| 12 Views

Pengeroyokan Sadis Pelajar: Kemanusiaan Mati Tanpa Aturan Ilahi

Ilustrasi Pengeroyokan.

Oleh: Nining

Pada hari Selasa, tanggal 14 April pukul 23.00 WIB di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, terjadi penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) oleh lima orang pelaku. Polisi telah menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga belum dapat menjelaskan secara rinci motif pengeroyokan ini.

Berdasarkan sumber dari Kumparan News, menurut Jogja Police Watch (JPW) yang telah mendatangi rumah duka, Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan dari informasi yang dihimpun, “Di lokasi ini korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok, bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang kali.”

Sungguh sangat memprihatinkan tindakan kejahatan yang terjadi saat ini, di mana seorang pelajar dikeroyok oleh lima orang pelaku dengan sadis dan tidak manusiawi, hingga korban meninggal dunia karena mengalami luka yang sangat parah akibat ulah para pelaku. Ini semua merupakan hasil dari penerapan aturan demokrasi, sekularisme, dan liberalisme dalam kehidupan bernegara saat ini, yang mengikuti aturan buatan manusia, bukan yang berasal dari Allah SWT. Di dalam sistem tersebut, agama sangat dijauhkan dari kehidupan, bahkan tidak diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Akibatnya, terbentuk individu yang tidak bertakwa, yang bebas melakukan tindakan apa pun sesuai keinginannya tanpa memikirkan dosa yang ditimbulkan. Negara pun abai dalam mengurusi rakyatnya serta tidak peduli terhadap keadaan mereka. Sudah sangat jelas bahwa dalam sistem saat ini negara telah gagal dalam mengurus rakyatnya, karena begitu banyak kasus kejahatan yang terjadi, mulai dari bidang pendidikan berupa perundungan, pelecehan, pemerkosaan, perzinaan, hingga pembunuhan. Dalam bidang kesehatan pun terjadi kezaliman dan pelecehan. Di bidang pemerintahan, kasus korupsi merajalela. Dalam ruang keluarga pun terjadi pelecehan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Masih banyak kasus lain yang hingga kini belum terselesaikan. Semua itu merupakan akibat tidak diterapkannya aturan Allah SWT.

Berbeda dengan aturan Islam yang berasal dari Allah SWT, di dalamnya terdapat hukum yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk hukum dalam melakukan suatu perbuatan yang berlandaskan pahala dan dosa, serta adanya rasa takut kepada Allah SWT sebagai pembuat aturan. Ketika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan, akan terbentuk kesadaran terhadap Allah SWT sebagai Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur. Dengan demikian, terbentuk individu yang bertakwa yang mampu mengontrol dirinya ketika hendak melakukan suatu perbuatan.

Negara pun hadir dalam mengurusi rakyatnya dengan mengawasi dan mengontrol setiap individu. Negara akan bertindak dan melakukan evaluasi ketika terjadi kasus kriminal serta menyelesaikannya secara tuntas. Dalam Islam juga terdapat tujuan pendidikan, yaitu membentuk individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, sehingga sangat minim terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, Islam sangat memuliakan seorang pengajar (guru), sehingga negara menjamin, memperhatikan, dan menyejahterakan mereka.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa (4:93) yang artinya:
“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, serta menyediakan azab yang besar baginya.”

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

3 Shares

0 Comment