| 42 Views
DBD Tak Berkesudahan? Saatnya Islam jadi Pilihan
Oleh : Neng Saripah S.Ag
Pegiat Literasi
Tahun 2025 ini, DBD (Demam Berdarah Dangue) kembali menjadi ancaman. Bagaimana tidak, di Sumedang, Jawa Barat saja, Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, hingga Juli 2025, terdapat 811 kasus dengan jumlah kematian hingga 3 orang. Sungguh, hal tersebut masih menjadi kenyataan pahit, terutama bagi anak-anak.
Fakta ini mendorong upaya pencegahan DBD lewat vaksinasi menjadi makin gencar. Salah satunya mengutip dari Harapanrakyat.com (28/7/2025) Dimana pemerintah mengadakan kegiatan edukasi kesehatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumedang menggagas kegiatan tersebut, di SD Rabbani Sumedang, Minggu (27/7/2025).
Fajar menegaskan, bahwa kesehatan anak bukan sekadar urusan medis, melainkan pondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita tidak akan punya generasi unggul, jika tubuh mereka lemah dan pikirannya terganggu sejak kecil. Ini pekerjaan jangka panjang, dan kita harus mulai sekarang,” kata Fajar. Harapanrakyat.com(28/7/2025)
Perlu kita sadari, indonesia dengan endemik dangue, faktanya selalu menghadapi tantangan yang sama setiap tahun. Menurut data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagaimana di ungkapkan liputan6.com (4/2/2024) mengatakan bahwa hingga minggu ke-54 tahun 2023, tercatat 98.071 kasus dengan 764 kematian. Itu menandakan bahwa DBD adalah penyakit yang sangat Urgen, karena bisa mengakibatkan kematian, terlebih jika tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat.
Mengapa hal ini terus berulang, lagi dan lagi? Adakah solusi lain selain edukasi dan vaksin yang biasanya tidak bisa tercerap oleh seluruh rakyat, maupun penanganan di lapangan yang seringnya jauh dari harapan?
Tak bisa kita pungkiri, Islam sebagai agama yang sempurna ternyata memiliki solusi hakiki atas berbagai permasalahan hidup, termasuk endemik DBD ini.
Di dalam Islam, seluruh masyarakat baik kaya ataupun miskin wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pemerintah, yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah swt.
Mendapatkan layanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh rakyat. Maka tidak ada bahkan tidak dibenarkan di dalam islam bagi pemerintah untuk mengkomersilkan pelayanannya terutama dalam bidang kesehatan. Oleh sebab itu di dalam islam tidak di perbolehkan adanya sistem iuran untuk layanan kesehatan sebagaimana yang saat ini dilakukan oleh Kapitalisme. Tidak pula membiarkan rakyatnya merogoh biaya besar untuk membayar kesehatan yang memang sudah menjadi haknya. Dalam islam semua fasilitas layanan kesehatan disediakan Gratis tanpa pungutan biaya bulanan, namun demikian pelayanan tetap harus dilaksanakan dengan maximal dan berkualitas.
Islam Menjamin Kesehatan Rakyatnya.
Islam menjadi satu satunya sistem yang mampu menjamin kesehatan rakyatnya, mengapa demikian? Karena di dalam Islam kesehatan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi dan pemimpin berperan sebagai junnah (perisai), pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa nabi saw bersabda:
"Sesungguhnya setiap imam (pemimpin) itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang dibelakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan untuk takwa kepada Allah 'Azza wa jalla dan adil maka dengannya dia mendapatkan pahala.Tetapi jika Dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya. (HR. Bukhari & Muslim).
Maka sejatinya di dalam islam ada beberapa hal yang harus di lakukan guna menuntaskan masalah DBD ini. Yang pertama, menanamkan akidah yang kuat serta pola pikir islam yang benar bahwa pola hidup sehat merupakan bagian dari ajaran islam. Sehingga jelas dalam Islam bahwa nikmat kedua setelah iman yaitu nikmat sehat. Dan salah satu cara mensyukuri nikmat sehat tersebut adalah bertakwa kepada Allah swt.
Harus kita pahami bahwa, menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan keluarga, dan menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari bertakwa kepada Allah swt. Dah hal inilah yang harus ditanamkan di benak-benak masyarakat.
Kedua, Pemerintah harus bertindak aktif dalam mengayuh roda perekonomian agar masyarakat tidak dibebani pajak, karena sejatinya pajak hukumnya haram dalam islam. Masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendapatkan income sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat melalui pengelolaan SDA yang benar. Selain itu juga menyediakan lapangan pekerjaan yang melimpah dengan upah yang pantas, serta mengatur keseimbangan harga bahan pangan di lapangan agar murah dan berkualitas. Sehingga tidak hanya pemikiran masyarakatnya saja yang dipahamkan untuk berpola hidup sehat namun beban hidup dan makanannya pun di dorong untuk sehat.
Ketiga, sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya kesehatan adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh dikomersilkan oleh pemerintah. Dan negara berperan sepenuhnya dalam pemenuhan kesehatan masyarakat secara gratis dan berkualitas. Tak hanya itu, negara juga berperan penting dalam menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap bagi pelayanan kesehatan. Baik dalam hal ketersediaan obat-obatan maupun tenaga medis yang dibutuhkan. Serta fasilitas kesehatan yang mudah di akses di wilayah desa maupun kota. Dengan tetap menyediakan gaji terbaik bagi para tenaga medis.
Ke empat, pembiayaan kesehatan yang anti defisit, tidak membebani masyarakat, rumah sakit, maupun para tenaga medis. Maka di dalam Islam pembiayaan layanan kesehatan di ambil dari Baitu Mal, yang bersifat mutlak dimana sumber-sumber pemasukan dan pengeluaran berdasarkan syariat Islam. Hal ini tercantum dalam Nizham Al Iqtishadi fil islam hal.245.
Dan hal ini bisa terwujud jika terjadi kerjasama yang utuh, antara individu, masyarakat, maupun negara.
Allah swt berfirman dalam Q.S al Anbiya: 107, yang artinya : "Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam".
Wallahu alam bishawab.