| 132 Views
Ajakan Toleransi Kebablasan Kembali Berulang
Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
Rutinitas toleransi tanpa mempedulikan akidah selalu berulang setiap tahunnya di penghujung tahun dan lagi-lagi menjadikan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai alasan. Hal ini makin menampakkan kebiasaan dalam kehidupan sekuler yang memisahkan kehidupan dengan agama atas nama toleransi beragama. Toleransi yang mengaburkan batasan muslim dan nonmuslim dapat menjatuhkan pada perbuatan haram dan kesyirikan, bahkan dapat membuat seseorang mukmin keluar dari agama Islam tanpa terasa.
Penyambutan Natal dan tahun baru oleh Pemkot Surabaya pada tahun 2024-2025 difokuskan pada pengamanan gereja-gereja dan menjaga kerukunan umat beragama agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan selama perayaan. Eri Cahyadi selaku Wali kota Surabaya mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama. Koordinasi dengan seluruh gereja di Surabaya serta menggandeng ormas (organisasi masyarakat) dan kepolisian guna menjaga kondusifitas selama perayaan telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga menghimbau agar setiap gereja meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan. (https://www.jawapos.com/surabaya-raya : 13 Desember 2024)
Ajakan serupa juga dilakukan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr Maulana MKM tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir pada perayaan Natal 11 Desember 2024. Perayaan ini diadakan oleh Komisi Perempuan Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGIW). Dalam perayaan tersebut Wali Kota Jambi menyampaikan harapannya bahwa dengan semangat natal dapat menguatkan persatuan masyarakat. (https://www.rri.co.id/jambi : 11 Desember 2024)
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar pun mengajak untuk memelihara hubungan baik antar umat beragama. Nasarudin memberikan penekanan akan pentingnya saling memberikan dukungan dan menghormati hari besar masing-masing agama karena toleransi merupakan identitas bangsa. Selain itu beliau berharap momen natal dan tahun baru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan. (https://radarsampit.jawapos.com : 15 Desember 2024)
Ide-ide pluralisme moderasi beragama merupakan suatu keniscayaan dalam negeri yang menerapkan sistem kapitalisme yang lahir dari sekularisme. Negara tak akan pernah mempedulikan akidah umat apalagi melindunginya. Penyesatan akidah secara sistemis yang terus berulang tersebut menunjukkan tidak adanya pemahaman akan tugas penguasa dan pejabat negara dalam mengurus dan memberikan perlindungan termasuk menjaga akidah umat. Kebebasan beragama yang ada di dalam HAM dijadikan pijakan untuk menghembuskan arus moderasi beragama, sehingga semakin mengaburkan umat terhadap pemahaman yang lurus. Perlindungan akidah diserahkan pada masing-masing individu.
Islam memiliki konsep yang terang benderang mengenai pelanggaran hukum syara’, termasuk konsep dalam interaksi dengan agama lain. Ketika Islam diterapkan secara menyeluruh, maka keharmonisan dalam hidup bermasyarakat akan terwujud. Karena Islam menjadikan penguasa dan pejabatnya menyadari dan memahami tugasnya sebagai pelayan dan pelindung umat. Melalui departemen penerangan, negara memberikan ri’ayah, petuah dan penjelasan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta cara menghadapi peristiwa-peristiwa yang berpotensi membahayakan akidah seperti perayaan hari besar agama lain. Sehingga umat akan selalu merasa terikat dengan aturan Islam. Bahkan negara menyiapkan Kadi Hisbah yang bertugas memberikan penjelasan tentang tempat-tempat berpotensi terjadi interaksi muslim dengan agama lain terkait perayaan agama lain.
Toleransi dalam Islam adalah tidak memaksa agama lain untuk masuk kedalam Islam, tidak menghina dan mencemooh sesembahan mereka, dan tidak mengganggu peribadatan mereka bahkan dilarang pula mendzaliminya. Negara memberikan pelayanan dan fasilitas yang sama terhadap nonmuslim bahkan dalam hal perlindungan. Diskusi antar agama pun dilakukan dengan cara yang ma’ruf. Demikianlah aturan Islam dalam membentuk toleransi umat beragama yang harmonis dalam masyarakat.