| 106 Views
Demokrasi Menghilangkan Kewarasan Ibu

Penulis : Intan Sari
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah
Husna hulki seorang ibu berusia 29 tahun tega menghabisi nyawa seorang anak yang sudah di lahirkan nya A yang berusia 23 bulan dengan dimasukan kedalam kolam dengan kedalaman 1,5 meter tepatnya di desa karang gading, kabupaten Deli Serdang Medan Sumatera Utara (kompas.com, 7 Nov 2024)
Kasus ini bermula karena sakit hati pada mertua dan juga suaminya hanya karena hal sepele hingga akhirnya menimbulkan pertengkaran antara pelaku dan ibu mertua, lantaran mertua yang sudah menuduh pelaku membuang sampah di samping rumah kakak iparnya. Ia juga memperkuat alasan membunuh anak nya karena sering bertengkar dengan suaminya karena jarang diberi nafkah ditambah lagi karena himpitan ekonomi. Dan ternyata ini bukan kasus pertama pelaku membunuh anak nya. Di ketahui bahwa Husna juga pernah membunuh anak pertama dari suami pertamanya Ag berusia 9 bulan 10 hari dimasukkan kedalam sumur. Menjadi pertanyaan mengapa seorang ibu tega dengan begitu mudah membunuh anaknya sendiri yang tidak berdosa?
Himpitan ekonomi kerap di jadikan alasan dalam melakukan kejahatan dan kemaksiatan. Hal ini wajar karena sistem demokrasi yang diterapkan saat ini ditengah-tengah kita telah menjauh kan fungsi suami sebagai pemberi nafkah. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan dalam penyelesaian permasalahan ekonomi saat ini adalah dengan memberdayakan perempuan. Lapangan pekerjaan lebih banyak dibuka bagi perempuan dan di batasi bagi laki-laki hingga akhirnya banyak para ibu mengambil alih beban nafkah demi terpenuhi nya kebutuhan sehari-hari.
Sistem demokrasi-kapitalis yang memberikan kebebasan untuk memiliki sehingga siapa saja yang memiliki modal maka dapat memiliki apapun. Dengan demikian akan terjadi kesenjangan ekonomi yang luar biasa ditengah-tengah masyarakat. Disini bisa kita lihat dan rasakan bahwa sistem ini menjadikan kehidupan sulit dan sempit hingga akhirnya para wanita/ibu yang memiliki tugas mendidik anak dan mengurus rumah tangga harus turut membantu perekonomian keluarga. Hal ini yang akhirnya menyebabkan perempuan mendapat tekanan mental dan depresi, sehingga anak menjadi sasaran empuk untuk di jadikan korban kekerasan, pencabulan, pelecehan seksual, pemerkosaan, perdagangan anak, prostitusi anak di bawah umur, hingga pembunuhan anak akan mudah terjadi apalagi jika masyarakat jauh dari Islam maka pengaruh buruk akan dengan mudah merasuki jiwa seseorang.
Sungguh miris mendengar banyak nya kasus yang terjadi akibat buah dari rusaknya sistem demokrasi-kapitalis. Salah satu pemicu timbulnya korban jiwa juga diakibatkan oleh tidak adanya perlindungan yang benar-benar menangani secara pasti dari penguasa terhadap perempuan dan anak. Dalam pandangan Islam seharusnya penguasa berperan penting dalam melindungi masyarakat nya bukan hanya dari finansial maupun tempat tinggal tapi dari semua lini kehidupan itu harus benar-benar di perhatikan oleh negara tapi semua itu tidak terlaksana dalam sistim demokrasi-kapitalis.
Islam Memuliakan Kaum Perempuan
Ibu adalah ummun warabatulbait, posisi nya sangat mulia di hadapan Allah. Di mana di tangan nya lah sang buah hati berkembang, dari ketulusan dan kelembutan nya seorang anak mampu menirukan perbuatan tapi ini semua tidak terlepas dari peran seorang suami yang selalu melindungi dan memastikan terpenuhi nya kebutuhan keluarga agar perempuan mampu melaksanakan tugas nya sebagai ummun warabatulbait, ibu sebagai pengurus keluarga.
Rasullullah Saw juga menegaskan dalam sabdanya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan perempuan sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah .Mereka memiliki hak atas kalian untuk mendapatkan Riski dan nafkah menurut cara yang makruf (HR. Muslim)
Dalam Islam penguasa adalah raa'in atau pelindung yang siap senantiasa menjaga masyarakat nya dalam hal apapun dan mampu memberikan jaminan secara gratis kepada masyarakat oleh negara seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi tanpa riba, SDA yang benar-benar di kelola oleh negara agar terciptanya lapangan pekerjaan, dan tidak ada yang dibolehkan untuk memiliki apalagi mengelola SDA secara individu hanya untuk kepentingan pribadi dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah akan mampu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat keseluruhan sehingga akan sedikit ditemukan kasus kejahatan karena Islam sangat adil dalam memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan. Khalifah akan bertindak tegas dalam mengambil keputusan maka dari itu kita butuh sistem Islam kaffah. Semua itu dapat terealisasi dengan ada nya institusi Daulah khilafah Islamiyah.