| 10 Views

Badai PHK Melanda, Hidup Rakyat Makin Merana

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal kembali menghantui Indoneaia. Dua pabrik memutuskan menghentikan produksinya alias tutup menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan. (sumber : www.cnbnindonesia.com). 

Kedua perusahaan itu adalah PT.Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang,J awa Barat dan PT.Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat. (sumber : www.cnbnindonesia.com). 

PT.Sanken Indonesia yang bakal total menghentikan operasional bulan Juni 2025 nanti menyebabkan 459 orang pekerja jadi korban PHK.

Sementara PT. Dambi Internaaional yang memproduksi bulu mata palsu menghentikan produksinya per rabu (19/2/2025). Disebutkan ada 2100 -an orang karyawan bekerja di PT.Dambi Internasional.(sumber : www.cnbnindonesia.com). 

Sementara PT.Sritex di nyatakan Pailit oleh pengadilan dan resmi berhenti beroperasi mulai sabtu(1/3/2025). Puluhan ribu pekerja serta ratusan ribu buruh terPHK di anak perusahaan Sritex dan supplayer  Sritex (sumber : www.kompas.com).

Sinyal PHK di tahun 2025 ini makin menguat di tengah edfisiensi anggaran yang di berlakukan pemerintah.Sehingga PHK di tahun ini di prediksi akan terus berlanjut bahkan Indonesia masuk kategori darurat PHK.

Tentu kondisi ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.Apa lagi di masa ramadhan harga - harga kebutuhan pokok meningkat.Hal ini akan makin menyulitkan hidup masyarakat. Di tengah kondisi ini aksi kriminalitas di presiksi akan meningkat, meski kita berada di bulan suci ramadhan. 

Pemerintah sendiri merespon badai PHK ini dengan hak pesangon. Pemerintah mengeluarkan beleid melalui jaminan kehilangan pekerjaan (PHK) dengan batas atas upah Rp 5 juta. 

Jaminan kehilangan pekerjaan ini tentu tidak bisa di katakan jaminan. Sebab mencari pekerjaan baru yang mampu menghidupi diri dan keluarga tidak mudah. 

Waktu 6 bulan sangat sebentar Tak menutup kemungkinan lesunya perekonomian dunia dan negeri ini menjadikan pekerja tidak segera mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan.

Oleh karena itu perubahan kebijakan JKP pada korban PHK sejatinya tidak akan menyelesaikan peraoalan. Badai PHK yang menghantam Indonesia sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. 

Sistem ekonomi kapitalisme menggunakan paradigma " yang dialah yang menang".Hal ini menimbulkan egoisme pengusaha atau pemilik modal untuk lebih mengutamakan keselamatan perusahannya dan tidak pesuli dengan nasib pekerja.

Sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya juga meletakan posisi penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator.Al hasil penguasa lepas tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Penguasa tak lebih dari sekedar pembuat kebijakan untuk memuluskan kepentingan para pemilik modal. Regulasi yang mereka buat pun sangat tidak berpihak pada rakyat.Sistem penggajian UMR dan outsourcing sangat merugikan pekerja. 

Hal inilah yang menyebabkan banyak rakyat kehilangan pekerjaan dan menimbulkan pengangguran baru

Adanya liberalisasi SDA yang memberi peluang besar bagi para korporat menguasai SDA negeri ini juga nyatanya tidak sejalan dengan berkurangnya pengangguran dan kesejahteraan rakyat.Pasalnya kesempatan kerja yang di ciptakan justru banyak di isi oleh tenaga kerja asing.

Hal ini sekali lagi menjadi bukti bahwa penguasa hanya berpihak pada pemilik modal (korporasi).Inilah akar persoalannya yakni penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara menyerahkan penyediaan lapangan pekerjaan kepada pihak swasta.

Kondisi ini akan terselesaikan dengan sistem islam di bawah naungan khilafah.Islam menjadikan negara sebagai raa'in yang mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas.Sehingga rakyat dapat hidup sejahterah.

Apa lagi islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai tanggung jawab negara yang di jalan dengan mekanisme yang sesuai syari'at.

Pemimpin (khalifah) akan mengeluarkan aturan yang tidak memihak kepada segelintir orang, namun memihak kepada rakyat.

Rasulullah saw. bersabda : "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya". (HR.Bukhari Muslim).

Khilafah menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi islam. Penerapan sistem ekonomi islam meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. 

Pengelolaan SDA oleh negara juga akan menjadi pintu terbukanya laapngan kerja yang luas memadai. Dalam islam SDA melimpah, haram di kuasai dan di kelola pihak swasta. Negara adalah pihak yang wajib mengelolanya. Hal ini akan menjadikan negara membutuhkan tenaga kerja dalam jalan yang  benar.

Negara juga  akan mengembangkan sektor pertanian, perdagangan industri, dan jasa. Negara bahkan akan memfasilitasi rakyatnya untuk mengembangkan sektor reel ini. Mulai dari modal, ketrampilan informasi sampai infrastruktur. Hal ini menciptakan suasana kondusif untuk bekerja. 

Tanggung jawab kesejahteraan rakyat terletak di tangan negara bukan di tangan swasta.

Dalam khilafah rakyat mendapatkan pelayanan terbaik dari negara berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, transportasi murah dan akses terhadap air, listrik, dan BBM yang terjangkau.

Hal ini menjadikan gaji rakyat benar - benar di pergunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sangang, pangan dan papan.Itu pun oleh negara khilafah akan mengkondisikan sedemikian rupa hingga harganya dapat di jangkau masyarakat.

Sungguh hanya khilafah yang mampu menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya hingga terwujud kesejahteraan setiap individu rakyatnya.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

7 Shares

0 Comment