| 84 Views

Beratnya Kehidupan Sekuler, Fatherless Makin Populer

Oleh : Dian Harisah

Seperlima anak Indonesia tanpa pengasuhan ayah, begitulah judul artikel yang dilansir kompas.id 8/10/2025. Berdasar artikel tersebut, sebanyak 15,9 juta anak berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau saat ini dikenal dengan istilah _fatherless_.  Sekitar 4,4 juta anak memang hidup tanpa ayah dan sebanyak 11,5 juta  anak tinggal bersama ayah namun dengan jam kerja ayah 60 jam perpekan (: yakni dengan jam kerja 12 jam perhari).

Ketiadaan peran ayah dalam pengasuhan anak, _fatherless_, memberikan dampak yang signifikan di masa depan anak. Disebutkan dalam berbagai jurnal akademik bahwa ada kaitan antara ketidakhadiran ayah dalam pengasuhan anaknya dalam hal perkembangan kognitif, emosional, kompetensi dan kenakalan remaja. 

Generasi _fatherless_ ini tentu tidak muncul begitu saja, apalagi faktor terbesar bukan ketiadaan fisik ayah namun nihilnya peran ayah. Sebagaimana dikutip dari kompas.id 8/10/2025 75% dari _fatherless_ karena jam kerja ayah yang lebih dari 12 jam. Lebih jelas lagi voi.id 11/10/2025 menyebut bahwa desakan ekonomilah yang menjadi faktor utama _fatherless_ terjadi di Indonesia. 

Jika masalah ekonomi, tentu yang paling bertanggung jawab terhadap generasi _fatherless_ adalah penguasa negeri ini. Bagaimana tidak, dengan penerapan sistem pemerintahan kapitalisme sekuler meniscayakan keberpihakan ekonomi pada pemilik modal saja. 

Sebut saja pengelolaan tambang yang disampaikan Presiden Prabowo merugikan negara hingga 300 T itu hanya berputar di antara oligarki. Sementara rakyat harus dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan, harga kebutuhan pokok yang meroket, biaya pendidikan yang tak terjangkau, beban biaya kesehatan yang mencekik. Semua itu harus dipenuhi seorang ayah, yang pada akhirnya memaksanya bekerja lebih panjang atau bahkan meminta para istri untuk turut serta terlibat aktivitas ekonomi sekedar demi dapur tetap mengepul.

Sibuknya para ayah dalam urusan pekerjaannya tentu akan mengalihkan fokus para ayah untuk turut serta dalam mendidik generasinya. Apalagi kesibukan itu begitu panjang hingga setengah hari berada di luar rumah. Tak pelak, fungsi ayah sebagai _qawwam_ akan terkikis bahkan habis. Sosok yang harus menjadi teladan, pendidik, pemberi rasa aman dipaksa hanya fokus pada urusan pekerjaan yang seberapapun lamanya jam kerja tidak akan mencukupi kebutuhan pokok seluruh anggota keluarganya.

Islam Menyelesaikan Problem _Fatherless_

Islam memiliki pandangan yang paripurna berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan. Dalam aspek keluarga, Islam menetapkan peran dan tanggung jawab masing-masing baik suami ataupun istri. Suami yang sekaligus seorang ayah memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik istri dan anak-anaknya dengan Islam, mencukupi semua kebutuhan pokok dengan baik, melindungi anggota keluarga dari ancaman pemikiran ataupun gangguan secara fisik. 

Sementara istri sekaligus seorang ibu tidak pernah dituntut dalam Islam untuk turut serta bekerja. Islam menempatkan ibu sebagai wanita mulia yang bertanggung jawab penuh atas semua urusan dalam rumah. Tidak hanya itu, ibu mempunyai peran besar dalam mengasuh anaknya, menyusui serta menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.

Tentu semua peran itu tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya support negara. Negara Islam dengan kesempurnaan aturannya akan memastikan kesejahteraan masing-masing individu warga negaranya. Islam mendorong, menyediakan lapangan pekerjaan bahkan mewajibkan setiap laki-laki yang telah baligh untuk bekerja. 

Negara Islam menerapkan sistem ekonomi yang menjamin kekayaan tidak hanya beredar pada orang-orang kaya saja. Mekanisme distribusi kekayaan ini benar-benar dipastikan oleh negara berjalan dengan baik. Dengan sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan harta, negara Islam akan mendapatkan harta yang cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Kebutuhan berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan keamanan yang selama ini dalam sistem kapitalisme menjadi beban berat yang harus ditanggung masing-masing warga negara menjadi tanggung jawab negara Islam untuk memenuhinya. Apalagi dengan sistem pengupahan yang layak menjadikan seorang ayah akan dengan mudah memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Dengan demikian warga negara Islam benar-benar hanya menanggung kebutuhan pokok keluarganya saja. Sehingga seorang ayah tidak perlu bekerja dengan jam kerja yang panjang. Mereka akan dimudahkan oleh negara dalam menjalankan berbagai peran dan fungsinya sebagai ayah, anak, wali sekaligus anggota masyarakat.

Wallahu'alam


Share this article via

19 Shares

0 Comment