| 13 Views
Banjar Cemas Efisiensi Anggaran Ada Hak Rakyat Mau Digunakan Untuk Apa ?

Oleh: Zhufaira
Sejatinya efisiensi anggaran mengorbankan hak hak rakyat, tak henti hentinya masarakat dalam sistem demokrasi nya , masarakat dalam sistem demokrasi terus dipermainkan, hak haknya terus dirampas melalui kebijakan kebijakan dzolim yang dibuat nya (manusia)
harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar.
Terikat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota Banjar yang sekarang tenggah finalisasi pembahasan, hal ini disampaikan oleh soni harison.
Ketetapan besarnya efisiensi anggaran oleh Pemkot yaitu Rp 15,3 miliyar,hal itu disebabkan karna terdapat sumber anggaran yang tak bisa diefisiensi Karan sudah ditetapkan disurat edaran seperti dana alokasi khusus (DAK), dan juga anggaran DBHCHT
Diantara Instruksi Efisiensi Anggaran
secara garis besar anggaran yang dilakukan efisiensi di antaranya pertama perjalanan dinas sebesar 50 persen, Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh pejabat negara, PNS, atau pihak lain ke luar tempat kedudukan untuk kepentingan dinas/negara. Perjalanan ini bisa dalam negeri atau luar negeri, dan biasanya memerlukan Surat Perjalanan Dinas (SPD) atau Surat Tugas sebagai bukti penugasan, kedua mengurangi volume kegiatan Jadi, secara umum, volume kegiatan adalah ukuran dari jumlah atau besaran suatu kegiatan yang terjadi dalam periode waktu tertentu atau dalam konteks tertentu. Termasuk menghilangkan honorarium kegiatanHonorarium narasumber kegiatan adalah imbalan atau pembayaran yang diberikan kepada seseorang yang menjadi narasumber atau pembicara dalam suatu kegiatan, seperti seminar, sosialisasi, atau pelatihan. Imbalan ini bersifat sebagai penghargaan atas jasa dan waktu yang telah diberikan oleh narasumber.
Pada hari Selasa (15/ 04/ 2025) Hal itu diperkuat oleh instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 dan surat edaran Kemendagri harus ditetapkan maksimal minggu ke dua bulan April,” kata Soni kepada wartawan
tujuan utama efisiensi atau pergeseran anggaran itu untuk mempercepat pencapaian program Presiden Asta Cita, program Gubernur Jabar Istimewa, dan program Wali Kota Banjar Berdaya Masagi. Ucap H.Soni Harison.
Tujuan Baik Namun Rapuh Alhasil Imbasnya Kepada Hak Rakyat
Ya seperti yang kita ketahui kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot nampaknya tak terlihat buruk namun jika kita analisa sebetulnya ini kebijakan yang batil, mengapa sebab demikian?
Ya bagaimana tidak hukum yang diadopsi oleh negara kita tercinta nyatanya berasal dari hukum kufur (diluar Islam) yang dimana kita tahu sistem ini berasal dari manusia sedangkan selamanya segala sesuatu Yang berasal dari manusia tidak akan mampu memanusiakan manusia dalam arti (tidak akan mungkin manusia mampu membuat hukum yang adil seadil adilnya kepada semua manusia) suatu kemaksiatan besar jikalau ada umat Islam yang mengadopsi sistem di luar Islam karna hal ini dapat mendatangkan pada kerusakan bukti nyata yang sat ini dialami kaum muslim karna mengadopsi hukum atau memutuskan suatu hukum diluar Islam dan saat ini nampak jelas kerusakan akibat diterapkan nay sistem ekonomi kapitalis akibatnya adapun dampak negatif dari efisiensi anggaran adalah berdampak pada keberlangsungan SDA Indonesia khususnya warga kota Banjar, sekarang kita melihat dampak nya secara nyata hal ini dapat membawa/menghantarkan pada fokus perhatian rakyat saat ini yg terjadi adalah bahwa betulah program ini berupa penerapaan yang menjadikan rakyat tertindas "program prioritas, rakyat tertindas"
Kalimat tersebut ada dari berbagai poster poster pasca aksi mahasiswa bertaduk " Indonesia gelap"
Kebijakan efisiensi ini telah nyata dampak negatifnya setidaknya dapat disimpulkan konflik yang pasti akan mewujudkan berbagi faktor yang merusak tatanan kehidupan umat dari mulai pendidikan, kesehatan, pekerjaan, ekonomi, sosial dan masih banyak lagi bagi rakyat utamanya generasi saat ini dan yang akan datang kebutuhan dasar bisa terancam, yakni kebutuhan gizi layak kesehatan dan pendidikan secara bersamaan juga bagi orang tua, yakni kehilangan pekerjaan dan menurunnya kemampuan menyiapkan makan bergizi bagi keluarga.
