| 47 Views
Ada Apa dengan Ekonomi Indonesia?
Oleh : Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd
Aktivis Muslimah
Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini bisa dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Baik dari kalangan bawah, dan menengah. Utang pay later semakin meningkat, begitu pula daya beli masyarakat yang kian menurun. Ada apa dengan Ekonomi Indonesia?
Momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025 biasanya menjadi waktu panen bagi para pedagang. Namun tahun ini justru menyisakan kekecewaan. Para pedagang di Pasar Tanah Abang mengaku mengalami penurunan omzet signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu pedagang, Eli, menyampaikan bahwa meski jumlah pengunjung cukup ramai selama masa puasa hingga Lebaran, daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis. Menurutnya, penurunannya sekitar 30-35 persen (metrotvnews.com, 10/04/2025).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap penurunan mudik Lebaran 2025 sekira 4,69% dibandingkan dengan realisasi pada 2024 yang mencapai 162,2 juta orang, tahun ini tercatat 154,6 juta jiwa. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga memprediksi tren pergerakan wisatawan periode libur Lebaran 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (pikiranrakyat.com, 13/04/2025).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut Pay Later di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun.
Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen (Liputan6.com, 11/04/2025).
Miris, gelombang PHK justru kian ramai. Ketidakmampuan pemerintah menjamin keamanan pasar dalam negeri, membuat sejumlah perusahaan akhirnya terpaksa gulung tikar. Alih-alih membuka lapangan kerja baru di dalam negeri, pemerintah justru sibuk dengan target pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah menerbitkan kebijakan penghapusan moratorium. Sedangkan jaminan keamanan PMI di sana belum juga bisa diberikan.
Demikian halnya pengesahan UU TNI yang dinilai tergesa-gesa dan tidak transparan, merupakan gerbang menguatnya peran militer di ranah sipil. Di tengah konflik perbatasan dan gerakan separatis yang terus berulang, TNI malah diberi wewenang dan tanggung jawab pada hal-hal yang kurang relevan dengan fungsi utamanya. Wajar jika sejumlah kontroversi dalam revisi UU ini memicu protes dan keresahan masyarakat.
Terpuruknya rupiah dan banyaknya pengangguran yang berkorelasi dengan naiknya angka kemiskinan, sejatinya hanyalah buah dari buruknya sistem yang diterapkan pemerintah. Sedangkan akar masalahnya terletak pada sistem demokrasi kapitalisme itu sendiri.
Sistem yang tegak di atas asas pemisahan agama dari kehidupan ini telah memberikan kedaulatan kepada rakyat. Artinya rakyatlah yang memiliki hak dan wewenang untuk membuat hukum melalui mekanisme demokrasi. Namun kenyataan berwujud sebaliknya, demokrasi selalu berpihak pada para pemilik modal. Sebabnya, suara terbanyak adalah bagi mereka yang mampu mengeluarkan dana banyak.
Kedaulatan rakyat hanya sebatas jargon. Kedaulatan rakyat yang dimaksud disini nyatanya adalah kedaulatan bagi para penguasa dan pemodal. Para penguasa besar inilah yang berhak membuat aturan dan mereka pula yang sejatinya menjadi pengendali kekuasaan dan pemerintahan. Tentu suatu keniscayaan jika produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan tidak pro rakyat, bahkan cenderung lebih menguntungkan oligarki. Produk hukum demokrasi juga lebih sering menimbulkan masalah baru daripada jadi solusi.
Sistem ekonomi kapitalistik yang berbasis riba dan ditopang dengan beragam transaksi non-riil juga sangat berpeluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu. Sistem ekonomi itu tampak bagus pada angka, namun faktanya penuh dengan kontradiksi. Apalagi negara juga masih menjadikan pajak dan utang luar negeri sebagai sumber pemasukan rutin utama, membuat kondisi ekonomi negara kita menjadi makin rapuh saja.
