| 16 Views
Edukasi Untuk Mencegah Narkoba dan Miras, Apakah Cukup?

Oleh : Filiz Eladaria
Dalam pemberantasan narkoba, aparat hukum tidak hanya menindak melalui hukum saja, tetapi juga dengan pendekatan preventif. Satuan Resensi Narkoba (Satres Narkoba) polres Ciamis, memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada ribuan pelajar di SMA Negeri 1 Ciamis pada Rabu, 12 Febuari 2025 lalu.
Kegiatan sosialisasi yang berisi cara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan juga peredaran gelap narkoba (P4GN), berlangsung di aula SMA. Para anggota Satres Narkoba, termasuk Ipda Asep. N, Bripka Endi Agustus, Brigandi Tamu Prathiwi, Brigadir Esa Rizky, dan juga PHL Henhen Suhendar, menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. Mereka membagikan informasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.
Kasat Reskrim Narkoba polres Ciamis, Iptu R.E Budhi M,SH.,M.H., mewakili kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH.,S.I.k,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. "Ini adalah upaya humanis polri secara preventif. Kita ingin mengajak para siswa untuk berani berkata 'tidak' pada narkoba," ucap Iptu Budhi.
Materi penyuluhan ini mencukup pengertian narkoba, efek dari penyalahgunaan, hingga ancaman hukuman bagi para pengedar dan pengguna. Para pembicara menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memberantas narkoba. Dimulai dari diri sendiri, dengan cara menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Sosialisasi inilah yang diharapkan bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada para pelajar akan bahayanya narkoba, serta mendorong mereka untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Upaya preventif seperti ini dinilai sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerat penyalahgunaan narkoba dan untuk membangun masa depan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Namun yang menjadi pertanyaan besar yakni, apakah dengan mencegah narkoba saja sudah cukup? Nyatanya, masalah narkoba tiada hentinya. Padahal pemerintah selama ini telah berupaya untuk memberantas narkoba. Baik dengan penindakan hukum juga dengan pendekatan preventif seperti yang dilakukan oleh satres Narkoba polres Ciamis ini. Mereka memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para siswa, akan tetapi pada kenyataannya narkoba masih tetap merajalela. Bahkan ditanggal yang sama dengan kegiatan sosialisasi, polres Ciamis telah berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba.
Jelas bahwa hanya dengan cara pencegahan seperti ini tidak akan cukup untuk memberantas narkoba. Hanya mencegah bukan berarti menyelesaikan masalah. Jika para pelajar dan masyarakat Indonesia hanya diberi edukasi terus-menerus tanpa adanya penerapan praktis, maka tak akan ada gunanya. Adapun sosialisasi ini hanya dilakukan disejumlah tempat saja dan tidak merata. Maka bagaimana nasib para pelajar dan masyarakat Indonesia lain, yang tidak mendapatkan edukasi?
Sejatinya, persoalan narkoba dan miras ini tak akan selesai, sebab peredarannya masih diperbolehkan. Ketika para aparat melarang dan menolak segala bentuk narkoba dan miras, tapi disisi lain mereka masih memberi ruang untuk adanya pengedaran. Anehnya, mengapa setelah Satres Narkoba polres telah berusaha memberantas narkoba, tapi persoalan ini tak kunjung selesai?
Sebenarnya semua pengedaran ilegal tak akan pernah ada lagi jika pemerintah tidak memberi celah untuk mereka. Sebagaimana kondisi inilah, para generasi muda sekarang menjadi rapuh, bahkan sifat generasi muda sekarang jadi mudah terbawa arus. Menjadikan mereka tertarik untuk mencoba-coba dan terseret dalam kasus narkoba. Permasalahan ini jelas tak lepas dari kesalahan sistem yang saat ini diterapkan, yakni sistem demokrasi-kapitalis yang telah melahirkan peraturan rusak. Peraturan yang rusak akan melahirkan generasi yang rusak pula, baik dari segi moral maupun perilakunya.
Maka dari itulah kita butuh sistem yang baik dan tidak merusak. Adapun satu-satunya sistem yang masuk kriteria itu hanyalah sistem Islam. Ketika Islam diterapkan secara sempurna, maka ia akan menjadi satu-satunya solusi. Sebab ajaran Islam tak hanya berisi tentang tata cara ibadah saja, namun terkait dengan bagaimana memecahkan suatu masalah pula.
Sistem Islam mampu menjaga akidah tiap individu, termasuk para generasi mudanya, agar mereka bertakwa kepada Allah dalam kondisi apapun. Sanksi hukum yang diberlakukan pun tegas dan akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Jadi tak hanya sekedar edukasi saja yang hanya mencegah tapi tidak mampu menghentikan sepenuhnya, Islam bisa menghentikan persoalan narkoba ini dengan tuntas.
Oleh sebab itu, bila ingin menghentikan adanya penyalahgunaan narkoba dan miras, harus dari pemerintahnya. Pemerintah harus mampu membangun peraturan yang dapat menghentikan kerusakan ini. Maka dengan menerapkan peraturan yang benar secara sempurna dan keseluruhan, narkoba dapat diberantas. Aturan itu yakni syariat Islam.
WalLahu a'lam bi ash-showwab.