| 204 Views

Agar Para Guru Terhindar dari Pinjaman Online (Pinjol)

Oleh : Priha Rohani
Ibu Rumah Tangga dan Jama'ah Majelis Ta'lim Khairunnisa Karawang

Pinjol memang menjadi jalan jitu dan praktis dikala mendesak. 

Prosesnya yang mudah kerap menjadi jalan pintas masyarakat untuk mengambil pinjol.

Namun kasus pinjol ini ternyata paling banyak dari kalangan guru hingga mencapai 42%.

Dilansir dari Al-Muhajirin.co.id pada 11/05/2024. Dimana LP (Lembaga pendidikan) mencari jalan keluar bersama dan menemukan solusi agar terhindar dari kasus pinjol yang merajalela dikalangan para guru.

Sungguh hal ini membuat miris kita semua. Karena kurangnya gaji yang mereka dapatkan di sistem kapitalis ini.

Seharusnya pemerintah juga bisa lebih memperhatikan dan mensejahterkan para guru dengan gaji yang layak.

Karena yang kita lihat sekarang ini banyak para guru honorer pun dari segi gaji yang sangat tak layak.

Dengan kegigihan para guru menciptakan generasi yang lebih baik lagi. Namun dengan nominal gaji yang tak seberapa ini mereka sampai memilih untuk mengambil pinjol ilegal.

Bahkan dari mereka pun rela  mencari pekerjaan sampingan agar biaya kebutuhan sehari-hari terpenuhi.

Dan ternyata faktanya  kasus pinjol ilegal ini tidak hanya terjadi di kalangan guru saja, namun ibu rumah tangga, pelajar, karyawan, korban PHK ( Pemutus Hubungan Kerja) mengalami hal serupa.

perbedaanya dari kebanyakan yang terjerat pinjol adalah dari kalangan guru .

Kenapa memilih transaksi pinjol? Karena mereka merasa prosesnya cepat dan mudah.

Padahal dalam Islam pinjol ini termasuk akad Riba.
Kenapa? Karena kalau telat bayar kena denda dan bunganya akan semakin membengkak, yang akhirnya akan terus ada yang namanya tutup lobang gali lobang.

Karena Indonesia saat ini memakai sistem kapitalis maka hal seperti ini akan dianggap lumrah dan biasa saja dikalangan masyarakat.

Padahal riba itu sendiri sangat menyusahkan diri sendiri selain itu riba juga Allah Swt haramkan.

Dan Allah subhanu wa ta'ala sudah menjelaskan dalam Alquran dan hadistnya tentang larangan riba .

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ۝٢٧٥

"Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."
(TQS. Al-baqarah : 275)

Dan Allah telah mengharamkan riba tanpa terkecuali, tidak akan Allah ampuni sampai mereka bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.

Mengambil riba bukan solusi bagi rakyat. Justru adanya riba entah itu dari bentuk pinjol ilegal atau ambil di Bank yang ada bunganya. Hanya akan menyengsarakan dan makin mencekik kehidupan kedepannya.

Karena di zaman ini semua serba mahal, kerja sudah mati-matian, pengangguran dimana-mana, rasanya kalau sistemnya pakai sistem kapitalis maka akan tetap seperti ini siklusnya.

Hanya perlu merubah sistemnya memakai sistem Islam. Karena Islam adalah agama paripurna yang mengatur kehidupan manusia secara terperinci.

Bukan hanya tentang sebatas ibadah, namun Islam juga mengatur dari segi ekonomi dan kehidupan. Itulah agama yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan.

Karena sistem kepitalis yang melahirkan sekulerisme dimana memisahkan agama dari kehidupan.

Jadi hal riba saja dianggap sepele padahal menyengsarakan dan dosa besar.

Namun ketika negara dibawah  naungan sistem Islam tidak akan ada yang namanya riba.
Tidak ada peraturan dan hukum yang adil daripada menerapkan peraturan yang lahir dari Sang Pencipta. 

Semoga Allah subahanahu wa ta'ala  memudahkan urusan kita semua.
Yang terjerat riba Allah mudahkan untuk segera melunasinya dan tidak mengulangi hal serupa.

Dan yang berusaha menjauhi semoga makin beristiqamah dalam ketaatan kepada Allah SWT .
Semoga Allah meridhai apa yang kita lakukan selagi pada syariat-Nya.

Wallahu alam Bii ashawaab.


Share this article via

44 Shares

0 Comment