Alhasil, selama sistem ini diterapkan, politik transaksional akan terus terjadi. Pihak yang telah mengongkosi demokrasi-lah yang akan memegang kendali, padahal sistem ini juga meniscayakan bahwa peredaran harta hanya terbatas di kalangan orang kaya. Rakyat hanya menjadi objek pelengkap, yang baru akan didengar suaranya tiap lima tahun sekali. Tidak pelak, berharap kebaikan dari demokrasi adalah ibarat mimpi dan bentuk kesia-siaan yang pasti.
Dalam Islam, pemimpin adalah perisai dan pengurus bagi rakyat. Mereka diangkat dan dibaiat untuk melaksanakan syariat, menjamin terwujudnya kesejahteraan, kemaslahatan, dan keamanan bagi seluruh warga negara.
Allah Taala telah memerintahkan kepada para pemimpin untuk senantiasa memperhatikan rakyatnya dengan memberikan nasihat, senantiasa bersikap lemah lembut, dan tidak menyusahkan mereka. Untuk urusan harta, Allah melarang keras para penguasa dari menyentuh sedikitpun harta kekayaan milik umum.
Sebagaimana dalam sistem pemerintahan, politik ekonomi Islam juga dibangun dengan landasan takwa. Riba dan segala macam transaksi non-riil dan manipulatif diharamkan secara mutlak. Integritas dan kejujuran menjadi ciri bagi tiap penguasa dan pelaku bisnis.
Sumber pemasukan negara diperoleh dari pos yang telah ditetapkan Allah seperti ganimah, kharaj, usyur, dan kekayaan milik umum berupa sumber daya alam (SDA). Pajak dan utang luar negeri hanya akan diambil pada kondisi terpaksa. Semua pemasukan tersebut akan dibelanjakan sebesar-besarnya demi kemaslahatan rakyat, bukan demi memperkaya pejabat. Dari anggaran belanja itu, negara juga akan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok pribadi maupun kolektif dengan sempurna.
Selain itu Islam juga mewajibkan penggunaan mata uang berbasis emas dan perak, bukan hanya di dalam negara. Namun, kelak melalui pelaksanaan politik ekonomi Islam, Khilafah juga akan mendorong dan memaksa agar sistem mata uang ini kembali dipergunakan di seluruh dunia. Mekanisme ini akan sekaligus menghentikan penjajahan ekonomi dan keuangan lewat mata uang yang saat ini dipraktikkan oleh negara penjajah kapitalis.
Penggunaan sistem mata uang yang berbasis emas dan perak merupakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan problematika mata uang dan menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia. Sistem ini juga akan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan nilai tukar serta mendorong kemajuan perdagangan internasional.
Para pemimpin akan melaksanakan seluruh aturan Islam tersebut semata-mata karena dorongan ketakwaan dalam dirinya. Mereka sangat menjaga agar tidak termasuk pengkhianat. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id ra., dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap pengkhianat memiliki panji pada hari kiamat yang diangkat sesuai kadar pengkhianatannya. Ingatlah, tidak ada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya daripada pemimpin masyarakat.”
Dengan dorongan yang sama, rakyat pun akan sukarela memberikan ketaatan dan loyalitasnya. Hal inilah yang akan menjamin tidak hanya stabilitas nilai mata uang dan ekonomi negara, tetapi juga menjadi kunci turunnya keberkahan dari Allah, sebagaimana firman-Nya di dalam QS Al-A’raf ayat 96 yang artinya, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan oleh negara kita saat ini adalah sistem buatan manusia yang sarat dengan keburukan. Sistem ini juga terbukti telah menyeret Indonesia pada keterpurukan. Sedangkan dengan penerapan syariat Islam kafah, Allah Ta'ala telah menjanjikan tidak hanya akan memberikan jalan keluar yang tepat bagi segala permasalahan negeri, namun sekaligus membukakan pintu-pintu kebaikan yang banyak.
Sungguh, perjuangan meraih janji Allah ini secara pasti akan mengeluarkan Indonesia dari keterpurukan menuju hidup yang penuh keberkahan.
Wallahualam bissawab.