| 9 Views

Judol Sayang Nyawa Melayang, Bobroknya Sistem Sekuler Kapitalisme

Foto: ilustrasi, dok. Media Indonesia

Oleh: Cokorda Dewi

Masyarakat Indonesia gempar dan prihatin akan berita tentang mudahnya nyawa ibu melayang hanya karena kecanduan judi online (judol).

Dilansir oleh media online bahwa seorang pemuda (23) di Lahat, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya karena emosi tidak diberikan uang oleh korban. Setelah membunuh, pelaku mengambil emas seberat 6 gram milik ibunya untuk dijual. Uangnya akan digunakan untuk bermain judi online slot (Metronews.com, 09-04-2026).

Sebelum kejadian ini, sudah banyak kasus terjadi akibat kecanduan judol. Bahkan sudah menimpa anak Sekolah Dasar (SD). Anak menjadi lebih boros, sering uring-uringan, susah tidur, susah makan, suka menyendiri, performa belajar terganggu, dan malas pergi ke sekolah. Bahkan ada yang berutang hingga berujung bolos sekolah karena malu. Perilaku anak kecanduan judol umumnya akan lebih sensitif dan tidak terkendali ketika keinginannya tidak terpenuhi. Tak sedikit juga ada kasus frustrasi, depresi, hingga bunuh diri karena kalah judol.

Anak-anak ataupun remaja dan dewasa mengetahui judi slot atau judol dari streaming gim di YouTube. Mudahnya cara mengakses dan melakukan transaksi judol, dengan iming-iming akan mendapatkan uang lebih, menjadi pemicu makin maraknya yang kecanduan judol.

Semua ini tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang membawa pemahaman bahwa standar kebahagiaan adalah kepuasan materi dan asas manfaat sebagai standar perilaku seseorang. Meletakkan urusan agama dalam ranah pribadi, terpisah dari sistem kehidupan sehingga memunculkan adanya degradasi moral, degradasi akhlak, dan bahkan degradasi rasa kemanusiaan, serta hilangnya rasa empati dan simpati.

Penerapan sistem ekonomi kapitalis telah memunculkan adanya kesenjangan sosial yang parah. Kebutuhan dasar pokok rakyat yang kian melambung tinggi dan makin tak terjangkau oleh golongan rakyat kecil hingga menengah. Hal ini memicu adanya upaya menghalalkan segala cara, bahkan mendorong adanya tindakan kriminal demi mendapatkan uang.

Peredaran judol pun dibiarkan karena dianggap bermanfaat untuk perputaran ekonomi. Regulasi hanya bersifat reaktif dan parsial, tidak berdampak apa pun pada masalah sosial yang ada karena tidak tepat sasaran pada akar masalah sebagai pemicunya. Bahkan sanksi pada pelaku tindak kriminal pun tidak memberikan efek jera sehingga memicu terjadinya tindakan kriminal yang berulang.

Negara yang seharusnya sebagai junnah (pelindung) rakyatnya tidak bisa diharapkan berperan dalam sistem sekuler kapitalis. Sebab negara dengan sistem kapitalis hanya akan memikirkan dari sudut pandang keuntungan atau manfaat yang didapatkan oleh negara.

Berbeda jika negara menerapkan sistem Islam. Asas kehidupannya adalah akidah Islam, standar kebahagiaannya adalah hanya mengharapkan rida Allah semata, bukan kepuasan materi, dan standar perbuatannya mengacu pada tolak ukur halal-haram. Sehingga dalam bertindak, masing-masing individu telah memiliki benteng keimanan atau akidah Islam yang kokoh, apalagi didukung oleh sistem yang memaksa individu untuk taat dan takwa kepada Allah Swt.

Dalam sistem ekonomi Islam, kebutuhan dasar pokok per individu akan terpenuhi secara merata melalui pengelolaan baitul mal dan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, dan dikelola oleh negara, bukan oleh para kapital, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial.

Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai ra'in (penjaga) dan junnah (pelindung) bagi seluruh rakyatnya. Hal yang diharamkan maupun yang dapat memicu degradasi akidah tidak akan dibiarkan beredar. Begitu pula dengan judol, akan diberantas tuntas, tidak hanya sekadar blokir saja. Regulasi dan sanksi tegas (uqubat) bagi yang melanggar dan berefek menjerakan bagi pelaku, bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kriminal, termasuk kasus judol dan pembunuhan. Sehingga ke depannya tidak akan memicu adanya tindakan kriminal ataupun pelanggaran berulang sebagai pemutus mata rantai kejahatan.

Sudah saatnya umat Muslim menyadari bahwa tidak ada yang lebih baik dari sistem yang berasal dari Sang Pencipta Allah Swt., yaitu sistem Islam, demi kesejahteraan dan keberkahan baik di dunia maupun di akhirat.

Maka sudah saatnya umat Muslim memperjuangkan tegaknya sistem Islam dalam sebuah negara, sebab hanya negara yang mampu membuat sistem Islam dapat diberlakukan dalam segala aspek kehidupan dan dapat memaksa setiap individu untuk taat dan takwa kepada Allah Swt.

Wallahu a'lam bishshawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment