidak mendapatkan makanan bergizi gratis lagi. Menurut Kusniah, selaku Kepala Sekolah di SDN Pandian, Kabupaten Sumenep, mendapatkan informasi terkait hal tersebut melalui grup WhatsApp penerima makanan bergizi gratis. Namun di dalam surat edarannya tidak tercantum alasan di berhentikannya program makan bergizi gratis.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara ulang tahun ke 17 Partai Gerindra. Dalam pidatonya, beliau mengumumkan rencana penghematan anggaran yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap. Rencana penghematan anggaran menargetkan Rp 750 triliun. Pada tahap pertama, Prabowo menjelaskan bahwa penghematan anggaran telah berhasil menghemat Rp 300 triliun. Dan untuk tahap kedua rencana ditargetkan mencapai Rp 308 triliun. Sedangkan tahap ketiga, penghematan akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagian dana yang dihemat akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan untuk mencegah kelaparan di masyarakat, terutama anak-anak. Namun penghematan anggaran akan berdampak jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Dua Kementrian atau Lembaga (K/L) yang membidangi riset dan inovasi yaitu Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), diketahui ikut terdampak inpres.

Tri Handoko, selaku Kepala BRIN, di dalam Rapat Dengar Pendapat bersama X DPR RI, mengungkapkan bahwa lembaganya harus menghapuskan seluruh anggaran di 12 organisasi riset akibat pemangkasan signifikan tersebut. Artinya, seluruh organisasi riset di BRIN tidak akan medapatkan dana riset jika pemotongan anggaran itu dilakukan. 12 organisasi riset yang bernaung di BRIN antara lain, riset Kebumian dan Maritim Hayati dan Lingkungan Pertanian dan Pangan, Kesehatan, Arkeologi, Bahasa dan Sastra, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Tenaga Nuklir, Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Nanoteknologi dan Material, Elektronika dan Informatika, serta Penerbangan dan Antariksa. Bidang riset merupakan tulang punggung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah kebangsaan. Dengan adanya pemangkasan anggaran justru menghambat kemajuan riset yang menjadi kunci kemajuan teknologi untuk daya saing negara di masa depan.

Efisiensi pemangkasan anggaran ini dilandasi oleh pemikiran yang tidak matang. Karena faktanya ada anggaran yang seharusnya dipangkas malah tidak dipangkas, misalnya anggaran untuk alutsista. Ini menjadi bukti nyata bahwa yang dibela oleh pemerintah bukan rakyat melainkan pihak yang memiliki kepentingan yang menguatkan kortoporatokrasi di negeri sebagai konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Di dalam sistem kapitalisme ini, menjadikan urusan kehidupan masyarakat dikelola oleh swasta sedangkan penguasa lepas tangan dari tanggung jawabnya terhadap kepentingan rakyat. Bahkan negara terus mengurangi subsidi pendidikan, hingga kesehatan untuk rakyat. Negara juga membebani dengan pajak selangit sebagai salah satu pemasukan negara.

Adapun dalam sistem Islam, seorang pemimpin (khalifah) merupakan raa'in atau pelayan urusan rakyat. Rasullullah SAW bersabda :

"Imam (khalifah) adalah raa'in atau penguasa pengurus rakyat. Dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhori).

Kedudukan khalifah tidak boleh diberikan kepada seseorang yang ingin berkuasa atau mengambil keuntungan pribadi. Dan dalam menjalankan amanah, seorang khalifah wajib menjalankan prinsip yang sesuai dengan hukum syara. 

Di dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat akan ditanggung penuh oleh negara Islam (Khilafah) dengan memanfaatkan sumber anggaran negara yang banyak dan beragam. Alokasi anggaranpun di jalankan penuh dengan tanggung jawab, perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan syariat. Khilafah memiliki  tempat penyimpanan keuangan negara (Baitul Mal) yang berasal dari beberapa sumber diantaranya :

Pertama, sektor kepemilikan individu seperti zakat, sedekah, hibah, dan sebagiannya. 

Kedua, sektor kepemilikan umum seperti pertambangan, gas, batu bara, minyak bumi. Melalui hasil pengelolaan SDA inilah negara dapat mengalokasikan untuk pembiayaan pendidikan  dan kesehatan masyarakat.

Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa'i, usyur. Anggaran ini dialokasikan untuk menjaga keamanan negara, membiayai militer, menggaji aparat negara dan sejenisnya. 

Melalui sumber-sumber tersebut negara mampu menjalankan fungsinya sebagai Raa'in. Menjamin atas kesejahteraan umat dengan diterapkannya prinsip-prinsip syariat Islam.

Wallahu a'lam bish showaab


Share this article via

74 Shares

0 Comment