| 46 Views
Badai PHK Melanda, Nasib Rakyat Kian Merana
Oleh : Suaibah S.Pd.I.
Pemerhati Masalah Umat
Lagi, nasib para karyawan PT Sritex diujung tanduk. PHK massal yang dilakukan PT Sritex menelan korban kurang lebih 8.400 orang. Ini adalah hasil putusan tim kurator Pengadilan Niaga. PHK dilakukan per tanggal 26 Februari 2025 (cnbcindonesia.com, 2-3-2025). Para pegawai terakhir bekerja pada 28 Februari 2025 lalu. Perusahaan resmi tutup mulai tanggal 1 Maret 2025. Setelah kejayaan PT Sritex selama 58 tahun, harus berakhir pilu.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Desperinaker Sukoharjo telah menyediakan sekurangnya 8.000 peluang kerja baru di perusahaan lain.
Jaya Darmawan selaku Pengamat ekonomi CELIOS (Pusat Studi Ekonomi dan Hukum), menyatakan bahwa upaya penyelamatan Sritex dapat ditetapkan melalui pemberian dana bantuan dengan skema pinjaman. Diketahui sebelumnya, sejak September 2024, Sritex tercatat memiliki standing kredit sebesar Rp14,64 triliun yang terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 Milyar utang ke perusahaan pembiayaan. Demikian menurut Otoritas Jasa Keuangan (bbc.com, 28-2-2025).
Selaku Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan bahwa pemerintah telah menyediakan bantuan penyelamatan Sritex melalui upaya “pembangunan”. Namun sayang, nasibnya tidak dapat dipertahankan lagi.
Akibat Tata Kelola Serampangan
Siapa yang tak kenal dengan perusahaan yang satu ini, PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara, yang diklaim sebagai perusahaan anti PHK. Namun realitanya, harus mengumumkan PHK massal dan tidak mampu mempertahankan kedigdayaan perusahaan setelah masa kejayaannya selama 58 tahun.
PHK massal Sritex ini dapat diasumsikan sebagai imbas sosial dari kebijakan pemerintah, yang memuluskan pproduk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) dan penetapan UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan pekerja.
Ini adalah dampak ditetapkanya kebijakan serampangan ala sistem kapitalisme dinegeri ini. Prinsip kebebasan dalam sistem ekonomi liberal menjadi satu kebijakan yang hanya menguntungkan para pemilik modal atau oligarki semata. Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat kini menjadi pelindung para oligarki, populis dan otoriter menjadi tabiat negara.
Kesejahteraan rakyat tidak dapat diwujudkan oleh negara. Ia hanya berfungsi sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan para oligarki. Keuntungan materi menjadi orientasi utamanya.
Akibat Liberalisasi, penciptaan lapangan kerja dikendalikan oleh industri. Kebebasan pengontrolnya ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya berakhir keruntuhan. Ini adalah dampak tatanan sistem kapitalisme liberalistik yang menyengsarakan nasib rakyat tiada henti karena ulah kerakusan para oligarki.
Islam, Satu-satunya Penjamin
Islam adalah agama sekaligus pandangan hidup yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan hidup manusia termasuk masalah ekonomi. Islam akan memberikan suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan. Sistem ekonomi Islam diterapkan dengan mekanisme dan strategi yang menjadikan nasib rakyat sebagai prioritas dalam setiap tujuan pelayananya.
Negara menjamin terbukanya Lapangan kerja yang luas dengan gaji yang memadai. Dengan menerapkan mekanisme yang dijelaskan dalam kitab “Nidzom Iqthisody” karya Syeikh Taqiyuddin An Nabhani. Diantaranya memberikan modal bisnis, iqtha ', serta mekanisme optimasi tata kelola sumber daya alam melalui kekuatan mandiri serta sistem keuangan yang tangguh dan berdaulat.
Mekanisme tersebut hanya bisa dijalankan oleh kepala negara yang menerapkan sistem kepemimpinan Islam dan memiliki profil Islam. Amanah dan bertanggung jawab karena dorongan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena ia menyadari bahwa kepemimpinan adalah bentuk amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akherat kelak.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim., “ Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya ”.
Wallahu a'lam bisshawwab.