| 55 Views
Anak Dalam Dekapan Dunia Maya
Ilusyrasi Dunia Maya- Waspada di Dunia Maya: 10 Langkah Ampuh Amankan Data Pribadi /Pexels.com /pixabay/
Oleh : Siti Zaitun
Mendidik anak dan mencetak anak usia dini di era digital saat ini memang tidak mudah. Hal tersebut menjadi PR besar para ibu sebagai garda terdepan dalam membentuk calon- calon pemimpin di masa yang akan datang. Mirisnya, anak-anak saat ini sangat sulit diatur setelah mengenal media sosial dengan berbagai konten- konten yang beraneka ragam. Fenomena tersebut membuat anak rentan disusupi konten- konten negatif yang menyesatkan.
Anak- anak yang teracuni konten- konten tersebut membuat pemerintah segera mengambil langkah pencegahan. Di sini, pemerintah hadir dan langsung melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah anak usia dini yang telah terbiasa berkenalan di media sosial.
Langkah tersebut ahirnya direalisasikan oleh Kementrian Komunikasi dan Digital dengan meresmikan peluncuran laman Tunasdigital. id untuk anak-anak usia dini. Acara yang bertempat di Blok M Hub, Jakarta pada 1-2 November itu mengambil tema" Aman dan sehat Digital Sejak Dini" dan dibuka lansung oleh Menkomdigi, Muthia Hafid.
Acara ini disaksikan oleh 2000 orang ibu dari berbagai kota yang tergantung dalam Komunitas Kumpul Bareng Bunda FYP. Kepada ibu-ibu yang hadir, Muthia menyampaikan bahwa laman Tunasdigital.id merupakan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penjagaan kepada anak usia dini di era kecangihan teknologi saat ini.
Muthia menjelaskan bahwa lahirnya Tunasdigital.id merupakan perwujudan dari PP Nomor 17 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak dan dikenal dengan nama PP Tunas.
Hanya saja, edukasi tentang pendampingan orang tua dalam mengawasi anaknya didunia maya sepertinya akan sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, tidak semua orang tua terutama ibu, memiliki banyak waktu luang untuk mengawasi anaknya di dunia maya. Hal itu dipicu oleh kesibukannya diranah rumah tangga maupun tuntutan pekerjaan membantu perekonomian keluarga.
Tuntutan pekerjaan tersebut biasanya juga dibawa sampai ke rumah. Dengan alasan kerja lembur, para ibu kemudian mengondisikan anak dengan memberikan HP agar pekerjaannya tidak diganggu oleh tingkah polah anaknya. Hal tersebut membuat anak merasa nyaman karena memiliki sarana bermain yang menyenangkan. Siapa sangka, di balik itu semua tersimpan bom waktu yang bisa membahayakan keselamatannya diruang digital.
Kemudahan anak usia dini dalam mengakses ruang digital juga tidak bisa dilepaskan dari sistem yang berkuasa. Didalam sistem ini, keberadaan konten- konten yang tak pantas untuk dikonsumsi justru lebih digemari. Sebab, hal itu disandarkan kepada kepuasan jasmani yang cenderung kepada kenikmatan duniawi.
Mungkin mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa setiap perbuatan akan ada konsekuensinya meskipun hanya setitik debu atau pun seujung kuku. Semua itu akan mendapatkan balasan setimpal dari Allah SWT.
"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat ( balasannya). Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya dia akan melihat ( balasannya) pula " ( TAS.Al Zalzalah - 99:7-8).
Parahnya, konten- konten yang demikian ternyata mudah sekali diakses oleh siapa saja termasuk anak usia dini. Pasalnya, tidak ada aturan yang tegas untuk batasan umur bagi pengguna gadget dan media sosial. Hal tersebut menjadi celah bagi konten- konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Di sistem ini, fenomena di atas bukan menjadi persoalan yang perlu diperdebatkan. Bagi mereka yang penting banyak orang yang mengakses laman tersebut dan nantinya bisa menghasilkan keuntungan. Intinya, apapun akan dilakukan sekalipun harus mengorbankan orang lain termasuk generasi masa depan.
Pemikiran diatas adalah hasil dari sistem kapitalisme liberal yang mengagumkan kebebasan berekspresi diranah media sosial. Maka, berbagai konten- konten negatif pun bisa lolos tanpa pengawas.
Konten- konten tersebut bisa lolos akibat minimnya kehadiran negara. Hal itu juga hasil dari sistem buatan manusia yang membuat negara tak mampu berfungsi sebagaimana mestinya dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Padahal, negara yang dipimpin oleh seorang imam memiliki kewajiban untuk memberikan penjagaan terhadap seluruh rakyatnya.
Hal tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad, bahwa seorang pemimpin atau imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya yang diurusnya.
Upaya yang dilakukan oleh Negara Andai saja Islam diterapkan di kehidupan hari ini, anak-anak usia dini pasti akan mendapatkan perlindungan dan penjagaan secara optimal. Hal tersebut menjadi target utama yang akan diperhatikan oleh negara karena anak-anak tersebut merupakan generasi penerus perjuangan Islam.
Dalam merealisasikan hal itu, negara akan melakukan beberapa hal, yaitu : Pertama, menanamkan akidah islam yang kokoh dan shaih melalui sistem pendidikan berbasis Islam dengan menyediakan sekolah- sekolah unggulan dengan biaya terjangkau.
Kedua, memberikan edukasi kepada para ibu dengan ilmu pengetahuan yang memadai agar maksimal dalam mendidik anak-anaknya terutama pendidikan pertama dikeluarkannya.
Ketiga, mengadakan pembinaan terhadap masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam rangka ikut mengontrol perilaku individu di tengah-tengah kehidupan.
Keempat, membangun kesadaran umat untuk mengajak kepada amal kebaikan dan mengingatkannya dari berbagai macam tindakan keburukan yang berujung kepada kemaksiatan.
Kelima, negara akan menguasai media massa yang ada sehingga bisa melakukan pengawasan terhadap berbagai media massa tersebut. Dengan demikian, apabila terindikasi konten- konten negatif yang memengaruhi pemikiran generasi bisa dihentikan secepatnya.
Ke-enam, menjadikan media massa yang ada baik cetak, elektronik, dan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan dakwah Islam kepada umat agar mereka hanya taat kepada aturan syariat.
Anak Usia Dini dalam Penjagaan Islam.
Semua upaya yang dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam akan mampu menjaga keselamatan generasi dimana pun mereka berada termasuk didunia maya. Dengan demikian, para ibu tak perlu merasa waswas dengan kondisi buah hatinya. Sebab perlindungan yang diberikan oleh negara mampu menjaganya secara sempurna.
Namun, keberadaan negara tersebut hanya akan menjadi sebuah impian belaka tanpa kehadiran sistem Islam. Tentu dibutuhkan upaya maksimal, perjuangan tanpa lelah, dan doa yang tak terputus agar harapan untuk mewujudkan institusi tersebut tidak pernah pupus. Sebab, nasib generasi yang masih berusia dini tergantung keberadaan institusi yang menerapkan aturan Islam kaffah.
Wallahua'lam bishowab.