| 350 Views
Anak Pelaku Kriminal, Buah Sistem Kapitalisme
Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Sungguh miris, pelaku pembunuhan terhadap anak berinisial MA (6) asal Sukabumi Jawa Barat adalah pelajar SMP yang berusia 14 tahun. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolres Sukabumi kota AKBPAri Setia Wibowo mengatakan MA Tewas di bunuh oleh tersangka di perkebunan. Berawal dari main bersama dan nonton TV di rumah temannya di Kadudampit pada Sabtu,16 Maret 2024.sekitar pukul 07.00 WIB.
Pada pukul 08.00korban pergi ke kebun untuk mencari buah pala. Disaat itulah pelaku membuntuti korban, melumpuhkan dan melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap korban. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku saat korban sudah tidak bernyawa. Setelah itu korban diseret dan di buang ke jurang (Sukabumiku.id, 2/5/2024).
Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh nak juga terjadi di pondok pesantren Raudlatul Mujawwidin kabupaten Tebo, Jambi. Korban adalah AH (13) yang telah di bunuh oleh seniornya di pesantren tsb.
Terdakwa AR (15) dan RP (14) masing masing divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan 6 tahun 6 bulan (metrojambi.com,4/5/14).
Meningkatnya kasus pelanggaran hukum pada anak ditengok dari peran orang tua terhadap anak sangatlah penting. Terlebih dalam lingkungan keluarga. Keluarga merupakan pendidikan yang pertama untuk membangun kreativitas anak. Jika dalam keluarga kurang mendapatkan pendidikan maka bisa berdampak negatif bagi anak. Untuk itu orang tualah yang berkewajiban untuk mendidik anak sedini mungkin.
Namun ada sebagian dari orang tua yang melalaikan tugas ini. Ada beberapa penyebab kurang nya peran orang tua dalam memberikan pendidikan bagi anak. Seperti, sibuknya orang tua dalam pekerjaannya, sehingga kurang perhatian terhadap anak. Kondisi ini menjadikan anak terjerumus kepada perbuatan yang tidak baik. Ekonomi keluarga yang kurang turut menjadi pendukung kurangnya pendidikan pada anak, bahkan anak dipaksa untuk mencari pekerjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Tontonan yang berisi kejahatan dan kemaksiatan sangat mudah diakses oleh anak-anak melalui gadgetnya. Berdampak pada perilaku anak. Inilah buah sistem kapitalisme sekuler sebagai asas kebijakan negara dan berdampak disemua aspek kehidupan.
Bertumpu pada sistem ekonomi kapitalisme mengakibatkan rakyat miskin danterjepit dalam kesulitan hidup. Pendidikan agama yang sangat minim membuat anak jauh dari kepribadian yang luhur.
Disisi lain lemahnya sistem sanksi membuat kemaksiatan merajalela. Sementara negara membiarkan gaya hidup hedonis, liberal mencekoki benak masyarakat. Negara justru mengharuskan pemikiran terkait hak asasi manusia, kesetaraan gender dan modernisasi beragama yang nyata -nyata merusak tata kehidupan masyarakat.
Kerusakan perilaku anak tidak akan terjadi jika kehidupan masyarakat bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur oleh sistem Islam Kaffah. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan dan ketakwaan. Sehingga tercermin pada keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.
Dalam Islam diterapkan pendidikan Islam yang bertujuan untuk mencetak generasi muda yang berkepribadian Islam. Negara juga mewujudkan sistem informasi yang aman dan menjamin kebersihan pemikiran generasi muda dan masyarakat. Negara tidak membiarkan masuknya pemikiran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Dalam sistem Islam diterapkan sanksi tegas dan mampu memberikan efek jera. Sehingga mampu mencegah terjadinya kemaksiatan dan kejahatan.
Negara mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan demikian setiap ibu tidak bersusah-payah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Peran ibu bisa optimal sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang mampu memberikan kemaslahatan bagi umat. Menjauhkan generasi muda dari pelaku yang melanggar hukum.
Waallahu’alam bishawab.