| 195 Views

Utang Makin Membengkak

Oleh: Rezi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024. Jumlah utang ini naik sebesar Rp108,4 triliun dibandingkan utang di Desember 2023, yakni sebesar Rp8.144,69 triliun. Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen. Rasio utang per Januari 2024 berada di level 38,75 persen. Rasio utang ini juga serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen. Begitu isi laporan Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA. (26/2/2024). Dilansir dari www.cnnindonesia.com.

Negara terus meningkatkan utang dengan dalih untuk membangun negara. Padahal utang membahayakan kedaulatan negara karena dapat menghantarkan kepada dominasi asing atas negara atau penjajahan. Apalagi utang yang berbasis riba yang diharamkan Allah Swt. Mirisnya dalam sistem ekonomi kapitalisme utang adalah satu keniscayaan bahkan menjadi salah satu cara yang wajar dalam membangun negara.

Selama sistem kapitalisme bercokol di negeri ini maka utang negara tidak akan pernah aman dan terkendali. Sejatinya utang dalam sistem kapitalisme meniscayakan bunga utang hal ini pula yang menjadikan utang semakin membengkak. Apalagi pembayaran utang dibebankan kepada APBN yang sumbernya berasal dari pajak rakyat. 

Rakyat sendiri tidak menikmati utang tersebut, hidup rakyat semakin sulit sebab pemerintah makin mengurangi subsidi pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Sementara utang semakin membengkak pokok dan bunganya dibayarkan dari APBN. 

Jelaslah bahwa utang dijadikan jebakan yang dapat mengancam kedaulatan negara debitur. Penyataan yang menyatakan bahwa utang negeri ini masih aman dan terkendali merupakan rayuan yang membuaikan. Apalagi menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu pemasukan negara, membuktikan bahwa ada salah kelola sumber daya alam yang berlimpah. Padahal, pengelolaan sumber daya alam yang tepat bisa menjadi sumber pemasukan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Berbeda dengan sistem Islam, islam memiliki aturan membangun ekonomi yang sehat dan syar’i dalam sebuah negara. Negara sejatinya tidak perlu berutang kecuali untuk hal-hal yang darurat. Akan tetapi, untuk hal-hal yang bisa ditunda, maka menunggu sampai negara memiliki harta. Negara juga berupaya mengatasi krisis dengan menarik pajak hanya kepada orang-orang kaya.

Sistem pengelolaan keuangan negara dalam islam dinamakan baitulmal. Ada tiga pos pendapatan yang bersifat baku, yaitu pos zakat, pos kepemilikan umum, dan pos kepemilikan negara. Masing-masing pos tersebut memiliki pemasukan tetap seperti fa’i, kharaj, 1/5 dari harta rikaaz, dan zakat. Islam juga menetapkan pos-pos pengeluaran, tatacara pengeluarannya, dan pos-pos apa saja yang diberi anggaran jika ada kecukupan harta.

Harta baitulmal akan selalu mengalir karena didapat dari sektor produktif berbagai sumber dan sistem anti ribawi sehingga tidak akan membebani negara dengan jeratan utang. Selain itu, rakyat juga tidak akan terbebani karena negara tidak menetapkan pungutan pajak dari berbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu kedaulatan dan kemandirian negara akan terjaga serta menutup potensi kebutuhan anggaran dari utang.

Wallahu'alam bishshawwab.


Share this article via

75 Shares

0 Comment