| 74 Views
Bondowoso Darurat Leptospirosis, Gagalnya Kapitalisme Menjaga Masyarakat
Bondowoso masuk dalam kota/kabupaten darurat leptospirosis. Tercatat sejak awal tahun 2025 hingga bulan agustus terdapat 16 kasus terdeteksi dengan tiga diantaranya meninggal dunia. Kasus tahun ini adalah kasus tertinggi dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2022 terdapat 3 orang terdeteksi, kemudian di tahun 2023 hanya ada seorang yang terdeteksi namun meninggal dunia. Kasus ini mulai mengalami kenaikan pada tahun 2024 dengan terdapat 11 orang terdeteksi dan pada tahun ini kasus semakin meningkat tajam. (tapalkuda.disway.id 29/8/25)
Menurut dr. Titik Erna Erawati sebagai kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Bondowoso, penyakit leptospirosis ini bisa menular pada manusia. Media penularan penyakit leptospirosis melalui air urine tikus yang terkontaminasi bakteri leptospira. Gejala leptospirosis seperti penyakit lain mual, demam, tubuh menguning hingga nyeri betis. Gejala ini biasanya terasa pada lima hari hingga dua pekan sejak terserang. Jika penanganan tidak segera dilakukan maka dapat menyebabkan penderita meninggal dunia. (jatim.tribunnews.com 3/7/25)
Ancaman Leptospiroris Akibat Abainya Peran Negara di Sistem Kapitalis Mengawal Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat
Leptospiroris kini menjadi ancaman nyata bagi Masyarakat, terutama saat musim hujan tiba, genangan air bercampur sampah dan kotoran hewan menjadi pemandangan yang tidak dapat terelakkan. Tempat pembuangan sampah tidak memadai, Kurangnya investigasi pada sanitasi drainase tersumbat, serta perilaku hidup bersih dan sehat yang tidak didukung oleh fasilitas publik semakin memperparah keadaan. Tikus semakin merebak, penyakit leptospirosis semakin mengancam masyarakat baik di desa maupun di perkotaan.
Penyakit yang ditularkan karena bakteri leptospira ini bukan muncul begitu saja, akan tetapi karena minimnya perhatian pemerintah terhadapa aspek kesehatan lingkungan. Selama ini, sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, hanya berorientasi pada keuntungan. Kesehatan masyarakat abai diperhatikan dalam kebijakan-kebijakan yang populis. Sulitnya beban hidup dan minimnya tingkat pendidikan masyarakat, membuat mereka terjebak dalam kehidupan yang miskin, kumuh dan tak mengenal perilaku hidup bersih dan sehat.
Dalam kapitalisme, kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung fokus pada proyek-proyek infrastruktur megah yang menghasilkan keuntungan besar, seperti proyek IKN, kereta cepat, ataupun proyek tol yang menelan banyak angggaran negara. Namun terkait Upaya Kesehatan dan penanggulangan penyakit, termasuk masalah leptospirosis ini sangat minim perhatian dari pemerintah. Urusan sanitasi lingkungan, investigasi dalam infrastruktur drainase, pengelolaan sampah dan pengendalian hama seringkali diabaikan karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.
Selain itu, akses layanan dalam system kapitalisme juga tidak merata. Seringkali pasien leptospirosis telat penangannnya hingga berakhir meninggal dunia, karena ketidakmampuan untuk menjangkau fasilitas Kesehatan dan membayar biayanya. Ini semakin menggambarkan kepada kita bahwa sistem kapitalisme menomorduakan kesehatan publik. Kesehatan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar melainkan sebagai komoditas.
Kesehatan Sebagai Hak Dasar Rakyat yang Menjadi Perhatian Negara
Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin mempunyai sejumpah mekanisme yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah kehidupan manusia termasuk masalah kesehatan. Kesehatan dipandang sebagai hak dasar manusia, sehingga Kesehatan akan dijamin oleh negara. Kesehatan tidak diperlakukan sebagai komoditas. Upaya pencegahan, pelayanan medis, pemenuhan obat-obatan, rumah sakit, layanan terhadap air bersih atau sanitasi lingkungan akan diatur sedemikian rupa, agar kesehatan masyarakat terjamin.
