| 82 Views
Ambruknya Gedung Ponpes, Potret Buram Jaminan Fasilitas Pendidikan
Potret Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk. (Suparno/detikJatim)
Oleh: Dina Nurdiani
Aktivis Muslimah
Senin 29 September 2025, musibah terjadi menimpa para santri Ponpes Al khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi saat para santri sedang melaksanakan shalat ashar berjamaah. Bangunan mushala ambruk menimpa para santri yang sedang shalat Ashar di lantai 2 bangunan tersebut, dikutip Tempo, 30 september 2025.
Dilansir Antara, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (BASARNAS) di Jawa Timur menerima laporan insiden terjadi sekitar pukul 15.35 wib. Bangunan tersebut ambruk saat ada kegiatan pengecoran yang berlangsung sejak pagi. "Diduga pondasi yang tidak kuat sehingga bangunan dari lantai 4 runtuh hingga lantai dasar", kata Deputi operasi dan kesiapsiagaan Basarnas Edy Prakoso menjelaskan laporan yang di terima di Jakarta pada Senin malam.
Pengasuh Pondok Pesantren Al khoziny Kh.Abdus Salam Mujib membenarkan bahwa bangunan yang ambruk masih dalam tahap renovasi. Proses pembangunannya telah sampai pada tahap pengecoran proses akhir, pembangunannya juga sudah berjalan selama 9 bulan.
Selama ini kita tidak pernah tahu, seberapa besar perjuangan untuk bisa membangun ponpes tersebut. Bagaimana bangunan itu bisa berdiri kokoh, bagaimana para santri tidur berdesakan atau bagaimana para ustad menyambung hidup dengan dana seadanya.
Besarnya biaya masuk ke Ponpes al khoziny Rp 1.600.000 dan biaya bulanannya relatif terjangkau karena hanya mencakup SPP pondok dan Madrasah Diniyah sebesar Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per bulan. (suara .com kamis 9 oktober 2025).
Saat musibah datang menimpa, ketika bangunan roboh, ketika tangisan memenuhi udara,bbarulah banyak mata terbuka. Baru disadari bahwa bangunan itu rapuh, dana terbatas dan semua kekurangan itu sudah berlangsung sejak lama. Hanya saja tidak ada yang peduli.
Orang orang hanya bisa menuduh dan mencari kambing hitam. Padahal dari pihak pesantren sendiri bukan tidak peduli dengan keselamatan. Mereka hanya berjuang dalam keterbatasan. Bagaimana caranya agar santri yang jumlahnya 1000 orang bisa memperoleh tempat yang layak untuk belajar.
Kalau saja musibah ambruknya bangunan mushala ponpes al khoziny tidak terjadi, tentu kita tidak akan pernah ada yang tahu bagaimana di dalam bangunan sederhana itu ada anak anak santri yang mempunyai iman luar biasa. Mereka sujud dengan hati tenang, menghapal ayat ayat al quran dalam ruangan yang mungkin tidak layak tetapi hati mereka lebih kokoh dari pada tembok mana pun.
Di Mana Peran Negara Saat Musibah Menimpa?
Sudah selayaknya negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan yang layak untuk rakyat. Pada saat terjadi musibah, Ponpes al khoziny sedang membangun fasilitas pendidikannya hanya mengandalkan dana dari para wali santri dan donatur yang jumlahnya terbatas.
Hal ini tentu sangat miris sekali. Potret buram fasilitas pendidikan saat ini yaitu negara hanya hadir ketika mereka butuh suara rakyat dalam acara 5 tahun sekali. Setelah suara didapatkan, justru mereka lupa untuk bisa memberikan kontribusi yang sepadan. Harusnya pendidikan diprioritaskan dengan memberikan fasilitas yang baik untuk rakyatnya bahkan gratis, sehingga akan melahirkan generasi yang cemerlang.
Peraturan tentang pendidikan sendiri ada dalam UUD 1945. Pernyataan bahwa, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", terdapat dalam pasal 31 ayat 1. Pasal ini jelas merupakan dasar hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Pasal tersebut menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memastikan semua warga negara dapat menikmati pendidikan .
Pendidikan adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dijamin oleh Hukum Internasional dan Nasional, yang memungkinkan setiap individu untuk belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi negara harus hadir dalam menyelenggarakan dan menjamin hak pendidikan. Termasuk menyediakan tempat yang layak untuk para peserta didiknya. Sehingga kejadian ambruknya bangunan tidak lagi terjadi.
Pendidikan di Dalam Sistem Islam
Islam mewajibkan negara untuk menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan dan kualitas yang baik.
Pendanaan fasilitas pendidikan diatur dalam sistem keuangan baitul mal. Dalam sistem Islam, tidak akan ditemukan lagi penyedia sarana pendidikan yang mencari dana sendiri. Hal itu karena semuanya sudah ada pos keuangannya tersendiri. Ketika keuangan baitul mal dikelola dengan baik dan sesuai syariat tentunya akan membuat baitul mal tersebut "sehat". Hal tersebut akan dengan mudah bagi baitul mal mengeluarkan hartanya untuk membiayaai seluruh fasilitas pendidikan yang layak dan nyaman.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas pendidikan tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Pendidikan seperti ini hanya bisa tercapai ketika Sistem Islam kaffah di terapkan dalam semua aspek kehidupan.
Wallahu'alam bissawab