| 89 Views
Gen Z Perlu Disadarkan Dengan Kesadaran Politik Islam Untuk Mewujudkan Perubahan yang Hakiki

Oleh : Siti Rodiah
Pemerintah telah resmi menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium. (Kompas.com, 19/12/2024)
Kebijakan tersebut banyak mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat. Beberapa diantaranya adalah dari perkumpulan mahasiswa, akademisi, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers). Mereka melakukan aksi demo penolakan PPN 12 persen tersebut di depan Istana, Kamis (19/12/2024).
Aksi penolakan yang serupa juga dilakukan oleh mahasiswa universitas Airlangga, Surabaya. Dikutip dari (beritajatim.com, 21/12/2024), bahwasanya Badan Eksekutif Mahasiswa universitas Airlangga atau BEM Unair Surabaya menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% dari yang semula 11%. Lebih lanjut, penolakan tersebut dilakukan oleh BEM Unair setelah melakukan kajian komprehensif dan mendalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.
Menurut Aulia Thariq Akbar selaku Presiden BEM Unair, kenaikan PPN dari yang semula 11% menjadi 12%, dirumuskan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Mengingat, sejauh ini masyarakat belum berada dalam kondisi ekonomi yang baik, bahkan banyak masyarakat yang turun kelas dari semula kelas menengah menjadi kelas bawah.
Aulia Thariq Akbar juga mengatakan bahwa pemerintah dalam mensosialisasikan kenaikan PPN 12% cenderung penuh kebohongan, karena pada awalnya pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan PPN hanya berdampak pada barang mewah saja. Namun demikian, setelah keluar daftar resmi barang yang terkena dampak kenaikan PPN, kebutuhan pokok juga akan terdampak.
Kita patut mengapresiasi aksi yang dilakukan para mahasiswa sebagai bentuk kepedulian Gen Z terhadap kebijakan penguasa yang menyengsarakan rakyat. Memang sudah seharusnya Gen Z beraksi menunjukkan jati dirinya nya sebagai generasi masa depan umat untuk mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan penguasa yang tidak adil terhadap rakyat, juga demi mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik sebagai dambaan seluruh rakyat Indonesia.
Tetapi sayangnya penolakan Gen Z terhadap kebijakan atas naiknya PPN tidak dibangun atas kesadaran politik yang shahih akibat kerusakan sistem yang sekarang sedang diterapkan oleh penguasa negeri ini. Mereka melakukan aksi tersebut berdasarkan ikatan emosional semata, dimana ikatan tersebut akan pudar begitu aksi telah selesai. Mereka juga tidak menyadari bahwa bukan hanya pungutan pajak saja yang harus ditolak, tapi juga sistem kehidupan yang menjadi asas kebijakan naiknya pajak yang menyengsarakan rakyat yaitu sistem kapitalisme yang bathil.
Bisa kita lihat Gen Z hari ini sudah dirusak oleh sistem kapitalisme melalui pendidikan berasaskan sekulerisme dan juga peran media yang tidak terkontrol sehingga bersifat merusak Gen Z. Generasi yang dihasilkan hanya berorientasi kehidupan dunia, tidak mementingkan kehidupan akhirat. Kehidupan mereka juga dipenuhi dengan gaya hidup hedon, perilaku seks bebas, akhlak yang rusak, narkoba, tawuran, geng motor, terkontaminasi LGBT, judi online, game online dan seabreg permasalahan lainnya yang hingga kini belum juga terselesaikan.
Terkait kesadaran politik Gen Z saat ini masih berbasis kesadaran politik demokrasi yang bathil. Politik demokrasi yang melahirkan sistem perpolitikan pragmatis, sehingga melahirkan politikus yang harus kekuasaan, gila harta dan jabatan, menggunakan cara-cara licik untuk meraih ambisinya tanpa memikirkan nasib rakyat. Dan mereka menganggap itu adalah sesuatu yang wajar. Tidak peduli kalau harus menabrak syari'at Allah.
Oleh karena itu sudah saatnya pembekalan pendidikan politik yang shahih pada Gen Z kita galakkan dan tidak boleh kita abaikan begitu saja, karena Islam sendiri melihat potensi Gen Z sebagai agen perubahan hakiki. Selain itu Islam juga memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam guna membekali Gen Z dengan berbagai ilmu agar produktif, baik itu tsaqofah Islam, ilmu sains dan teknologi, berbagai macam skill dan keterampilan guna menunjang kehidupan nya sehari-hari.
Dengan begitu Gen Z dapat berkontribusi secara nyata untuk perubahan hakiki dengan penerapan Islam secara kaffah dan tegaknya daulah Khilafah. Untuk itu Gen Z harus segera bergabung dengan partai politik Islam ideologis untuk mendapatkan Pendidikan politik Islam agar gerak perjuangannya terarah dan berada pada jalan yang menghantarkan pada perubahan yang hakiki yaitu kehidupan yang diatur dengan Islam kafah.
Terkait peran pemuda, Rasulullah SAW pun berwasiat, seperti dimuat oleh Imam As Sya’rani dalam Kitab Tanbihul Mughtarrin:
” أوصيكم بالشباب خيراً. فإنهم أرق أفئدة.. لقد بعثني الله بالحنيفية السمحة.. فحالفني الشباب وخالفني الشيوخ “
Aku wasiatkan kepada kalian: “Perlakukan lah para pemuda dengan baik, sesungguhnya mereka tulus dan mudah disentuh (perasaannya), sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan ketulusan dan kemudahan, (lihatlah) mereka yang mau berkumpul denganku adalah para pemuda sementara orang-orang tua menentangku.”
Wallahu a'lam bisshowwab