Karena Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah saja, melainkan juga seluruh aspek kehidupan termasuk kesehatan dengan pendekatan yang menyeluruh. Yakni solusi promotif, preventif hingga kuratif.
Pada aspek promotif, islam tidak hanya menyampaikan tentang bahaya dan cara penularan penyakit. akan tetapi negara Islam juga akan memberikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat akan diedukasi bagaimana menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan serta melindungi makanan dan minuman dari kontaminasi hewan pembawa penyakit. Sebagaimana sabda Rasulullah bahwa “kebersihan adalah bagian dari iman”. Edukasi yang dilakukan oleh negara Islam ini bukan hanya sebagai program sukarela, namun dilakukan sebagai sebuah kewajiban.
Dalam pandangan islam, pencegahan penyakit seperti leptospirosis ini tidak cukup hanya dengan penyuluhan, melainkan juga harus diserti dengan langkah preventif. Pada aspek preventif, negara akan bertanggung jawab menyediakan infrastruktur sanitasi, drainase yang baik, pengelolaan sampah hingga investigasi terhadapat pengendalian tikus secara sistemis. Sehingga sumber penularan leptospirosis bisa dicegah sebelum timbul masalah
Pada aspek kuratif, islam akan menjamin setiap orang yang sakit mendapatkan pengobatan yang baik tanpa dipungut biaya apapun. Rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap, tenaga medis yang kompeten, serta obat-obatan akan disediakan oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab menjaga jiwa (hifhzun nafs). Dengan sistem Islam inilah penderita yang terjangkit leptospirosis akan dirawat dan diberikan obat terbaik, tanpa terkendala biaya maupun akses terhadap layanan Kesehatan.
Negara Islam Menjamin Kesehatan Masyarakat dengan Azas Sayriat
Pengelolaan keuangan negara Islam akan dialokasikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Sumber daya alam akan dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakatnya. Negara akan memastikan setiap individu terpenuhi haknya terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Dengan demikian, anggaran yang keluar benar-benar dipergunakan untuk rakyat bukan untuk memenuhi kebutuhan para kapital atau pemilik modal. Negara akan hadir sebagai penanggung jawab masyarakat, bukan sebagai alat yang fokusnya pada keuntungan semata.
Hal ini telah dibuktikan jelas dalam Sejarah islam, pada masa khalifah Umar bin Khattab saat terjadi wabah tha’un amwas yang melanda wilayah Syam sekitar tahun 18 H. Khalifah Umar yang sedang bersama rombongan menuju Syam rela menghentikan perjalannnya, dan begitupun sebaliknya sahabat-sahabat yang sedang berada di wilayah Syam tidak boleh meninggalkan wilayah wabah walaupun nyawa mengancam mereka. Semua diputuskan agar wabah tidak menyebar. Selain itu, khalifah umar juga memastikan kebutuhan pangan masyrakat yang terdampak wabah terpenuhi, serta memberikan penganan medis dan juga penguatan keimanan untuk menenangkan masyarakat yang terkenda wabah. Semua dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi, melainkan murni tanggung jawab sebagai khalifah untuk melindungi rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pemerintahan Islam khalifah berkewajiban menjadi pelindung umat dalam seluruh aspek kehidupan termasuk menjaga Kesehatan Masyarakat.
Demikianlah, masalah leptospirosis ini mewabah bukan hanya karena bakteri yang dibawa oleh tikus namun makin diperparah dengan penerapan sistem kapitalisme di negeri ini, yang mempunyai pola pandang keliru terhadap kesehatan. Kesehatan masyarakat sering diabaikan, sehingga ancaman penyakit terus menghantui masyarakat.
Lain halnya dengan Islam yang hadir sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Dalam naungan khilafah, negara akan bertanggung jawab terhadaa jiwa dan kesehatan masyarakat. Semua dijalankan bukan atas dasar keuntungan, melainkan sebagai kewajiban dari Allah SWT. untuk menjaga kehidupan manusia. Maka, hanya dengan penerapan Islam Kaffah dalam naungan khilafah, akar masalah leptospirosis dapat dicegah dan diatasi secara komprehensif.
Wallahu’alam bishowwab