| 41 Views
Beras dioplos, di Mana Negara sebagai Junnah?
Oleh : Yuliana, S.E.
Muslimah Peduli Umat
Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak, di mana makanan pokok masyarakat yang menjadi sasaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. Baca juga: Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran, Konsumen Rugi Rp 99,35 triliun Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa. Mentan: Ada Anomali Harga Beras dan Peredaran Beras Tak Sesuai Mutu Artikel Kompas.id Kerugian Negara Akibat Beras Oplosan Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan. "Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya. Baca juga: Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku. Saat ini,
Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya. Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius. Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia. Baca juga: Ini Merek Beras Temuan Satgas Pangan yang Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran
Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional. "Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran. Empat perusahaan diperiksa
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran. Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Respons para produsen Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tak membantah hal tersebut. Kendati begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan. "Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu.
Kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional. Sementara itu, Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu. Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini. Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.
Kecurangan beras baik dalam timbangan dan kualitas/jenis sudah terjadi beberapa waktu ini. masyarakat dan negara menderita kerugian besar. Mirisnya pelakunya adalah Perusahaan besar, dan negara sudah memiliki regulasi (26 Juni 2025).
Absennya pemimpin di tengah-tengah rakyat
Kecurangan adalah suatu kepastian dalam kehidupan yang jauh dari aturan agama. Hal ini semaa-mata demi keuntungan, bahkan menghalalkan yang haram dan melanggar regulasi. Hal yang dianggap biasa dalam sistem sekuler kapitalisme
Persoalan yang berkepanjangan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan juga sistem sanksi. Juga erat kaitannya dengan sistem Pendidikan yang gagal mencetak individu yang Amanah dan bertakwa.
Selain itu juga penyebabnya adalah ketidakhadiran peran negara dalam mengurusi pangan, karena pengelolaan hulu ke hilir dikuasai oleh korporasi yang orientasinya bisnis. Penguasaan negara terhadap pasokan pangan tidak lebih dari 10%, sehingga tidak punya bargaining power terhadap korporasi. Hal ini berimbas pada pengawasan dan penegakan sangsi.
Mangkirnya pemerintah sebagai junnah membuat rakyat semakin terjerat. Jauhnya pemimpin dari hukum Islam membuat pemerintah lalai akan kewajibannya sebagai prisai rakyat. Ketidaktahuan dan minusnya pengetahuan Islam pemimpin membuat rakyat hanyut dalam ketidak sejahtraan. Setiap sudut parker kemaksiatan, kekelaman, kemunafikan, dan kekacauan yang tak tergambarkan.
Kembali ke system adalah Islam solusi pasti
Islam mengharuskan pejabat atau penguasa Amanah dan juga bertanggungjawab dalam menjaga tegaknya keadilan. Apalagi penguasa adalah pelayan rakyat, sebagai raain dan junnah bagi rakyatnya Islam sangat berhati-hati dalam mengurus umat.
Dalam islam tegaknya aturan didukung oleh tiga hal. Ketakwaan individu, control masyarakat dan tegaknya aturan oleh negara yang akan terwujud dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Islam juga memiliki qadi hisbah yang akan memeriksa dan memastikan regulasi terkait hal ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dalam Islam setiap kesalahan yang dilakukan akan diberi hukuman sesuai dengan yang sudah Allah tetapkan dala al Quran. Kesalahan-kesalahan akan diberi sanksi tanpa ada penawaran. Kalau hukum Islam diterapkan tidak akan ada rakyat yang berani melakukan kesalahan, Karena masing-masing individu sudah faham akan hukum-hukum Islam.
Untuk memahamkan umat tentu pemimpinya terlebih dahulu faham dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Pemimpin juga harus seorang mujtahid. Islam juga menetapkan negara harus hadir secara utuh untuk mengurusi pangan mulai produksi-distribusi-konsumsi. Bukan hanya memastikan pasokan tersedia, namun juga mengurusi rantai tata niaga sehingga tidak terjadi kecurangan seperti ini serta konsumsi untuk memastikan pangan benar-benar sampai kepada seluruh rakyat. Negara bertanggungjawab atas keberlangsungan rakyatnya.
Negara akan memastikan kebutuhan pokok rakyatnya. Dalam negara Islam tidak akan terjadi kesenjangan social, di mana negara akan hadir langsung mengurus rakyatnya. Tidak akan kita jumpai rakyat yang kaya raya namun di sudut lain ada umat yang hidupnya melarat. Hal ini dikarenakan pemimpin dalam Islam wajib memahami huku-hukum Islam dan memutuskan segala perkara berdasarkan hukum syara’.
Pemimpin Islam sangat hati-hati mengurus rakyatnya. Pemimpin Islam sangat takut terjadinya kesalahan selama ia menjabat sebagai pemimpin umat, karena ia sangat faham bahwa yang menghukumnya atas ketidakadilan dalam memimpin umat adalah Allah SWT. ancamannya adalah neraka.
Semoga umat Islam seluruh dunia menyadari bahwa solusi dari semua kekacauan ini adalah kembali kepada khilafah.
Wallahu a’lambisowab.