| 144 Views
Abainya negara, SMP Negeri di Kota bandung Tidak Memiliki Gedung

Oleh : Ummu Ara
Lagi-lagi kita dibuat miris terutama di dunia pendidikan saat ini dengan beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru. Dalam video itu, tidak ada kursi atau pun meja untuk mereka belajar. Mereka duduk lesehan untuk mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh gurunya. Benar, video itu siswa kami," kata Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung saat ditemui detikJabar, Jumat (27/9/2024).
Sebetulnya, kata Rita, bukan tidak ada kursi dan meja untuk para siswa ini belajar. Kursi dan meja bantuan dari Disdik Kota Bandung ada tersimpan di teras sekolah. Kursi dan meja itu tidak digunakan karena siswa SMPN 60 Bandung menumpang di bangunan sekolah SDN 192 Ciburuy, Regol, Kota Bandung.
Sangat memprihatinkan, Sekolah tanpa Gedung ibarat rumah tanpa atap, apalagi sudah terjadi sejak sekolah itu berdiri tahun 2018, dan menumpang di bangunan SD Negeri, dan tidak semua kelas dapat tertampung dalam bangunan SD tersebut. Ironisnya itu adalah SMP yang notabene nya adalah sekolah negeri.
Pendidikan adalah salah satu pilar peradaban sebuah negara, pendidikan juga salah satu bidang penting dalam menentukan masa depan bangsa. pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap individu rakyat.
Namun, dalam sistem kapitalis pendidikan hanya dipandang sebelah mata, pendidikan hanya di pandang sebagai alat penghasil materi, negara tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Hal ini makin jelas ketika sekolah berdiri karena kebutuhan rakyat, namun negara tidak memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.
Padahal Negara sudah mengalokasikan anggaran Pendidikan amat di sayangkan anggaran yang dialokasikan sangat sedikit dan tidak bisa menunjang pendidikan. Itupun hari ini ada banyak hal yang membuat dana tak dapat terserap sempurna, potong dana, salah kelola, bahkan juga menjadi ajang korupsi.
Pada tahun 2024 anggaran pendidikan mencapai Rp 665 Triliun.
Namun untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang berorientasi pada pemenuhan hak warga atas pendidikan, pemenuhan anggaran dirasa tidak cukup, Negara seharusnya pada tahap memastikan kecukupan angggaran terhadap kebutuhan pendidikan serta ketepatan alokasi, khususnya untuk menjamin keadilan akses pendidikan dan mereduksi kesenjangan pemenuhan pendidikan antar daerah.
Islam menjadikan Pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Islam memandang pendidikan bukan alat untuk mendapatkan cuan tapi islam memandang pendidikan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Negara dalam islam adalah raain (pengurus) sehingga negara akan mengurusnya dengan cara terbaik sesuai tuntunan syara. Negara mampu memenuhi kebutuhan anggaran, selain itu negara juga mampu mengalokasikan anggaran dengan tepat, karena syara sudah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
Hal ini akan terwujud apabila negara menerapkan syariat islam secara kaffah, sehingga menciptakan tempat pendidikan yang nyaman bagi masyarakat.