| 170 Views

Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja, Islam Solusi Nyata

Oleh: Asmanah
Aktivis Muslimah

Dilansir Beritasatu.Com pada Kamis (16-10-2025), telah ditemukan jasad wanita hangus terbakar di wilayah sumbermanjing wetan (Sumawe), kabupaten Malang. Menurut KBO Satreskrim polres malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54) suami siri korban bernama Ponimah (42). 
Selanjutnya, dilansir Beritasatu.com, Rabu (15-10-2025), kasus kekerasan kembali terjadi di Grobogan. Seorang pelajar SMP meninggal akibat dikeroyok teman sekolahnya, namun pihak sekolah mengaku tidak tahu kejadian tersebut karena terjadi pada saat jam istirahat. 

Merasa miris menyaksikan apa yang terjadi saat ini. Berbagai tindak kekerasan terjadi di tengah masyarakat, dari mulai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kekerasan yang dilakukan oleh remaja. Dalam KDRT bukan hanya kekerasan fisik saja tetapi mencakup kekerasan psikis, seksual, juga ekonomi. KDRT juga bisa berdampak buruk pada fisik dan mental. 

Faktor Penyebab Maraknya Kasus Kekerasan

Berbagai kasus kekerasan remaja sungguh sudah sangat mengkhawatirkan. Para remaja yang seharusnya belajar, mencari ilmu, hingga mempersiapkan diri untuk masa depan malah berakhir seperti ini. Kejadian ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu dalam keluarga. Kurangnya perhatian dan kasih sayang, serta perceraian orang tua menjadi salah satu pemicu umum, sehingga si remaja bebas melakukan apa saja untuk mencari perhatian.
Juga kurangnya kemampuan mengendalikan diri, trauma psikologis, pengaruh teman sebaya, lingkungan yang mendorong perilaku negatif hingga pengaruh buruk media sosial dan ekonomi keluarga yang lemah. Semua faktor itu dapat meningkatkan stres dan memicu prilaku kekerasan.

Namun semua hal di atas bukanlah penyebab utamanya. Penyebab utamanya adalah karena diterapkanya sistem sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga membuat keluarga kehilangan landasan taqwa dan tanggung jawab moral. Begitu juga dengan pendidikan. Jika yang diterapkannya adalah pendidikan yang cenderung sekuler-liberal maka akan menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak. Pun, Jika rumah tangga tidak dilandasi keimanan yang kuat, maka materialisme akan menjadi standard dalam mencari kebahagiaan, padahal sejatinya itu hanya bersifat duniawi yang mudah memicu keretakan dan kekerasan. 

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian besar bagi kita semua terutama negara. Angka kekerasan yang terus meningkat menunjukan bahwa perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia masih jauh dari harapan. Dampak dari KDRT ini sangat signifikan terutama bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban. Mereka dapat mengalami trauma fisik dan psikologis jangka panjang yang mempengaruhi kualitas hidupnya.

Jika ditelisik, akar masalah KDRT bukan hanya karena kepemimpinan suami yang tidak baik, tetapi karena tidak adanya penerapan aturan yang benar untuk mengatur hak dan kewajiban antara suami dan istri. Selain itu, kurangnya pemahaman agama dan budaya patriarki yang keliru juga akan memicu segala bentuk persoalan. Maka tidak heran bila kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus saja terjadi, pelakunya kebanyakan pria yang dominan dalam hubungan rumah tangga. 

Di sini peran negara abai, UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah. Meskipun pemerintah mengeluarkan undang undang no 23 tahun 2004,  bahwa kebijakan publik yang bertujuan menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Meski undang-undang ini sarat dengan nilai-nilai yang dipengaruhi oleh pemahaman tentang hak asasi dan kesetaraan gender, namun faktanya tidak mampu mengurangi kasus kekerasan yang terjadi. Ibarat puncak "gunung es". Banyak kekerasan dalam rumah tangga yang tersembunyi dari publik. 

Lalu Bagaimana Islam Menyikapi Kasus KDRT dan Kekerasan Remaja Ini? 

Di dalam Islam, pendidikan membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekedar orientasi duniawi di lingkungan keluarga maupun oleh negara. Pendidikan Islam memegang peranan penting dalam membina keluarga yang saling menghormati dan penuh kasih sayang. Di dalam syariat Islam, pendidikan agama mengajarkan nilai nilai akhlak yang luhur dan bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan anggota keluarga. Menata peran suami istri sehingga dapat mencegah KDRT sejak awal. Islam juga menyediakan jaminan sosial yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak anak dari kekerasan dan ketidakadilan, seperti hak- hak nafkah, perlindungan hukum, dan dukungan komunitas. 

Dalam hadist, Nabi Muhammad Saw, menekankan bahwa kekerasan terhadap istri tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum. Rasulullah Saw juga mengajarkan pentingnya perlakuan baik antar pasangan. Dalam sebuah hadis beliau bersabda "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian terhadap keluargaku" (HR Ibn-Majah). 

Dari sini jelas bahwa penganiayaan dan perlakuan tidak adil dalam rumah tangga sangat dilarang dan bertentangan dengan ajaran islam. Peran negara sangat penting sebagai pelindung (raa'in) untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga setiap keluarga tidak terhimpit masalah ekonomi. Negara bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil, serta memastikan bahwa hak setiap individu terutama yang rentan terlindungi. Begitupun dengan kasus KDRT dan kekerasan remaja yang dalam Islam hukumnya haram sekaligus dilarang oleh Islam. Sanksinya harus tegas untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam.
 
Sudah saatnya kita kembali pada aturan aturan Islam dan menjalankan syariat Islam secara kaffah, sehingga umat manusia hidup dalam damai dan bahagia. 

Wallahu'alam bissawab.


Share this article via

85 Shares

0 Comment