| 112 Views
Skor PPH Naik? Pencitraan Negara Menutupi Bobroknya Sistem

Oleh: Nurhasanah
Pendidik dan Aktivis
Sangat tidak masuk akal, BAPANAS mengatakan bahwa skor PPH (Pola Pangan Harapan) naik, namun melihat fakta saat ini harga bahan pangan melambung tinggi.
Dilansir pada Bandung (ANTARA) jum’at 16 Februari 2024 - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan bahwa skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang merupakan indikator tingkat kualitas konsumsi pangan masyarakat, mengalami peningkatan pada tahun 2023.
Padahal saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Belum lagi fakta saat ini bawah harga bahan pokok sedang melambung tinggi.
Dikutip dari Bisnis.com, JAKARTA -- Mayoritas harga pangan di tingkat pedagang eceran secara rata-rata nasional mengalami kenaikan selama sepekan terakhir, 19-25 Februari 2024. Adapun, harga pangan yang melonjak yaitu beras, bawang, telur, hingga minyak goreng. Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam rentang waktu sepekan, harga beras premium naik 0,37% menjadi Rp16.320 per kilogram (kg) dan harga beras medium naik 0,49% menjadi Rp14.290 per kg. Harga beras premium dan medium tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras medium yaitu Rp10.900-Rp11.800 dan Rp13.900-Rp14.300 per kg untuk beras premium.
Belum lagi fakta tingginya stunting di Indonesia sebesar 6,3 juta adalah balita dan anak-anak.
Dalam kutipan PAUDPEDIA —Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6%, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024.
Lalu bagaimana BAPANAS bisa mengatakan bahwa PPH naik? Sedangkan saat ini rakyat Indonesia sedang mengeluh akan pemenuhan kebutuhan pokok yang semakian hari terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa skor hanya omong kosong belaka! Bukti tingginya stunting dan kemiskinan yang terjadi saat ini, menjadi bukti naiknya skor PPH hanya sebuah pencitraan dari kegagalan negara dalam menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Bukan sekali atau dua kali negara telah gagal dalam meriayah(melayani) rakyat, negara hanya sebagai pemalak rakyat dan tidak peduli akan nasib rakyat miskin. Dengan sistem perpajakan yang sangat mencekik rakyat. Namun sangat mudah memberikan kelonggaran untuk orang-orang yang memiliki kekuasaan. Tidak hanya ekonomi, Kesehatan, pendidikan, bahkan keamanan rakyat Indonesia saat ini belum tercukupi bahkan jauh dari kata cukup. Padahal negara seharusnya memiliki peran dalam menciptakan kesejahteraan rakyat.
Islam mengatur dalam mengelolah tatanan negara agar umat dapat terpenuhi kebutuhannya. Baik itu bahan makanan, pendidikan, kestabilan ekonomi dan juga terjaminnya keamanan. Negara menjamin kebutuhan pokok dan memastikan pendistribusiannya secara merata. Sebagaimana dicontohkannya oleh seorang Khalifah yaitu Umar bin Khatab yang melakukan blusukan untuk memastikan tidak adanya rakyat yang berada dibawah kepemimpinan beliau yang mengalami kelaparan. Hal ini membuktikan bahwa jika seorang pemimpin takut akan kemurkaan Allah tidak mungkin akan melalaikan kewajibannya sebagai Khalifah/ Pemimpin dan bukan hanya pencitraan saja.
Sudah saatnya umat menyadari pentingnya pemimpin yang mampu menerapkan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh). Karena Islam adalah satu-satunya aturan yang mampu membimbing manusia menjadi makhluk yang mulia, islam jugalah yang mampu memantau dan mengatur keberlangsungan umat manusia, dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam memiliki kredibilitas untuk menjadi aturan yang mampu menjadi Rahmat bagi seluruh alam. Maka inilah saatnya kita kembali kepada aturan dari sang pencipta Allah Subhanna waa ta’ala agar kesengsaraan yang umat rasakan saat ini mendapatkan Solusi tuntasnya.
Wallahu alam