| 122 Views
Kelaparan Adalah Keniscayaan Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme
Oleh : Dewi Yuliani
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, Namun memiliki problem atau permasalahan akut yang sulit terurai seperti kelaparan yang melanda di setiap negri-negri.
Kelaparan akut dan ancaman di dunia meningkat karna berbagai faktor. Sistem ekonomi kapitalisme tidak memiliki mekanisme menjamin kesejahteraan rakyat. Bahkan Organisasi pangan dunia atau FAO telah mengungkapkan masih banyaknya kelaparan akut di 59 Negara atau Wilayah dengan jumlah 1 dari 5 orang di negeri itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut.
Berdasarkan laporan mereka Global Report ON Food Cross 2024. Tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut yang tinggi pada tahun 2023 jumlah orang kelaparan pada 2023 itu meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun sebelumnya.( CNBC Indonesia).
Kenaikan ini di sebabkan oleh meningkatnya laporan tentang krisis pangan serta penurunan tajam dalam ketahanan pangan terutama di jalur Gaza dan sudan kerisi ini menurut tanggapan negara. Menggunakan data laporan untuk mengubah sistem pangan dan mengatasi penyebab kerawanan pangan dan kekurangan gizi akan sangat penting. Kata Antonio Guterres sekertaris Jendral PBB pada Sabtu 4/5/2024.
Selama 4 tahun berturut turut proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sudah tinggi bahkan anak - anak dan perempuan berada digaris terdepan krisis kelaparan ini. Dengan lebih dari 36 juta anak dibawah usia 5 tahun kekurangan gizi akut di 32 negara.
Persoalan kelaparan yang tidak selesai di dunia hari ini disebabkan oleh buah dari penerapan kapitalisme global di dunia. sistem kapitalisme mengakibatkan sebagian besar kekayaan alam dikuasai oleh segelintir orang. Sistem kapitalisme menaikkan kepemilikan umum atau publik, sebaliknya liberalisasi kepemilikan diakui dan diberlakukan para pemilik modal.
Hal hasil siapa saja yang memiliki modal besar akan diberi jalan untuk melakukan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam, yang sudah jelas kekayaannya untuk umum bukan milik per individu.
Konsep kapitalisme adalah sebagian besar umat manusia sulit mengakses kebutuhan pokok berupa pangan sandang dan papan yang terus melonjak naik dan masyarakat harus membayar mahal dari segala kenaikan bahan pangan seperti beras dan yang lainnya.
Sebab sistem kapitalisme pemerintah terus melibatkan korporasi dan distribusi pangan memiliki peran besar dalam mengendalikan atau mengolah bahan pangan mulai dari produksi hingga distribusi yang melakukan penimbunan, kartel, dan lain - lain karena nya kedaulatan pangan adalah hal yang mustahil direalisasikan jika masih mempertahankan sistem kapitalisme. Kondisi ini diperparah dan hancur habis - habisan negara dalam sistem kapitalisme saat ini yang hanya diposisikan sebagai Regulator.
Negara dalam sistem kapitalisme berlepas tangan atas tanggung jawab sebagai pengurus masyarakat umum, termasuk menjamin kebutuhan bahan pangan yang terus melonjak naik
Hal ini tentu berbeda di dalam sistem Islam yang dimana sebuah aturan hidup yang datang dari Allah SWT sang pencipta manusia dan alam semesta. Islam memandang pemimpin atau penguasa wajib bertanggung jawab atas urusan pokok seperti bahan pangan. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw
Imam atau pemimpin adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang di urusnya ( HR, Muslim dan Ahmad).
Politik pangan Islam didalam negri adalah sebuah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu masyarakat. Yaitu menjamin pemenuhan pangan seluruh masyarakat per individu.
Islam memandang peran pengaturan seluruh aspek kehidupan. Termasuk cara mengelola pangan berada di tangan negara atau khilafah.
Sebab negara adalah penanggung jawab utama atas mengurusi kebutuhan pangan rakyatnya. Yaitu sebagai pelayan atau pengurus dan pelindung bagi masyarakatnya. Negara adalah ujung tombak dalam pengelolaan bahan pangan bukan korporasi.
Dalam hal produksi negara harus memberikan dukungan kepada para petani dengan membuka lahan pertanian yg luas. Tanah negara dan tanah masyarakat menganggur dan tidak dikelolah dapat di jadikan lahan-lahan pertanian yang produktif bagi siapa saja yang mau mengelolanya berbagai kemudahan yang harus di berikan negara kepada petani. Mulai dari kemudahan perijinan, penggunaan lahan, infrastruktur, subsidi, hingga di beri permodalan geratis kepada para petani.
Negara khilafah melepaskan diri dari ikatan - ikatan internasional beban keterikatan dengan lembaga internasional menyebabkan kebijakan negara akan terikat dengan lembaga tersebut. Padahal dalam khilafah kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, begitu juga dengan pasokan bahan pangan seluruhnya akan dikuasai negara tidak boleh dialihkan kepada korporasi dan korporasi hanya boleh terlibat pada proses penjualan dipasar - pasar dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Khilafah tidak boleh bergantung pada impor penguasa pemerintahan akan menertibkan dari petani sampai kesonsumen.
Para agen yang menimbun dan memainkan harga harus ditindak tegas dengan penegakan hukum sanksi dalam Islam. Khilafah juga akan menerapkan konsep kepemilikan islam yang terdiri dari kepemilikan individu, umum, dan negara. Berdasarkan konsep ini sumber daya alam termasuk hutan, migas, tidak boleh di kuasai oleh segelintir orang. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan untuk kemaslahatan masyarakat. Demikianlah tata aturan negara Islam dalam menyelesaikan persoalan pangan, hanya khilafah yang mampu menyelamatkan manusia dari bencana kelaparan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme..
Wallahu ' alam bishowab