| 126 Views

Ditemukan 532 Kasus Baru HIV di Bekasi, Kok Bisa ?

Oleh : Lusi Finahari
Aktivis Dakwah

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevie Herawati, telah mencatat ada 532 kasus HIV sejak awal Januari hingga September 2024. "Data tersebut berdasarkan Sistem Pelaporan HIV AIDS (SIHA) Dinkes Kota Bekasi dari 59.220 orang yang sudah melakukan tes HIV di Kota Bekasi" kata Vevie, Kamis (5/12/2024).

Vevie menjelaskan bahwa jumlah penderita HIV dari 532 kasus tersebut adalah kelompok laki-laki berjumlah 413 orang dan perempuan berjumlah 119 orang. Temuan kasus baru HIV tersebut mulai dari anak-anak berusia kurang dari 4 tahun hingga 50 tahun ke atas dengan mayoritasnya adalah usia 25-49 tahun.

"532 kasus HIV pada tahun ini bisa dinilai menurun jika dibandingkan periode 2023 yang telah mencapai 882 kasus, meskipun data yang tersedia belum sampai di akhir tahun 2024" pungkasnya. 

Salah satu tantangan kesehatan di hampir seluruh negara adalah kasus HIV yang merupakan dampak dari faktor biologis, sosial, ekonomi, dan politik yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Sistem saat ini yang kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme mendorong logika pasar di semua aspek kehidupan dan salah satunya adalah di bidang kesehatan. Perusahaan farmasi besar mengambil tindakan sering mematenkan obat antiretroviral (ARV) untuk mengejar keuntungannya. Meskipun ada upaya menurunkan harga, namun obat tersebut sulit didapat di negara berkembang dan negara miskin. Dalam menangani masalah kesehatan, sistem sekularisme telah abai terhadap moral dan spiritual. Dalam penanganan HIV lebih fokus kepada penyediaan akses layanan medis, seperti jarum steril, kondom, dan hal medis lainnya. Sedangkan akar masalahnya tidak segera ditangani seperti melarang perzinaan, seks bebas, narkoba, pornografi, pornoaksi dan tindakan keji lainnya.

Kemudian sistem liberalisme telah mendorong kebebasan seksual sebagai hak individu tanpa mempertimbangkan permasalahan umat, seperti menularkan HIV, kriminasi terhadap pekerja seks komersial dan komunitas LGBT.

Sistem kapitalime, sekularisme dan liberalisme menjadikan negara berkembang terjebak dalam ketergantungan pada bantuan asing, teknologi, dan obat-obatan yang dikendalikan oleh negara maju. Di tambah kurangnya solidaritas masyarakat dalam memerangi HIV, terutama di negara-negara yang mendewakan kebebasan individu. 

Risalah Islam memberikan tuntunan atas berbagai aspek kehidupan umat manusia guna mendatangkan kemaslahatan, dalam rangka membentuk dan mewujudkan manusia yang berkualitas. Termasuk di dalamnya adalah ajaran untuk memelihara kesehatan. Dalam sistem Islam, kesehatan adalah tanggung jawab negara, sehingga akses mendapatkan pengobatan dijamin untuk semua orang tanpa diskriminasi. Aturan islam yang diterapkan dalam kehidupan pasti dapat menguatkan struktur keluarga serta dapat menyelesaikan akar permasalahan yang berisiko.

Sanksi Islam terhadap perilaku kemaksiatan sangat tegas, sehingga membuat manusia jera untuk melakukan kemaksiatan seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi penyebab penularan HIV yang diharamkan dan dikutuk oleh Allah SWT. Pelakunya dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan perzinaan diberikan sanksi hukuman yang berat. Allah SWT berfirman: 

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah SWT, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin" (Q.S An Nur : 2).

Wallahu A'lam bish shawab.


Share this article via

67 Shares

0 Comment