| 21 Views

Danantara, Benarkah Kebijakan Untuk Kesejahteraan Rakyat?

Oleh : Kiki Puspita

Lagi-lagi masyarakat dikejutkan dengan sebuah Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan yang didesain  dalam konsep ekonomi Kapitalisme yang mengusung ekonomi kerakyatan namun merangkul oligarki untuk  menjadi bagian dari pengambil kebijakan.

Dilansir dari Kompas.com- Pemerintah telah melakukan perubahan untuk yang ketiga kalinya atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI tanggal 4 Februari 2025. Dari beberapa pokok perubahan, kemunculan Badan Pengelolan Investasi Daya Anagata  Nusantara (Danaantara) menjadi sorotan masyarakat.

Danaantara ini merupakan cita-cita Begawan Ekonomi Sumitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya di KLB Partai Gerindra. Presiden menyebutkan akan kelola Danantara  hingga mencapai target 900 miliar dollar AS atau Rp.14.000 triliun. Danantara akan mendapatkan penempatan dana yang pertama kali dari deviden BUMN sebesar Rp.100 triliun, yang disetor negara sebagai penerima negara bukan pajak.

Danantara akan memperoleh penambahan modal melalui mekanisme investasi pemerintah (Pengeluaran pembiayaan dalam APBN) dari hasil kebijakan efisiensi APBN yang diperkirakan sebesar 556 triliun, yang terdiri dari penghematan tahap pertama sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 sebesar Rp.306 triliun dan penghematan yang akan datang belum dijelaskan oleh Presiden apakah dalam tahun anggaran 2025 atau sesudahnya sebesar Rp.250 triliun. Presiden menjelaskan bahwa Rp.250 triliun berasal dari efisien APBN tahap selanjutnya, yaitu sebesar Rp.300 triliun, dimana Rp.50 triliun akan direalokasikan untuk program fisikal mengatasi dampak kebijakan efisiensi, dan Rp.250 triliun diberikan ke Danantara melalui investasi yang diusulkan pemerintah.

Dengan pembentukan Danantara ini sejatinya menunjukan bahwa ada langkah-langkah pemerintah untuk mengoptimalisasikan modal dan aset BUMN seperti halnya Cina dalam mengejar pertumbuhan ekonomi yang mempertaruhkan rakyat. Para oligarki pun terlihat dalam jajaran petinggi danatara. Modal yang diambil dari uang rakyat akan dipertaruhkan dalam persaingan bebas global. Mulai dari penarik investasi asing maupun sebagai modal investasi Indonesia keluar negeri. Program prioritas pemerintah seperti hilirisasi minerba dan sawit. Secara tidak langsung para oligarki juga akan menikmatinya.

Para Investasi asing akan dilibatkan untuk menanam modal dalam danantara,  maka uang danaantara akan dinikmati oleh para oligarki yang menanam saham. Para oligarki yang berwatak kapitalis akan menggunakan kesempatan ini dengan merauk keuntungan yang banyak, tampa memperdulikan kesejahteraan rakyat. Jika para oligarki atau pemerintah melakukan ekspansi bisnisnya di pasar modal, apabila investasinya gagal maka uang rakyat hilang dan tak akan mungkin bisa kembali. Ditambah lagi dana yang di salurkan ke danantara belum tentu digunakan dengan maksimal, mengingat pejabat dan Sistem Kapitalisme banyak yang melakukan korupsi. Alih-alih untuk kesejahteraan masyarakat atas nama kebijakan, mala dijadikan lahan untuk mereka melakukan korupsi secara berjamaah, akhirnya hidup rakyat semakin sengsara.

Bandai PHK pun tak terhindari, pegawai Non ASN (honorer) juga akan terancam PHK karena pembayaran honornya di anggarkan pada belanja barang yang terdampak pemotongan 50 % oleh Pemerintah, seperti kasus di TVRI dan RRI, dan tidak menutup kemungkinan kantor-kantor kecil juga terkena dampak PHK para pekerjaanya.

Inilah saatnya kita kembali ke Sistem Islam yang mampu memberikan tuntunan tentang konsep kepemilikan sesuai dengan syariat Islam. Pengelolaan akan dijalankan sesuai syara'. Dalam Sistem Islam, tata cara pengelolaan akan diberikan kepada yang berhak mengelola. Orang-orang yang diberikan amanah akan menjalankannya dengan jujur dan tidak akan melakukan korupsi. Ketakwaan individu dalam diri mereka akan menutup celah untuk mereka melakukan kecurangan. Setiap kebijakan yang di ambil agar benar-benar mensejahterakan masyarakat, karena sesuai dengan hukum syara'. Penerapan Sistem Islam hanya terwujud jika Khilafah Islamiyah akan terwujud dalam bangunan Khilafah Islamiyah. Saat nya kita berjuang dalam dakwah, memahamkan kepada umat akan pentingnya Sistem Islam untuk diterapkan kembali.

Waallahua'lam bissowab.


Share this article via

23 Shares

0 Comment