| 254 Views

Beras Oplosan Marak, Buah Aturan Abstrak

Oleh : Suaibah S.Pd.I.
Pemerhati Masalah Umat

Beras merupakan salah satu sumber pangan bagi masyarakat Indonésia. Namun, beberapa pekan ini keberadannya cukup meresahkan masyarakat. Kecurangan beras yang beredar baik dari segi kuantitas maupun kualitas/jenis sudah terjadi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau mengungkapkan  bahwa ditemukan sebanyak 157 merek beras premium yang beredar dipasaran tidak sesuai standar mutu yang berlaku. Dari total tersebut, hanya 26 yg sesuai standar (Tempo.co, 26/6/ 2025).

Dampak dari kecurangan ini masyarakat maupun negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. Namun sungguh disayangkan pelakunya adalah perusahaan besar dan negara tidak bisa berbuat banyak karena sudah ada peraturan perundang-undangannya.

Dalam sistem kapitalis sekular,  praktik kecurangan adalah suatu keniscayaan. Sistem sekuler yang menjauhkan peran agama dari kehidupan menjadikan pelaku tak takut melakukan dosa, tidak pandang halal haram yang penting memperoleh keuntungan yang besar. Dalam pandangannya, agama adalah urusan privasi, hanya berlaku di masjid dan mengatur urusan ibadah semata.

Sanksi yang diberlakukan pun tidak memberikan efek jera, sehingga praktik kecurangan semacam ini bervariasi bentuknya dan kian tumbuh subur. Dalam sistem yang diterapkan saat ini, meskipun sudah mengantongi bukti yang kuatpun masih bisa lepas dari hukum karena berlindung dibalik uang dan mafia peradilan. Uang bisa membeli segalanya termasuk hukum di negeri ini. Semua itu dilakukan hanya demi satu hal yakni keuntungan materi, hingga menghalalkan segala cara untuk mencapai ambisinya. Dan ini hal yang lumrah dalam sistem Kapitalis Sekuler.

Kasus kecurangan yang berlarut, pengawasan yang lemah, dan sistem sanksi yang tidak menjerakan mengindikasikan dugaan adanya praktek persekongkolan antara pengusaha dengan oknum pejabat.  Mengingat adanya keuntungan yang besar didalamnya.

Negara yang seharusnya mengatur ketersediaan pasokan pangan, namun itu tidak terjadi saat ini. Ketahanan pangan dari hulu ke hilir sudah dikuasai oleh para pengusaha dan korporasi yang orientasinya adalah bisnis. Pasokan pangan yang dikuasai negara jumlahnya minim sehingga tidak punya power dan taring terhadap korporasi, yang berimbas pada pengawasan dan penegakan sanksi.

Islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup mampu mengatasi berbagai persoalan hidup manusia termasuk persoalan pangan. Khilafah adalah sebuah negara yang menerapkan sistem islam. Khalifah adalah seorang pemimpin atau kepala pemerintahan islam. Islam mengharuskan seorang pemimpin amanah dan bertanggungjawab dalam menjaga tegaknya keadilan di muka bumi sehingga Islam menjadi Rahmat bagi seluruh alam. Seorang penguasa adalah pelayan rakyat , ia berfungsi sebagai raa'in dan junnah bagi rakyatnya. Tidak mencari keuntungan apalagi menindas rakyatnya.

Tegaknya aturan Islam didukung oleh tiga hal, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara. Ketakwaan individu menjadikan pribadi yang takut untuk melakukan dosa, karena ia sadar bahwa setiap perbuatan yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban di akherat kelak. Ketaqwaan inilah yang membentengi setiap individu dari perilaku maksiat termasuk perilaku culas. Masyarakat sebagai kontrol sosial senantiasa  melakukan amar makruf nahi munkar ditengah-tengah masyarakat sehingga praktik kecurangan minim terjadi. Jika aktivitas curang yang merugikan itu masih tetap berlangsung maka negara akan menindak tegas dengan memberlakukan sistem sanksi. Qadhi akan memberikan sanksi sesuai kadar kejahatan yang dilakukan. Qadhi hisbah yang bertugas memeriksa dan memastikan regulasi terkait hal ini agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan Islam.

Khilafah menjamin ketahanan pangan negara, mulai dari proses produksi - konsumsi - hingga distribusi. Tidak cukup memastikan ketersediaan pangan semata, namun memastikan rantai tata niaga benar benar sampai kepada per individu. Sistem dan mekanisme ini hanya ada dalam sistem Islam yakni Khilafah Islam yang telah diwariskan oleh Rosulullah SAW yang mulia, berlandaskan asas Al-Qur'an dan Assunnah. Maka siapapun yang berpegang teguh terhadap keduanya dijamin tidak akan pernah tersesat dalam urusan dunia dan akhiratnya.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

30 Shares

0 Comment