| 172 Views

Darurat Kekerasan Pada Anak Islam Solusinya

Oleh : Mimin Aminah
Ibu Rumah Tangga, Ciparay Kab. Bandung.

Kasus kekerasan pada anak baik fisik maupun seksual termasuk kasus Inses oleh keluarga, sangat tinggi terjadi di Indonesia, seperti dilansir dari Tirto.id (13/6/25), Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (Kemen PPA), menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Tentunya KemenPPA akan turut monitor pendampingan anak yang komprehensip hingga pulih jiwa dan raganya" kata asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari kekerasan Kementrian PPA, Ciput Eka Purwianti dalam keterangannya Jum'at, 13/6/25. Menurut Ciput  Eka, saat ini ayah korban tengah diburu oleh pihak Kepolisan.

Sementara di tempat lain Pekanbaru AYS (28) dan istrinya YG(24), menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas , Korban dititipkan oleh ibunya IS (21)kepada kedua pelaku pada tgl 23 Mei 2025, setiap korban rewel dan menangis, kedua pelaku menampar mulut, memukul pantat, hingga mencubit seluruh tubuh korban, kedua pelaku juga mengikat kedua tangan dan kaki dan mulut korban dengan lakban, saat AYS melakukan penganiayaan,YG merekam sambil tertawa. Kedua pelaku kemudian ditangkap usai korban meninggal dunia, pihak RS yang merawat korban menyebut terdapat luka fisik di tubuh korban, sementara kedua pelaku mengaku kepada ibu korban bahwa korban  meninggal karena kecelakaan lalu lintas, ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi hingga petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap bahwa korban tewas disiksa kedua pelaku(Kompas.Com 14/6/25).

Kekerasan  di lingkungan keluarga dipengaruhi banyak faktor diantaranya adalah faktor ekonomi, susahnya mencari pekerjaan, mahalnya biaya hidup membuat orang tertekan,  himpitan ekonomi sering menjadi  alasan orangtua menyiksa, dan menelantarkan anak bahkan melakukan kekerasan seksual ditambah lingkungan dan tayangan  media menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak, dengan beban ekonomi yang semakin berat membuat si ibu turut berjibaku bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan demikian, praktis kondisi ini mencabut fitrah perempuan yang seharusnya melindungi dan menjaga anak jadi terbengkalai.

Sistem Sekulerisme Kapitalisme  yang menjauhkan agama dari kehidupan membuat kehidupan gersang dari iman, hidup menuruti hawa nafsu, tidak tahu halal haram, sistem ini telah meruntuhkan fungsi keluarga yang seharusnya sebagai tempat yang aman bagi anak menjadi tempat yang menakutkan bagi anak, sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualis, tidak peduli pada sesama sehingga memudahkan terjadinya kekerasan pada anak, walaupun sudah ada regulasi atau Undang-Undang tentang Perlindungan anak juga perlindungan atas kekerasan pada anak juga tentang pembangunan keluarga namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak.

Berbeda apabila yang diterapkan adalah Islam Kaffah, Islam merupakan solusi untuk semua masalah termasuk keluarga, penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan menjamin terwujudnya berbagai hal penting seperti Kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman taqwa kepada Allah SWT, sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.

Islam memiliki seperangkat sistem untuk mencegah dan menangani kekerasan, dimulai dari keluarga sebagai madrasah utama dan pertama bagi anak dengan menerapkan pola pendidikan dan pengasuhan berbasis keimanan dan ketaqwaan sehingga terbentuk kepribadian Islam pada seluruh anggota keluarganya dan menjadikan Islam sebagai panduan dalam beraktifitas. Seterusnya dukungan masyarakat dengan aktifitas amar ma'ruf nahi munkarnya, mengontrol dan mengawasi perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiyatan mampu menciptakan lingkungan yang kondusip bagi tumbuh kembang anak, dan negara yang memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak juga sistem sanksi yang tegas yang membuat jera para pelaku kejahatan. 

Dengan pelaksanaan hukum Islam kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat yang mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga, anakpun hidup aman dan nyaman.

Wallahu alam bish shawab.


Share this article via

16 Shares

0 Comment