| 34 Views

Beras Dioplos, Rakyat Jadi Boncos

Oleh : Sri Setyowati
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam

Beras sedang ramai diperbincangkan saat ini. Hal ini dikarenakan adanya beras oplosan yang dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. Beras-beras ini pun sudah  beredar di berbagai supermarket dan minimarket.

Dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan ditemukan sebanyak 157 merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang berlaku dan hanya 26 merek yang memenuhi ketentuan.  Artinya bahwa 80 bahkan hampir 90 persen beras yang beredar tidak sesuai antara kualitas asli dan yang tertera dalam kemasan.

Parameter pengujiannya mencakup kualitas, kesesuaian harga terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk kategori premium dan medium, serta kesesuaian volume berat bersih dalam kemasan. Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, inisiatif pengecekan dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya kenaikan harga beras di pasar padahal stok dalam kondisi melimpah. (tempo.co/ekonomi, 26/06/2025)

Untuk beras premium yang diuji, 85,56 persen tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, 59,78 persen tercatat melebihi HET dan 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI,  95,12 persen dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun. Total kerugian konsumen sekitar Rp99,35  triliun per tahun. (metrotvnews.com, 28/06/2025)

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf memberikan tenggat waktu dua minggu kepada seluruh pelaku usaha beras untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian atas produk mereka. Jika tidak dilakukan maka akan diambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (metrotvnews.com, 29/06/2025)

Beras adalalah bahan makanan pokok sehari-hari negeri ini. Sayangnya negeri ini menganut sistem ekonomi kapitalisme sehingga pengelolaannya lebih banyak diserahkan kepada swasta atau korporasi bermodal besar. Data menunjukkan 90 persen pasokan pangan dikuasai swasta atau korporasi, sedangkan negara hanya 10 persen saja. Tentu saja komoditas ini sangat menguntungkan karena setiap hari orang membutuhkan bahan pokok tersebut. Apalagi  prinsip ekonomi dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan modal yang sekecil-kecilnya.

Akibatnya berbagai bentuk kecurangan dilakukan seperti mengoplos beras, mengurangi timbangan dan lainnya demi memperoleh keuntungan yang besar. Kejujuran diabaikan karena keuntungan materi menjadi tujuan. Hal itu terjadi karena pengelolaan bahan pokok dari hulu hingga ke hilir diserahkan pada swasta atau korporasi. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Ini menjadi jalan bagi swasta atau korporasi untuk meraup keuntungan yang besar karena prinsipnya hanya sebatas bisnis bukan mengurusi urusan umat.

Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur, namun tidak mampu memberi pengaruh terhadap kecurangan. Pengawasan yang lemah serta hukum yang tidak tegas yang hanya memberikan tenggat waktu untuk perbaikan menunjukkan bahwa negara tidak mempunyai nyali untuk menindak langsung dan tegas kepada para korporat. Di samping itu akan mendorong pelaku lain untuk melakukan hal serupa.

Sistem pendidikan pun gagal dalam membentuk individu yang amanah dan bertakwa, sehingga penipuan dianggap hal yang biasa. Mengoplos beras kualitas premium  dengan beras kualitas biasa adalah sebuah penipuan, kecurangan, atau tidak transparan dalam perdagangan.

Islam dengan tegas mengharamkan karena merupakan bentuk kezaliman, dan memakan harta orang lain dengan cara batil. Rasulullah saw. bersabda, "Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar posisi atau jabatan kekuasaan  melainkan sebuah amanah untuk mengatur urusan rakyatnya dengan adil dan penuh tanggung jawab. Karena semua kepemimpinannya akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Ia harus memastikan semua kebutuhan rakyatnya dapat dipenuhi dengan baik.

Pangan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi dan dijamin oleh negara karena itu harus ada peran negara dari hulu hingga hilir. Negara akan memastikan mulai dari proses produksi hingga distribusi berjalan lancar hingga sampai kepada rakyat. Memastikan ketersediaan pasokan pangan hingga adanya aturan yang jelas dalam perdagangan. Ada lembaga khusus yang disebut kadhi hisbah untuk membantu tugas penguasa. Kadhi hisbah akan memastikan bahwa transaksi jual beli dilakukan secara jujur dan adil, mencegah penipuan, kecurangan dalam takaran dan timbangan, serta memastikan kualitas barang dagangan. Juga mempunyai wewenang langsung memberikan sanksi dan menyita barang tipuan.

Untuk mencegah kecurangan diperlukan ketakwaan individu yang dilandasi oleh iman. Kemudian masyarakat aktif mengontrol atas dasar kepedulian dan negara menegakkan hukum dengan tegas.

Selama sistem kapitalistik mendominasi kehidupan, kecurangan akan terus terjadi secara sistemik. Untuk melanjutkan kehidupan yang penuh keadilan, termasuk pangan maka harus ada perubahan menyeluruh dalam kehidupan dengan menerapkan Islam secara kafah.

Wallahu 'alam bishshawab


Share this article via

37 Shares

0 Comment