Disisi lain bantuan beasiswa dan operasional pendidikan tinggi malah berkurang bahkan berpotensi dihentikan jika tetap bantu mencari alternatif APBN alhasil masa depan kualitas bangsa generasi Indonesia makin cemas.
Ini adalah sedikit fakta kerusakan dari banyak nya fakta kerusakan yang ada di negeri kita tercinta Indonesia dan akar masalah dari kerusakan ini adalah karan sistem,adanya kebijakan efisiensi anggaran merupakan konsekuensi negara yang mengadopsi ekonomi KAPITALIS dan DEMOKRASI.
Islam dan Seperangkat Aturannya
Akan beda ceritanya jika kehidupan manusia ini diatur oleh aturan Islam yang mana sudah kita tahu sejarah mencatat kegemilangan, kemakmuran, kesejahtraan ini tegak pada masa daulah Islam yakni KHILAFAH, sekitar 13 abad lamanya umat Islam diatur dengan sistem yang kita tahu ini datangnya dari sang pemilik dan pengaturan manusia, alam semesta ,dan kehidupan tidak lain dan tidak bukan iyalah zat yang perkasa dan berkuasa yang tidak ada sedikit paa diri nya kecacatan, kekurangan dan kelemahannya sebagimana Sifat yang ada pada makhluk nya yakni Allah SWT.
Dalam sistem Islam sebagaimana Islam telah mengharuskan negara Islam menyelenggarakan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek administrasi tarif terhadap harta yang masuk ke negara , termasuk juga cara pengaturannya sehingga memungkinkan bagi negara untuk memelihara urusan Umat dan mengemban dakwah .
Didalam sistem khilafah tempat atau lembaga yang bertugas menerima pemasukan negara dan membelanjakan harta kaum muslim adalah Baitul mal penetapan rincian belanja atau pos pos anggaran itu berdasarkan pada pendapat dana ijtihad khilafah.
Jika dana Baitul mal tidak mencukupi sedangkan ada kebutuhan yang bersifat darurat negara mengusahakan pinjam non Ribawi, secepatnya dari warga yang kaya, kemudian pinjaman tersebut dibayar dari hasil pemungutan DHARIBAH (pajak). pajak hanya dipungut sementara yaitu ketika kas Baitul mal kosong dan ada kebutuhan darurat. jika kebutuhan dana telah terpenuhi pemungutan pajak dihentikan pajak hanya dipungut dari laki laki muslim yang kaya sehingga tidak memebebani rakyat.
Dengan demikian anggaran Baitul mal tidak hanya efisien tetapi juga tepat sasaran dan jauh dari kesalahan pengelolaan Karana baik pendapatan maupun pengeluaran Baitul mal berdasarkan ketentuan hukum syara .
Wahai kaum muslim semua, sadarilah akan kerusakan yang tengah berada dalam kehidupan ini dan solusi terbaik dari segala problematika kehidupan ini tidak lain tidak bukan ini sebagai tidak diterapkan nya sistem Islam,dan jika kita betul betul menginginkan rahmatan Lil alamiin maka tiada jalan lain kecuali kembali kepada sistem Islam dengan bingkai khilafah, untuk mewujudkan berdiri kembali negara khilafah maka kita sebagai kaum muslim wajib mengerahkan segala daya dan upaya dalam memperjuangkan tegaknya negara Islam yakni dengan bergabung dengan kelompok dakwah Islam ideologis untuk bersama sama menjalankan dakwah ketengah tengah umat.