| 39 Views

BLT dan Magang Nasional, Solusi Semu Ekonomi Kapitalisme

Oleh : Halimah

Ekonomi Indonesia tengah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Kesejahteraan bagi rakyat masih jauh dari harapan. Gejala krisis ekonomi tampak dari lambatnya pertumbuhan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Kondisi ini menurunkan daya beli masyarakat dan memperlemah perekonomian secara keseluruhan. 

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Magang Nasional. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan BLT akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya. Pemberian BLT dilakukan mulai bulan oktober hingga Desember 2025. 

Sedangkan Program Magang Nasional diluncurkan khusus bagi fresh graduate (Lulusan baru maksimal 1 tahun) dengan kuota 100 ribu orang. Peserta magang akan mendapatkan uang saku setara UMR, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta sertifikat. Program Magang Nasional 2025 gelombang pertama akan berlangsung selama 6 bulan mulai bulan Oktober dan bekerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN. 

Stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah berupa BLT dan magang nasional ini merupakan bagian dari program percepatan (quick wins) diyakini mampu menggerakkan kembali konsumsi masyarakat. Namun, kenyataannya kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan kemiskinan dan pengangguran yang menjadi masalah mendasar perekonomian nasional. 

Ekonomi yang dibangun di atas paradigma kapitalisme sekuler menjadikan negara lebih berpihak pada penyelamatan angka pertumbuhan ekonomi ketimbang kesejahteraan rakyat. Solusi yang diberikan bersifat praktis dan jangka pendek, tanpa menyentuh struktur ketimpangan yang lebih dalam. Masyarakat kelas bawah tetap tertekan, sementara oligarki ekonomi semakin diuntungkan. 

Dalam sistem kapitalis, pertumbuhan ekonomi dijadikan indikator utama keberhasilan negara. Angka pertumbuhan tinggi dipandang sebagai tanda kemakmuran nasional. Padahal, indikator ini hanya menggambarkan kondisi makro secara agregat, bukan kesejahteraan masyarakat secara individu. 

Pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan peningkatan total nilai barang dan jasa, terutama dari konsumsi rumah tangga. Namun perhitungan ini tidak membedakan siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut. Bila konsumsi kelompok kaya meningkat tajam, sementara daya beli mayoritas rakyat menurun, angka pertumbuhan bisa tetap terlihat tinggi. Akibatnya, terjadi paradoks: ekonomi tampak tumbuh di atas kertas, tetapi kemiskinan dan kesenjangan justru memburuk di lapangan.  

Kelemahan mendasar dari kapitalisme adalah keberpihakan sistem terhadap pemilik modal. Sumber daya alam strategis dikuasai oleh korporasi asing dan swasta. Akibatnya, rakyat sebagai pemilik hakiki kekayaan alam tidak memperoleh manfaatnya. Kapitalisme juga menormalisasi utang berbunga dan pungutan pajak yang menindas.  Maka, selama paradigma ini tetap dijadikan dasar ekonomi, kesejahteraan hakiki sulit tercapai. 

Kapitalisme menciptakan ilusi kesejahteraan melalui angka pertumbuhan dan proyek infrastruktur, padahal masyarakat bawah tidak pernah menikmati hasilnya. Sistem ini terbukti gagal menciptakan pemerataan. Oleh sebab itu, dibutuhkan perubahan paradigma politik dan ekonomi yang akan menciptakan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan 

Solusi Islam mengatasi persoalan ekonomi 

Ekonomi Islam memandang bahwa persoalan utama ekonomi bukan terletak pada jumlah kekayaan yang tersedia, melainkan pada distribusinya. Islam menolak pandangan kapitalis yang menumpuk kekayaan di tangan segelintir orang. Prinsip utama ekonomi Islam adalah pemerataan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu. 

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizhâm al-Iqtishâdi fi al-Islâm menjelaskan bahwa Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori: 

1. Kepemilikan individu (milkiyyah fardiyyah) – setiap orang berhak memiliki harta hasil kerja dan usahanya yang halal.

2. Kepemilikan umum (milkiyyah ‘âmmah) – mencakup sumber daya strategis seperti air, listrik, tambang, dan energi yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. 

3. Kepemilikan negara (milkiyyah ad-dawlah) – aset publik yang dikelola negara untuk membiayai kepentingan umum. 

Dengan pembagian ini, privatisasi sumber daya publik tidak diperbolehkan. Rasulullah SAW bersabda:  

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).  

Prinsip ini menjadi dasar pengelolaan ekonomi Islam yang menjamin pemerataan manfaat sumber daya bagi seluruh rakyat. 

Islam juga melarang riba, penimbunan harta, dan perdagangan spekulatif. Harta harus berputar secara produktif melalui perdagangan nyata dan investasi riil. Kekayaan tidak boleh beredar hanya di kalangan orang kaya, sebagaimana peringatan Allah dalam QS. Al-Hasyr [59]: 7: 

"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”

Untuk menjaga keseimbangan sosial, Islam menetapkan mekanisme distribusi melalui zakat, infak, sedekah, hibah, dan wakaf. Negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Pemenuhan kebutuhan ini bukan sekadar dampak pertumbuhan ekonomi, tetapi merupakan tujuan utama kebijakan ekonomi Islam. 

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan pelindung kepentingan kapital. Baitul Mal menjadi lembaga keuangan pusat negara yang mengelola penerimaan dan pengeluaran sesuai syariah. Pendapatan negara bersumber dari zakat, kharaj, fai’, ghanimah, jizyah, dan pengelolaan sumber daya umum. 

Sistem keuangan Islam juga menggunakan dinar dan dirham sebagai mata uang berbasis emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik stabil. Dengan demikian, sistem moneter Islam bebas dari inflasi buatan dan krisis akibat manipulasi uang fiat. 

Berbeda dengan kapitalisme yang mengandalkan utang berbunga, Islam mengharamkan riba dalam bentuk apapun. Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar, bukan komoditas untuk dikembangkan dari bunga. Hal ini menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih adil dan berorientasi pada sektor riil. 

Negara Islam berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan dengan mekanisme Pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah bahkan gratis. Negara juga  mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah (ummu warabbatul bayt).

Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki. Pada sektor pertanian, selain intensifikasi, negara juga akan melakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area pertanian yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi negara. Negara dapat mengambil tanah mati (tanah yang ditelantarkan pemilik selama 3 tahun) dengan memberikannya kepada mereka yang menghidupkan tanah mati dengan menanaminya atau mendirikan bangunan di atasnya.

Apabila terdapat individu yang malas bekerja atau tidak memiliki keahlian, negara berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pelatihan keterampilan dan literasi yang cukup sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar ra. ketika memberi setakar biji-bijian kepada orang-orang yang terlihat tidak melakukan apa-apa di dalam masjid. Ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal, beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”

Demikianlah kapitalisme hanya memberikan solusi semu yang tidak bisa menyelesaikan akar masalah ekonomi. Sebaliknya Islam  mengatasi persoalan ekonomi secara tuntas sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang membawa keberkahan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.


Share this article via

27 Shares

0 Comment