| 167 Views

Efisiensi Anggaran yang Dipaksakan, Berpeluang Merugikan Masyarakat

Oleh : Zaynab AL
Aktivis Dakwah

Baru-baru ini issue efisiensi anggaran telah ramai diperbincangkan di banyak kalangan. Mulai dari kalangan intelegen, mahasiswa KIP, hingga ibu-ibu rumah tangga. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membahas tentang efisiensi anggaran tertuang dalam Inpres No.1/2025 membahas efisiensi belanja APBN 2025, yang digadang-gadang merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk menyeimbangkan potensi pendapatan dengan prioritas belanja negara untuk menunjang keberlanjutan pembangunan negara. Namun dengan adanya kebijakan tersebut sumber-sumber pendapatan pemerintah semakin menyempit sedangkan kebutuhan belanja riil semakin besar diakibatkan tingginya kebijakan pajak yang di terapkan. Keadaan krusial ini terjadi akibat perbelanjaan APBN negara yang boros, dan jika anggaran di pangkas pemerintah akan mengalami kesulitan dalam mengatur keuangan. Fakta ini sesuai dengan pendapat Guru Besar UGM Bidang Manajemen Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., bahwa efisiensi anggaran yang ditargetkan sebesar Rp 306 Triliun cukup berat bagi pemerintah, mengingat kecenderungan pola budaya birokrasi yang selalu boros dalam membelanjakan anggaran. Di tambah gemuknya kabinet Presiden Prabowo, yang tadinya berjumlah 34 bertambah menjadi 48, juga akan menghabiskan dana yang lebih besar lagi.

Secara filosofis ekonomi, kapitalisme adalah alat penjajahan ekonomi. Di mana negara kapitalis menjadikan utang dan investasi sebagai alat penjajahannya. Dengan Investasi misalnya, para investor swasta bisa meraup keuntungan luar biasa dari pengelolaan SDA, hingga berakibat perampasan lahan rakyat dan pengrusakan lingkungan. Ada atau tidak adanya sebuah efisiensi anggaran di sebuah negara sebaiknya kita kembalikan pada sistem yang dianut oleh negara tersebut. Negara ini sudah terbiasa dengan budaya boros dan korupsi. Walaupun diterapkannya efisiensi anggaran, namun program tersebut justru berpeluang semakin merugikan masyarakat. Seperti contoh anak-anak sekolah mendapatkan makan siang gratis dari program MBG, tetapi di lain sisi para orang tua dari mereka terkena putus kerja, hingga tidak bisa memberi makan keluarganya di malam hari bahkan di hari-hari berikutnya. Kejadian ini sangat memprihatinkan, mengingat Indonesia merupakan negara kaya dengan sumber daya alam yang berlimpah.

Solusi dalam Islam

Islam memiliki sistem dalam membangun suatu negara. Dalam Negara Islam atau biasa disebut dengan Daulah Khilafah, ada salah satu struktur negara, yakni Departemen Kemaslahatan Rakyat, yang bertugas memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali. Pendanaan atas pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai negara melalui Baitulmal. Sistem keuangan dalam negara Islam akan diatur di dalam Baitulmal yang sumber pendapatannya bukan dari pajak atau utang, melainkan hasil dari pengelolaan sumber daya alam maupun harta rakyat yang di kumpulkan dan di kelola oleh negara yang mana keuntungannya dikembalikan kepada rakyat. Sedangkan jika ada pemungutan pajak, maka  pajak hanya diperuntukkan kepada warga muslim laki-laki yang kaya dan dalam keadaan darurat seperti ketika kas negara kosong. Adapun pembelanjaan APBN negara akan dikelola oleh staf-staf yang berpengalaman pada bidangnya, dibuat efisien dengan solusi cermat dan mengakar. Keuangan negara akan dikelola dengan sebaik-baiknya tanpa adanya tangan-tangan koruptor oleh staf-staf negara

Di samping itu, negara Islam mempunyai mekanisme investasi tersendiri untuk mengembangkan dana, yakni melalui dibukanya Pasar syariah yang mana masyarakat dapat melakukan transaksi dalam berbagai bidang ekonomi, bahkan masyarakat dapat menjadi investor (shahibul mal) dalam bidang sumber daya ekonomi (SDE), kecuali SDE umum. Negara akan memanage dan mengembangkan investasi rakyat dengan baik, memeratakan bagian-bagian di mana tempat tinggal rakyat, bagian agraria, hutani, pertambangan dan tempat tinggal sipil, dan bukan untuk mengembangkan usaha pribadi para penguasa. Semua SDE umum akan di kelola oleh negara, bukan di kelola oleh swasta, sehingga tidak akan ada pihak swasta yang bisa mengakses migas, logam dan batu bara, laut, hutan, dan lainnya. Karena SDE umum adalah kepemilikan umum yang memiliki deposit besar dan tidak boleh dikuasai oleh individu.

Demikianlah, Islam mengatur sumber daya ekonomi umum dan negara untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, tanpa mempertimbangkan untuk dikembangkan bagi investasi apalagi kepentingan pribadi. Ekonomi Islam menyerahkan kepada individu dan swasta untuk mengembangkan harta di pasar syariah sesuai ketentuan syariat, bukan melakukan pemotongan anggaran dan efisiensi terhadap pelayanan wajib bagi rakyat. Begitupun Islam mewajibkan memilih seorang pemimpin yang adil, bertanggung jawab, tidak berkedok federasi untuk menduduki tempat yang tidak layak untuk ditempatinya. Sudah seharusnya seorang Khalifah berempati terhadap rakyatnya, menyelesaikan segala permasalahan rakyat dengan bijaksana dan solusinya di kembalikan pada syariat Islam. Selain itu selalu memikirkan kebijakan dengan matang baik imbas dan efek dari penerapannya.

Wallahu a'lam bish showaab


Share this article via

27 Shares

0 Comment