| 21 Views
Setelah Pertamax Oplosan, Terbitlah Minyakita Oplosan

Oleh : Ummu Ara
tirto.id - Satgas Pangan Polri menyatakan sedang menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita, yang dijual di pasaran, yang isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyebut bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya, usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," katanya ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (9/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Kegagalan negara dalam mengatasi kecurangan para korporat terbukti dengan munculnya kasus minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran. Ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan, negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Bahkan tidak ada sanksi menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.
Sudah wajar di sistem ekonomi kapitalis/liberalis para pemilik modal yaitu korporat mendapatkan angin segar untuk bisa menguasai rantai distribusi dan negara bertindak sebagai fasilitator, paradigma ini menjadikan negara lalai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.
Islam menetapkan pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab, pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan, bukan bisnis atau untuk rugi. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat, tidak boleh diserahkan kepada korporasi dari hulu hingga hilir.
Selain itu menjaga pasokan produk pangan seperti minyakita, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar.
Dalam islam Allah Swt. menyuruh kita untuk berlaku jujur, termasuk dalam hal jumlah timbangan/takaran. Di dalam hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, Rasulullah saw. bersabda, “Timbanglah dan sempurnakanlah timbangan dengan benar.” maka Qadhi hisbah akan melakukan inspeksi pasar, jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.
Inilah sistem Islam yang sempurna pasokan pangan seperti minyak dan lainya akan dikawal secara ketat sesuai aturan islam, maka sudah saatnya mengembalikan sistem ekonomi kapitalis/ liberalis dengan islam.