| 211 Views

Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Oleh : Kawkab El-Fauzh

Abuya Ghufron Al-bantani atau biasa disapa abuya mama gufron, mengaku telah merilis 500 kitab yang bertuliskan bahasa suryani (bahasa aram timur daerah Siria kuno). Aktivis islam Farid Idris berucap dalam pernyataan kepada redaksi suaranasional, "Saya lihat ajaran Mama Ghufron di youTube isinya sesat" (Rabu,19/06/24)

Kementerian agama (kemenag) harus bertindak dalam hal ini, "masyarakat yang pemahaman islam masih lemah bisa saja terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron," ungkapnya.

Peristiwa yang serupa terjadi kembali setelah beberapa waktu lalu, dan tidak menutup kemungkinan untuk kembali terjadi di waktu yang akan datang.

Mengingat zaman sekarang di mana sistem kenegaraannya adalah sistem demokrasi sekuler, yang berarti rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Dimana sistem demokrasi ini membuat Masyarakat secara otomatis mendapatkan kebebasan dalam berpendapat dan berperilaku. Bersama dengan kebebasan ini, tidak sedikit masyarakat yang mengaku sebagai utusan dari langit dan atau sebagai waliuLlah, bahkan ada yang mengarang sebagai nabi terakhir yang diutus oleh Allah. Dan masih banyak lagi penistaan-penistaan serta pelencengan-pelencengan yang terjadi lainnya.

Hal ini terjadi pada orang-orang yang berpemikiran dangkal, orang-orang jahiliyah, orang-orang yang mencari perhatian, dan mereka yang bertentangan dengan ketentuan hukum syara.

Nyatanya keadaan ini terjadi pula pada hari ini. Sekalipun di negeri yang mayoritas muslim, faktanya hari ini umat hidup dalam sistem jahiliyah modern yakni sekularisme. Sistem yang hanya mengenal islam dari sisi ibadah. Itu pula hanya garis besarnya saja dan tidak mendalam apalagi menyeluruh.

Kemudian apa yang dibutuhkan oleh negara saat ini? Akuratnya sistem kenegaraan harus beralih ke sistem Islam, karena Islam dapat melindungi kita, mengatur masalah-masalah kehidupan, dan Islam inipun dapat mengatur masalah dari aspek manapun. Salah satunya adalah Islam memberikan kepastian batasan dalam berpendapat dan berperilaku dengan baik. Dengan memberikan kepastian ini, Islam akan hadir sebagai penjaga umat.

Islam juga mengatur aspek pendidikan. Islam mendidik dan melahirkan generasi para penerus yang berpikiran cemerlang, para penyebar  kebenaran, dan juga para pemberantas kemaksiatan.

Islam tidak membebaskan masyarakat dalam berpendapat dan berperilaku. Sebab islam mengatur segalanya bahkan hingga berperilaku dan berpendapat. Inilah peraturan Islam yang disebut hukum syara. Pelanggaran terhadap hukum syara adalah suatu maksiat, harus ada sanksi yang tegas dan menjerakan dari negara.

Maka dari itu umat saat ini wajib melakukan perubahan total. Tidak cukup berhijrah secara pribadi saja, dunia membutuhkan keserempakkan dalam perubahan. Tidaklah mempan merubah dunia hanya dengan hijrah satu orang, tetapi manusia harus saling bahu membawa demi tegaknya islam kaffah yang telah tenggelam satu abad yang lalu. Dengan islam kaffah dunia akan jadi lebih baik. Wallahu a'lam bi ash-showwab.[]


Share this article via

182 Shares

0 Comment