| 61 Views
Badai PHK Massal! ''Tangis Para Buruh Jelang Lebaran''

Oleh : Kiki Puspita
Dilangsir dari Jakarta CNBC Indonesia - Gelombang PHK massal kembali menghantui masyarakat Indonesia. Dua pabrik memutuskan produksinya. Kedua perusahan tersebut adalah PT. Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan PT. Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat.
PT. Sanken Indonesia akan menghentikan operasionalnya bulan juni 2026 nanti, yang akan menyebabkan 459 orang pekerja jadi korban PHK. Ribuan karyawan PT.Danbi Internasional terancam menjadi pengangguran karena perusahaan yang pailit.(Dok.Detikcom/Hakim Ghani). PT Danbi Internasional akan menghentikan produksinya mulai hari Rabu kemarin(19/2/2025). Ada 2.100 orang karyawan yang bekerja akan terancam di PHK dan terancam tidak memiliki sumber pendapatan untuk menjalani momen Ramadhan dan lebaran tahun ini.
Badai PHK yang menghantui masyarakat Indonesia tidak lain merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah atas Efisiensi Anggaran 2025 negara sebesar 306,7 triliun yang berdampak seperti efek domino ke berbagai sektor. Dari sektor pendidikan yang mengancam kelanjutan program bantuan KIP kuliah dan beasiswa Mendikte 2025 akan terpengaruh. Pemangkasan anggaran juga akan berdampak ke Kemen PU, yang mengakibatkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol akan mangkrak.
Meskipun Presiden sudah menandatangani PP Nomor 6 Tahun 2025, perubahan atas peraturan pemerintah tentang PP Nomot 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dimana dipasal 11 di turunkan iuran wajib JKP setiap bulan yang sebelumnya 0,46 % menjadi 0,36% dari sebulan upah yang diterima, meskipun Korban PHK juga mendapatkan upah selama 6 bulan, dimana 3 bulan pertama 45% dari upah dan 3 bulan berikutnya 25%, Namun tentu tak akan mampu mencukupi kebutuhan hidup setelah mereka tidak bekerja lagi. Mengingat Mahalnya harga Kebutuhan hidup dalam Sistem Kapitalisme saat ini.
Maraknya kasus PHK massal bukan perkara yang baru terjadi, hal ini selalu berulang kembali karena Sistem Kapitalisme saat ini. Harusnya kita sadar dan kembali ke Sistem Islam. Dalam Sistem ekonomi Islam, kesejahteraan akan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan individu masyarakat. Negara dalam Sistem Islam akan mengatur kepemilikan individu, umum, dan negara. Sehingga kepemilikan akan harta dan pengelolaan harta milik umum akan di kelola untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam Sistem Islam harta milik umum dilarang dikelola oleh individu atau para oligarki yang dalam sistem kapitalisme hanya memperkaya diri mereka saja, tampa mementingkan kesejahteraan rakyatnya.
Negara dalam Sistem Islam akan membangun industri strategis yang akan mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pengelolaan tambang, minyak, pertanian misalnya, ketika di kelola sesuai syariat Islam maka akan mendorong masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuannya, sehingga masyarakat dalam Sistem Islam akan hidup sejahtera.
Negara dalam Sistem Islam juga akan memberikan fasilitas dan pelatihan agar masyarakat dapat bekerja pada berbagai jenis industri dan pekerjaan. Sehingga tidak ada yang menganggur. Hal ini tidak sama dengan Sistem Kapitalis, yang harus memiliki pengalaman kerja dan harus memiliki uang untuk membayar biro jasa ketika hendak mulai berkerja, dan ini menjadikan orang- orang yang tidak memiliki keterampilan dan pengalaman serta uang untuk membayar biro jasa ketika hendak mulai bekerja justru menjadikan masyarakat semakin sulit mendapatkan pekerjaan.
Standar gaji buruh dalam Sistem Islam juga akan di sesuaikan dengan ketentuan Islam, yaitu berdasarkan manfaat tenaga (manfaat al-juhd) yang diberikan oleh buruh di pasar, bukan biaya hidup (living cost) terendah.
Kesejahteraan buruh hanya bisa di peroleh ketika Sistem Islam diterapkan. Dengan penerapan Islam secara Kaffah maka badai PHK dapat teratasi. Mari kita sadar bahwa hanya dengan hukum Allah lah kehidupan akan sejahtera, selamat dunia maupun akhirat. Dengan penerapan Sistem Islam maka kita akan di tuntun menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa, wafat dalam keadaan beriman dan bertakwa dalam syariat Islam.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْن
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. (Q.S.Ali 'imran ayat 102).
Waallahua'lam bissowab.