| 13 Views

Maraknya Hubungan Sedarah Disistem Kapitalis Sekuler

Oleh : Mentari
Muslimah Ngaji

Topik yang tengah menjadi perbincangan pekan ini yaitu marak hubungan sedarah (incest) adalah salah satu topik yang sangat sensitif dan sangat komplek. Seperti dalam pemberitaan saat ini di salah satu media Facebook.

Penyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi untuk mengusut grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah". Semua konten yang ada didalamnya mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan kalangan masyarakat (Republika.co.id, Jakarta).

Peran keluarga seharusnya saling menjaga seluruh anggotanya dan tidak menjadi tempat terjadinya kekerasan juga bukan pula tempat yang melanggengkan ketimpangan antara perempuan dan laki-laki," tegasnya.

Titi Eko Rahayu, selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sekemen PPPA),turut berkomentar jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat.

Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong dalam konten menyimpang. Penegak hukum seharusnya segera mengambil tindakan dengan tegas," ujar Yuni (Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan) saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025)

Beliau juga mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak. Pelakunya dapat dikenakan pasal secara berlapis yakni Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akar Masalah: Sistem Sekuler Kapitalis

Sangat mengerikan fenomena incest yang ada di tengah-tengah masyarakat kita. Begitu jauh dari klaim sebagai negara religius.Gambaran dari persoalan yang keji ini mencerminkan bukti pengabaian terhadap semua aturan agama maupun norma dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat dibiarkan begitu saja hidup bebas tanpa adanya aturan, demi kepuasan individu semata, bahkan laksana Binatang. Keluarga telah dirusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh dan terpengaruh sistem. Kehidupan sekuler telah benar-benar nyata merusak bangunan dalam keluarga.

Konsekuensi yang akan terjadi dari itu semua, mereka akan kehilangan makna arti kehidupan,yakni terkait untuk apa mereka diciptakan dan apa yang harus dilakukannya di dunia.

Hal tersebut adalah salah satu bukti nyata dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.Tanpa adanya agama, maka yang akan berkuasa hanya hawa nafsu dan akal manusia yang sangat lemah dan menyesatkan, rudak dan merusak

Sistem kapitalisme dengan liberalisasi telah menjadikan rusaknya nilai kebaikan dan norma yang berlaku di masyarakat dalam diri manusia tersebut. Negara terkadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya tanpa dasar aturan yang jelas. dalam hail ini Negara lalai dalam penjagaan sendi-sendi kehidupan keluarga.

Hal ini tampak nyata dari absennya negara dalam melindungi akidah umat dan abainya negara dalam mengurusi seluruh kebutuhan umat.

Solusi Islam: Sistem Sanksi dan Penegakan Syariah

Sistem sanksi dalam peradilan sekuler sekalipun tidak akan dapat menghadirkan keadilan yang menbuat jera para pelaku. Hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku hanya berdasarkan akal semata, bukan dari nas syarak. Hal tersebut tidak akan membuat efek jera yang dapat membuat pelaku bisa mengulangi perbuatan yang sama dan melanggar hukum. 

Dalam kasus ini adalah salah satu faktor yang menjadikan negara seharusnya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap terhadap tumbuh suburnya sekularisme di negri ini. Kebijakan bahkan nyata adanya dalam mengoyak pondasi bangunan keluarga muslim. Lihat juga Kelaparan di Gaza, Kita Bisa Apa?

Premanisme: Keresahan Jaminan Keamanan

Islam adalah satu-satunya jalan menuju kehidupan shahih, yang didalamnya mengatur semua urusan manusia dan menjadikan masyarakat sebagai pelaksana hukum syara.Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma sosial yang berlaku di dalam keluarga sesuai dengan Islam. 

Dalam Islam menetapkan incest sebagai satu keharaman yang wajib semua umat jauhi.Negara seharusnya menyiapkan berbagai langkah dan segala upaya pencegahan termasuk dalam membangun benteng kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah jalan menuju terjadinya keburukan ini. Dengan menerapkan amar makruf nahi munkar yang menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia di negara ini.

Dengan adanya sistem sanksi yang tegas ini diharapkan akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian dan keamnan dalam keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan,Juga dengan adanya kebijakan dari media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk atau menyimpang agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.

Negara akan menjamin keimanan dan ketakwaan masyarakat supaya tumbuh kuat dalam balutan jatidiri kaum muslim. Bangunan keluarga akan kuat dan kokoh pondasinya sehingga terjaga erat hubunganya dengan para anggotanya memahami hak dan kewajibannya, serta peran di dalam keluraganya.

Negara juga berperan dalam menjaga fungsi dan peran keluarga tersebut supaya sesuai dengan aturan syariat Islam. Negara akan menjadi prisai penghalang masuknya pemahaman - pemahaman sekuler kapitalis untuk merasuki umat.

Negara akan terus memberikan pemahaman akan pentingnya hidup sederhana dan bukan berfokus pada materi, melainkan pada amal saleh untuk bekal diakhirat.
Sistem sekuler kapitalis ini nyata menjadi akar persoalan runtuhnya bangunan pondasi didalam keluarga.

Hanya Khilafah yang mampu menjamin terwujudnya maqasid syariah, yakni terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sehingga akan terjalin hubungan harmonis antara manusia satu dengan yang lainnya, baik dalam keluarga sendiri maupun masyarakat. Peradaban umat manusia nantinya akan kembali menemui keluhurannya dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu'alam bishshawwab.


Share this article via

12 Shares

0 Comment