| 56 Views

Banjir Sumatera: Kerusakan Alam Akibat Keserakahan Sistem Kapitalis

Foto udara Pidie Jaya, Aceh, setelah banjir (27/11/2025) by Fachrul Reza

Oleh: Otas

Sumatera kembali berduka. Banjir dan longsor melanda sejumlah daerah di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sejumlah desa tenggelam, ribuan warga terdampak, dan ratusan nyawa melayang. Di Aceh saja, tercatat 867 orang meninggal dan 512 orang masih hilang, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.

Bencana ini jelas bukan semata akibat curah hujan. Kerusakan lingkungan yang terjadi bertahun-tahun telah menurunkan daya tampung alam. Pemerintah memberikan banyak izin pengelolaan sumber daya alam di kawasan Pegunungan Bukit Barisan—mulai dari tambang, perkebunan sawit, hingga proyek energi. Deforestasi besar-besaran di hutan Sumatera akhirnya menjadi pemicu utama bencana yang kita saksikan saat ini.

Tragedi ekologis ini merupakan hasil dari praktik pengelolaan alam yang serampangan dan berlangsung lama. Akar persoalannya tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memberi ruang besar bagi segelintir oligarki. Mereka yang memiliki modal besar menguasai berbagai sektor strategis, mempengaruhi kebijakan, dan bahkan menentukan arah politik melalui lobi serta pendanaan. Oligarki sejatinya adalah produk langsung dari kapitalisme—bukan pemerintah resmi, tetapi merekalah pengendali ekonomi yang sebenarnya. Perpaduan antara kerakusan kapitalisme dan kekuasaan oligarki inilah yang melahirkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah.

Padahal Allah SWT telah memperingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ar-Rum [30]:41:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia. (Dengan itu) Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar."

Bencana yang terjadi hari ini adalah peringatan atas kemaksiatan dan kelalaian manusia. Tujuannya agar kita kembali kepada Allah SWT dan menjalankan syariat-Nya, termasuk dalam hal pengelolaan alam.

Islam telah mengatur kepemilikan sumber daya alam dengan sangat tegas. Segala SDA strategis tidak boleh dikuasai swasta, apalagi asing. Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Abu Dawud dan Ahmad:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."
Artinya, SDA adalah milik umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menguntungkan investor maupun elite politik.

Negara memiliki kewajiban menjaga kelestarian hutan, mengelola alam sesuai syariat, serta memastikan bahwa pemanfaatannya tidak merusak lingkungan. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi pijakan, berbagai kerusakan hanya akan terus berulang.

Sudah saatnya negeri ini melepaskan diri dari jerat kapitalisme yang terbukti membawa kehancuran. Saatnya kembali kepada sistem Islam secara kaffah sebagai wujud keimanan dan ketakwaan yang hakiki. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf [7]: 96:

"Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Namun mereka mendustakan ayat-ayat Kami..."

Wallahu a’lam bish-shawab.


Share this article via

31 Shares

0 Comment