| 51 Views
Bencana Datang, Penanganan Lamban: Apa Yang Salah?
Longsor di Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara. Foto : Ist
Oleh: Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja
Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Per Oktober lalu, telah memasuki musim hujan. Namun sayangnya, musim tahunan ini tidak menjadikan mitigasi bencana sebagai sesuatu yang harus dirancang dengan baik. Jika musim hujan tiba, maka bencana alam akan terjadi beruntun.
Bencana longsor misalnya, telah melanda Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap pada Kamis,13-11-2025. Begitu juga di Banjarnegara. Longsor terjadi di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Minggu, 16-11-2025 sore (mongabay.co.id, 19-11-2025).
Tidak hanya longsor, bencana banjir dan angin puting beliung juga melanda sejumlah wilayah. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus memberikan laporan bahwa di Kabupaten Morowali Utara, pada Kamis, 20-11-2025, sekitar pukul 17.00 WITA telah terjadi banjir. Debit air di anak Sungai Kasimpo dan Sungai Tobungka meluap, sehingga membanjiri Desa Saemba di Kecamatan Mori Atas (cnnindonesia.com, 23-11-2025).
Banjir juga melanda wilayah DKI Jakarta. Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohamad Yohan menuturkan bahwa lima wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, terendam banjir rob. Satu RT terendam banjir rob setinggi 15 sentimeter di Kelurahan Pulau Harapan dan tiga RT di Kelurahan Pulau Pari dan satu RT di Kelurahan Pulau Tidung yang terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (antara news.com, 23-11-2025).
Angin puting beliung telah terjadi pada Sabtu, 22-11-2025, sekitar pukul 11.30 WITA, di Desa Dadakitan, Dusun Daleg, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Kondisi ini mengakibatkan dua rumah warga mengalami kerusakan (cnnindonesia.com, 23-11-2025).
Bencana yang terjadi di beberapa wilayah telah memakan korban dan banyak warga kehilangan harta benda. Selain itu, tempat-tempat umum sulit diakses akibat tingginya luapan banjir dan tertimbun longsoran tanah. Banyak pohon tumbang disebabkan angin puting beliung. Selain itu, minimnya anggaran mengakibatkan banyak korban yang belum terevakuasi, bantuan sulit untuk sampai ke tangan warga.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis saat melakukan evakuasi banjir, longsor, dan pohon tumbang di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Pihaknya tidak bisa mengatasi banjir, khususnya di Ulakan Tapakis, karena keterbatasan anggaran (cnnindonesia.com, 23-11-2025).
Bencana Alam Tahunan, Alarm Bagi Siapa?
Bencana yang telah terjadi di negeri ini bukan semata-mata karena fenomena alam. Ada kesalahan dalam tata kelola ruang hidup dan lingkungan. Hutan yang seharusnya menjadi penahan air hujan, nyatanya digunduli untuk kepentingan segelintir orang. Penggundulan hutan bukan terjadi tanpa ijin. Pemerintah setempat telah memberikan ijin resmi kepada perusahaan swasta untuk melakukan penebangan hutan secara besar-besaran.
Inilah wajah buruk sistem ekonomi kapitalisme. Sebuah sistem yang menjadikan para kapitalis (pemilik modal) menjadi pemegang kekuasaan. Jika eksploitasi alam membawa keuntungan besar, maka keseimbangan ekosistem tidak akan menjadi perhatian utama. Sehingga, sudah bisa dipastikan bahwa bencana alam yang terjadi merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem ini.
Penanganan bencana yang lamban menunjukkan bahwa mitigasi masih lemah dan tidak komprehensif, baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara. Pemerintah lebih sering merespon setelah bencana terjadi, bukan melakukan mitigasi sedini mungkin. Pemerintah membiarkan bahkan memberikan ijin pembukaan lahan demi keuntungan.
