| 14 Views

Kebijakan yang Membawa Bencana

Ist/Kapanewon Samigaluh

Oleh: Gayda Khoirunnida

Beberapa waktu ke belakang ini, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Keluasan alam menjadi saksinya. Dengan kondisi alam yang juga ekstrem, tidak hanya curah hujan yang tinggi, tetapi juga longsor, banjir, angin kencang, hingga banjir bandang yang menghantam wilayah-wilayah. Ini bukan hal yang kecil, bukan hanya masalah cuaca yang menjadi akibat dari kerusakan ini, namun lebih dari itu. Dalam waktu beberapa menit saja, tanah merubuhkan permukiman warga hingga hancur. Air yang mengalir bagaikan sungai berpindah ke permukiman. Daerah yang dulu indah dengan berbagai bangunan kini telah tertutup lumpur. Hingga muncul pertanyaan, apakah ini hanya bencana biasa?

Satu wilayah contoh lainnya, di Kabupaten Ciamis, telah menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Tercatat di Jawa Barat telah terjadi sebanyak 666 kejadian bencana sepanjang 1 Januari hingga 27 Desember 2025. Data tersebut dihimpun oleh BPBD Ciamis (HarapanRakyat.com).

Dampak bencana ini telah memakan kerugian yang tinggi. Banyak unit rumah, rumah sakit, masjid, dan sekolah menjadi terdampak. Selain itu, dampak sosial akibat bencana ini tercatat sebanyak 2.987 kepala keluarga atau 7.632 jiwa terdampak, baik yang mengungsi maupun mengalami luka-luka.

Memang kondisi alam pada waktu terakhir ini menunjukkan cuaca yang ekstrem, dengan sering terjadinya curah hujan yang tinggi. Namun, benarkah penyebab dari semua yang terjadi ini murni karena cuaca? Penyebab ini tidak dapat terbukti benar, pasalnya berbagai musibah terjadi bersamaan dengan alih fungsi lahan yang masif, serta pembangunan bangunan-bangunan yang tidak pernah menyeimbanginya.

Seolah alam telah menunjukkan ketidaksanggupannya menopang daya serap yang seharusnya. Hutan telah kehilangan pohon-pohon hijaunya, tanah telah kehilangan akar penopang penyerapan airnya. Tanpa dipungkiri, alih fungsi lahan berkontribusi besar terhadap penurunan fungsi daerah resapan air.

Alih fungsi lahan di Ciamis marak terjadi. Lahan-lahan digantikan menjadi fasilitas komersial oleh pihak-pihak tertentu, dijadikan objek wisata, pembangunan infrastruktur dan bangunan, atau untuk kepentingan ekonomi pribadi.

Inilah yang terjadi ketika kita hidup dalam naungan sistem buatan manusia, sistem yang menjauhkan peraturan dari urusan agama. Kapitalisme memiliki prinsip kebebasan manusia, termasuk dalam masalah kepemilikan. Negara membiarkan wilayah dikuasai oleh individu demi keuntungan materi. Prinsip ini mengejar sebanyak-banyaknya keuntungan tanpa memikirkan dampak yang akan dihadapi oleh rakyatnya. Negara tidak mempertimbangkan faktor alam sehingga memicu mudahnya bencana terjadi.

Manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk hidup saling berdampingan sebagai sesama makhluk-Nya. Menjaga kelestarian alam adalah amanah bagi seluruh manusia. Oleh karena itu, alam wajib kita jaga kelestariannya bersama, bukan dieksploitasi.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS. Al-A’raf ayat 56 yang harus menjadi pijakan kita, yang artinya:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).”

Satu permasalahan yang menjadi pokok inti dari bencana ini adalah sistem yang diterapkan saat ini. Hanya hukum Allah yang dapat menjadi landasan atas seluruh permasalahan. Dalam sistem Islam, Khilafah melakukan mitigasi bencana dengan pengelolaan lingkungan berbasis syariat, melibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mitigasi jangka panjang, serta respons yang cepat dan komprehensif saat bencana terjadi. Dengan demikian, tidak ada kesalahan dalam alih fungsi lahan yang menjadi penopang kelestarian lingkungan.

Khilafah menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penanganan bencana melalui dana Baitul Mal secara khusus. Dalam Islam, tidak ada pihak yang dapat mencampuri kepemilikan umum, dan negara sendiri yang mengelolanya, sehingga tidak ada kezaliman yang terjadi.

Oleh karena itu, kondisi saat ini membutuhkan sistem seperti ini untuk memperbaiki kondisi alam di sekitar kita. Sudah seharusnya alam ini terjaga dengan baik kelestariannya, tidak hanya demi keindahan, tetapi juga kenyamanan.

Wallahu a‘lam bishawab.


Share this article via

6 Shares

0 Comment