| 151 Views
Efisiensi Anggaran Tidak Tepat Sasaran

Oleh : Ummu Saibah
Sahabat Cendikia Pos id
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisien anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan Rp750 triliun. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai pemangkasan anggaran yang drastis bisa mengakibatkan berhentinya proyek-proyek infrastruktur vital, juga bisa ngakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja diberbagai lembaga penyiaran publik seperti RRI dan TVRI.( Metrotvnews.com 16-2-2025)
Tidak hanya itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (kemendiktisaintek) juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran. Menurut Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman, pemangkasan anggaran pada bidang riset beresiko menghambat kemajuan riset yang memiliki peran penting dalam kemajuan sains dan teknologi negara di masa depan.( Tirto.id 13-2-2025).
Kebijakan pemangkasan anggaran sejatinya bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran, namun kebijakan tersebut dianggap menyasar pada layanan publik sehingga mengurangi kualitas pelayanan terhadap rakyat. Para pengamat kebijakan menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran tersebut, sehingga tidak mengorbankan kepentingan rakyat.
Efisiensi Anggaran Hal Lumrah dalam Sistem Kapitalis
Efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah ternyata banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat dan berdampak pada berkurangnya kualitas layanan terhadap rakyat, beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain berkurangnya layanan kebencanaan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hal ini sanga merugikan rakyat karena berkaitan dengan keselamatan dan penanggulangan bencana alam. Beberapa lembaga juga tidak bisa menjalankan fungsinya secara maksimal seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik. Pemangkasan anggaran juga mempengaruhi perawatan fasilitas umum semisal jalan dan lain-lainnya. (Kompas.com 12-2-2025).
Pemangkasan anggaran yang terjadi dibeberapa lembaga pemerintah biasanya terjadi karena negara mengalami defisit anggaran APBN sedangkan pendapatan negara tidak mampu menutupinya. Hal ini wajar terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalis. Karena negara di dalam sistem kapitalis hampir tidak memiliki modal untuk melaksanakan fungsinya sebagai _raa'in_ atau pengurus urusan rakyat. Negara hanya mengandalkan pendapatan terbesarnya melalui pemasukan pajak yang dipungut dari rakyat. Sementara kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara dimiliki dan dikelola oleh individu ataupun korporasi, hasilnya pun masuk ke kantong-kantong individu dan korporasi alih-alih menjadi pendapatan negara. Sehingga wajar negara tidak memiliki cukup dana untuk menyelenggarakan pemerintahan ataupun mensejahterakan rakyat, walaupun memiliki kekayaan alam yang melimpah. Inilah kerugian yang harus ditanggung oleh negara dan rakyat yang menerapkan sistem kapitalis.
Selain itu negara yang menerapkan sistem kapitalis juga hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator saja. Semua kebijakan yang di keluarkan oleh negara sering kali tidak berpihak pada rakyat bahkan banyak kebijakan yang merugikan kepentingan rakyat. Hal ini karena sistem kapitalis memberikan peluang kepada para kapitalis untuk menyandera para pemangku kekuasaan dengan dalih _'balas budi'_, sehingga para kapitalis bebas mendompleng kepentingan mereka melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara. Kerugian di atas hanya sebagian kecil dari begitu banyak kerugian-kerugian akibat penerapan sistem kapitalis yang seharusnya membuka kesadaran kita bahwa sistem kapitalis memang tidak layak untuk diterapkan dalam kehidupan.
Islam Menjamin Terpenuhinya Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam Islam Penguasa adalah raa'in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu dengan mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Seperti yang tercantum di dalam hadist Rasulullah Saw:
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya." (HR Bukhari)
Tugas kepemimpinan ini sangat berat, sehingga dibutuhkan seorang pemimpin yang beriman untuk mengemban amanah tersebut, selain itu juga dibutuhkan sistem pemerintahan yang sahih yaitu sistem islam. Dua komponen ini tidak boleh terpisah, karena bila tidak ada salah satunya maka kesejahteraan rakyat yang hakiki tidak akan terwujud .
Prinsip kedaulatan di tangan syara yang menjadi ide dasar sistem pemerintahan Islam, menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengurus urusan rakyat. Sehingga kebijakan-kebijakan negara didasarkan atas hukum syara bukan kepentingan-kepentingan golongan tertentu. Kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa merupakan solusi atas permasalahan rakyat dan untuk kepentingan rakyat bukan golongan tertentu.
Penerapan sistem Islam menjadikan negara memiliki banyak sumber pendapatan beberapa diantaranya berupa Sumber Daya Alam (SDA) yang menjadi milik umum, fai, kharaj, ghanimah maupun zakat dan masih banyak lagi. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab sesuai dengan syara dan dengan perencanaan yang matang pasalnya penguasa menganggap ini adalah amanah yang kelak harus dipertanggung jawabkan kepada Allah Swt. Pendapatan negara akan disalurkan sesuai dengan pos-pos terkait, misalnya zakat hanya akan disalurkan untuk delapan asnaf sesuai dengan tuntunan syara, sedangkan hasil pengelolaan sumber daya alam, fai maupun kharaj akan didistribusikan kepada rakyat berupa pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pembiayaan pelayanan kesehatan, pendidikan, pembiayaan riset dan lain-lain.
Dengan demikian negara memiliki cukup dana untuk mengadakan penyelenggaraan negara maupun untuk melayani atau mengurus urusan rakyat sehingga terwujud kesejahteraan yang merata. Negara tidak akan pontang panting berhutang pada negara lain apalagi membebani rakyat dengan pajak. Begitulah Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur bagaimana tugas seorang penguasa dalam mengurus urusan rakyat dengan penerapan syariat Islam.
Wallahu a'lam bishowab.