| 129 Views
BLT dan Magang Nasional: Solusi Praktis yang Tak Menyentuh Akar Masalah
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Sp
Oleh : Siti Nurhasna Fauziah
Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi
Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi di penghujung tahun 2025. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diumumkan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program magang nasional bagi 100 ribu lulusan baru (fresh graduate) yang akan berlangsung pada Oktober dan November tahun ini. Kedua program ini diklaim sebagai langkah percepatan ekonomi dan solusi sementara untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun, jika dicermati lebih dalam, kebijakan tersebut sejatinya hanya bersifat quick wins(Hasil kerja Tepat Cepat) sebuah upaya cepat yang berorientasi pada hasil instan tanpa menyentuh akar persoalan. BLT memang dapat membantu masyarakat bertahan dalam jangka pendek, tetapi tidak memberikan jalan keluar dari jerat kemiskinan. Sementara program magang nasional, meski membuka kesempatan bagi sebagian kecil pencari kerja, tidak menjamin keberlanjutan lapangan pekerjaan yang layak bagi jutaan pengangguran lainnya.
Masalah mendasar bangsa ini bukan sekadar minimnya pendapatan masyarakat, tetapi sistemik—yakni kemiskinan struktural akibat tata kelola ekonomi yang berpijak pada paradigma kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, kesejahteraan masyarakat sering kali bergantung pada kebijakan sementara, bukan pada pengaturan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Alhasil, solusi yang diberikan pemerintah bersifat praktis dan pragmatis: membantu sesaat, namun gagal menuntaskan akar persoalan.
Padahal, persoalan kemiskinan dan pengangguran membutuhkan perubahan mendasar dalam paradigma politik dan ekonomi. Dalam pandangan Islam, negara adalah pelayan masyarakat yang memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu—seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bukan sekadar memberikan bantuan tunai, melainkan memastikan sistem yang memungkinkan rakyat hidup sejahtera tanpa ketergantungan.
Dari aspek ekonomi, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam dan kekayaan publik seperti tambang, hutan, laut, dan energi adalah milik umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan publik dan menciptakan kesejahteraan yang merata, bukan diserahkan kepada swasta atau asing sebagaimana praktik dalam sistem kapitalis saat ini.
Dengan demikian, solusi sejati bagi kemiskinan dan pengangguran tidak terletak pada stimulus ekonomi sesaat, tetapi pada penerapan sistem ekonomi dan politik Islam secara menyeluruh. Hanya dengan paradigma syariat inilah negara dapat berperan sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pengelola kebijakan pragmatis yang mengobati gejala, namun mengabaikan akar penyakitnya.
Sudah saatnya kaum muslim bangkit dari sistem sekarang, sistem kapitalisme yang hanya menyengsarakan. Waktunya berjuang dengan bersungguh-sungguh untuk kembali menegakkan daulah islam. Karena dengan sistem islam dibawah naungan daulah yang akan mampu mengatasi segala macam problematika kehidupan. Bukan sekedar dasar tetapi sampai akar.
Wallahu’alam bi sawwab.