Islam Mampu Mencegah Bencana Datang
Islam bukan hanya agama ruhiyah, melainkan juga siyasiyah, yaitu sebuah agama yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur urusan rakyat. Inilah makna politik (siyasiyah) dalam Islam. Ketika mengatasi persoalan bencana, Islam akan memandang dari dia aspek pula yaitu aspek ruhiyah dan aspek siyasiyah.
Aspek ruhiyah, Islam memandang bahwa bencana yang terjadi adalah sebagai tanda kekuasaan Allah. Sedangkan aspek siyasiyah, Islam memandang bahwa bencana memiliki kaitan dengan kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Karena sejatinya manusia diberi potensi akal oleh Allah. Dengan potensi akal inilah, manusia akan berfikir untuk merancang mitigasi bencana agar keselamatan manusia bisa terjaga. Dari sinilah, peran pemimpin memiliki fungsi yang penting.
Pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai Raa'in yaitu pengurus urusan rakyat.Terkait aspek ruhiyah, pemimpin melalui sekolah akan menerapkan Sistem Pendidikan Islam. Output pendidikan akan memiliki kepribadian Islam, yaitu memiliki cara berpikir dan bersikap sesuai Islam.
Kurikulum yang diterapkan wajib berbasis akidah Islam. Sehingga setiap materi pelajaran akan dikaitkan dengan aturan Islam yang bersumber dari Al Quran dan Hadits. Oleh karena itu, tenaga pendidik akan memahamkan ayat-ayat dan hadits terkait bencana akibat ulah manusia, merusak alam itu dosa dan membahayakan kehidupan.
Sistem Pendidikan Islam seperti inilah yang akan melahirkan pemimpin yang taat kepada Allah. Kekuasaan yang berada di tangannya, akan digunakan dalam rangka ibadah semata. Dalam membuat kebijakan tidak akan berorientasi pada keuntungan yang bersifat materi, tetapi berdasarkan aturan Allah.
Allah berfirman dalam Al Quran:
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (TQS. Al Baqarah : 30)
Ayat di atas menegaskan bahwa tugas manusia di bumi adalah sebagai Khalifah dan merawat bumi. Dari sinilah, pemimpin berkewajiban melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya. Karena nyawa dalam Islam sangatlah berharga.
Hutan, air, barang tambang, dan seluruh sumber daya alam lainnya termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki ataupun dieksploitasi, baik oleh individu ataupun korporasi. Kepemilikan umum termasuk milik rakyat, sehingga wajib dikuasai dan dikelola oleh negara. Hasil pengelolaannya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat. Negara tidak boleh mengalihfungsikan untuk kepentingan korporasi.
Selain itu, masyarakat akan diedukasi terkait kebencanaan, mekanisme evakuasi, dan perangkat peringatan dini. Saat bencana terjadi, negara bertanggung jawab penuh memberikan bantuan secara layak bagi korban terdampak, pendampingan secara psikologi, hingga mereka mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana.
Negara akan membangun kembali tempat-tempat umum, rumah yang terdampak, dan segala infrastruktur bangunan dalam upaya memulihkan wilayah yang mengalami bencana. Pendanaan untuk merealisasikan hal tersebut, negara akan mengambil dari Baitulmal pada pos kepemilikan umum, harta fa'i, dan kharaj. Jika masih belum mencukupi, maka negara dapat memberlakukan pajak (dharibah) dari warga negara yang kaya sebagai pendanaan darurat. Pemungutan pajak hanya saat kondisi darurat, dimana kas Baitulmal kosong. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, maka negara tidak boleh memungut lagi.
Demikianlah Islam mencegah dan mengatasi bencana alam. Mekanisme ini tidak bisa diterapkan pada Sistem Kapitalis sekuler, dimana pendanaan didapatkan dari hutang luar negeri yang semakin menambah beban rakyat. Hanya Sistem Islam yang mampu menerapkan dengan berdasarkan ketaatan pada Allah semata.
Wallahu a'lam bisshawab