| 153 Views
Al-Qur’an Sebagai Panduan dan Pedoman Kehidupan

Oleh : Vikhabie Yolanda Muslim
Nuzulul Qur’an adalah peristiwa turunnya wahyu pertama dari Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat jibril. Peristiwa ini pun menjadi titik awal turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Hal inilah yang menyebabkan setiap bulan Ramadan diadakan peringatan Nuzulul Qur’an dengan penuh penghormatan oleh berbagai pihak. Pada 16 Ramadan 1446H, Kementerian Agama Indonesia menggelar kegiatan dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an. Sebanyak 350 ribu khataman Al-Qur'an diadakan serentak di seluruh tanah air. Peringatan Nuzulul Qur’an kali ini semakin meriah dengan partisipasi aktif dari Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang memusatkan program Indonesia khataman Al-Qur’an di Aula Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Makassar. Program ini diharapkan mampu menguatkan semangat keislaman dan kebangsaan, serta mengajak umat muslim untuk mencintai, memahami, dan meneladani Al-Qur’an (antaranews,16/03/2025).
Tak hanya di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat pun semangat memperingati Nuzulul Qur’an ditunjukkan dengan cara yang unik oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Pada 17 Ramadan 1446H, ia menggelar sebuah lomba cerdas cermat pemahaman Al-Qur'an yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat. Dengan suasana penuh keceriaan dan kompetisi sehat, acara ini mengajak peserta untuk beradu cepat dan kepintaran dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan isi kandungan Al-Qur'an (bandungraya.net, 18/03/2025).
Namun miris, di tengah kemeriahan memperingati Nuzulul Qur’an ini, umat Islam masih hidup di bawah aturan yang tidak bersumber dari Al-Qur'an, melainkan dari akal manusia. Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim misalnya, saat ini diatur oleh sistem demokrasi-kapitalisme. Sistem politik, ekonomi, pendidikan, sosial, sanksi, disandarkan pada asas sekularisme yang mengabaikan peran agama di dalamnya.
Demokrasi-kapitalisme telah menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Padahal manusia adalah makhluk yang lemah, sehingga berpotensi menimbulkan pertentangan dan berbagai permasalahan. Dalam sistem yang ada saat ini di mana prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat, manusia justru menjadi penentu hukum yang tidak lepas dari pengaruh hawa nafsu dan kepentingan pribadi, bukan oleh kebenaran yang hakiki yang diajarkan dalam Al-Qur'an. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan dalam penerapan hukum dan keadilan yang seharusnya berlandaskan pada wahyu Allah.
Sebagaimana kita saksikan hari ini, di bawah hegemoni sistem sekularisme dan kapitalisme, bulan Ramadan tampaknya belum membawa perubahan apapun bagi nasib kaum Muslim di seluruh dunia. Umat Islam seluruhnya masih dalam keadaan terpuruk dan terhina. Musuh-musuh Allah masih saja membunuh dan menjajah kaum muslim sebagaimana yang terjadi di Palestina. Para penguasa di negeri-negeri muslim juga masih saja mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat, seperti kenaikan pajak, privatisasi sumber daya alam dan layanan publik, hingga pengurangan subsidi pada sektor vital.
Umat Islam sudah seharusnya merenungi firman Allah dalam Qur’an Surat al-Baqarah ayat 185 yang artinya, “Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia serta sebagai penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda”. Sebagai petunjuk bagi manusia untuk menjalani kehidupan, Al-Qur'an memberikan penjelasan atas segala sesuatu. Allah telah menegaskan dalam Qur’an Surat an-Nahl ayat 89 yang artinya, “Kami telah menurunkan kepadamu Muhammad Al-Qur'an sebagai penjelas segala sesuatu juga sebagai petunjuk rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim”.
Dari kedua ayat tersebut, umat Islam diwajibkan untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup yang utama sebagai sumber hukum yang mengatur segala aspek kehidupan, serta sebagai solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini menuntut penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, penerapan syariah Islam secara komprehensif tersebut tidak dapat terwujud dengan sempurna tanpa adanya kekuasaan atau pemerintahan Islam yang sah. Maka inilah yang dimaksud dengan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah yaitu sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan pada petunjuk Nabi Muhammad untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi.
Al-Qur'an sudah seharusnya menjadi landasan hidup setiap individu, masyarakat, hingga menjadi landasan dalam bernegara. Namun ironisnya, hari ini kita sering menyaksikan bahwa individu yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan menyerukan untuk kembali kepada penerapan aturan Islam secara sempurna, justru dianggap radikal dan ekstrim. Berpegang pada Al-Qur'an. sejatinya adalah konsekuensi dari keimanan yang tulus dan seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan setiap muslim.
Al-Qur'an bukan hanya sekedar bacaan, tetapi petunjuk hidup yang menyentuh setiap aspek kehidupan, terlebih jika kita ingin membangun peradaban manusia yang mulia. Al-Qur'an harusnya dijadikan sebagai asas kehidupan, karena di dalamnya terkandung pedoman yang sempurna untuk mencapai keberkahan hidup. Umat harus menyadari kewajiban berpegang pada Al-Qur'an secara keseluruhan dan memperjuangkannya sebagai pedoman, tidak hanya bagi individu, namun juga bagi masyarakat dan negara.
Untuk mewujudkan hal ini, maka diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai dasar yang mengatur setiap aspek kehidupan. Dalam upaya ini, dakwah yang dipelopori oleh kelompok dakwah islam ideologi menjadi sangat penting, karena merekalah yang membangun kesadaran umat akan pentingnya menerapkan Al-Qur'an dalam kehidupan secara nyata.