| 38 Views
Kebijakan Mencla Mencle Blokir Rekening, Negara Gagal Melindungi Hak Rakyat

Oleh: Susi Ummu Musa
“Rekening nganggur tiga bulan diblokir negara. Tanah nganggur dua tahun disita negara. Lah kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli,”. Itulah kalimat viral awal pekan ini. Lalu, ada yang menambahkan, tentu saja sebuah guyonan.” Istri yang tak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil oleh negara,”. Juga, yang terakhir, “utang yang macet tiga bulan berturut-turut juga akan
ke negara”.
Semua itu hanyalah sebuah canda. Namun, bisa jadi itu cermin masyarakat saat ini", Demikian yang dituturkan oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank
Terkait kebijakan dari PPATK yang sempat viral dan membuat gaduh ditengah masyarakat yakni pemblokiran rekening nganggur selama 3 bulan atau lebih akan dibekukan,
Sontak masyarakat kaget dan buru buru mengecek ATM nya. Beragam alasan kenapa masyarakat membiarkan tidak melakukan transaksi di ATM nya bisa Karna ingin menabung dll namun yang menjadi pertanyaan kenapa PPATK berani melakukan pemblokiran rekening pribadi rakyat?
Jika dengan alasan melindungi uang nasabah dari judol atau pencucian uang lantas kenapa harus memblokir uang nasabah sehingga menjadi gaduh ditengah masyarakat akhirnya semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat.
Kebijakan diawal melakukan pemblokiran akhirnya PPATK melakukan pembatalan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan pemblokiran terhadap 28 juta rekening yang mereka sebut "menganggur"—atau dormant dalam bahasa keuangan. Pencabutan blokir jutaan rekening itu menunjukkan kebijakan ini bermasalah sedari awal, menurut analis.
Pakar ekonomi menyebut PPATK "gagal memahami pola bisnis keuangan yang berbasis kepercayaan".
Pembukaan kembali puluhan juta rekening itu dipublikasikan pejabat PPATK, (BBC NEWS ,31/07/2025).
Kebijakan mencla mencle yang dilakukan pemerintah semakin menampakkan bahwa negara dinilai gagal dan sembrono memainkan perannya dalam melindungi hak pribadi rakyat, sudahlah rakyat berada dalam tekanan ekonomi, minim keamanan ditambah lagi dengan peraturan yang tidak jelas dan merugikan.
Salah satu fakta terjadi pada seorang warga yang mengatakan "Aslinya PPATK kan mau membrantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir,” ujar Ahmad.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK.
“Kalau baca keluhan orang-orang yang komen di IG PPATK, sangat miris sekali membacanya, banyak yang salah sasaran. Contohnya ada yang komen ortunya sakit, untuk uang berobat tidak ada karena rekeningnya diblokir PPATK, akhirnya ortunya meninggal kan kasihan sekali,” ucapnya.
Sebelumnya, Mardiyah (48), warga Citayam, juga menyayangkan kebijakan pemblokiran rekening bank oleh PPATK. Mardiyah menilai, banyak dari warga yang tidak rutin menabung karena kondisi ekonomi pas-pasan seperti halnya dirinya.
“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai nerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena nggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.
Mardiyah mengatakan, sebagai pedagang kecil, rekening yang diblokir bukan rekening fiktif atau bodong, melainkan hanya jarang diisi karena penghasilannya tidak menentu. “Lah saya ini pedagang kecil, naruh uang di sana kalau ada lebih. Kalau lagi sepi, ya kosong. Tapi bukan berarti itu rekening bodong, kan?” tutur Mardiyah.
Seperti inilah kondisi masyarakat yang selalu direpotkan dengan kebijakan kebijakan ngawur dan tidak tepat. Hal ini sangat wajar terjadi sebab saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem Sekuler Kapitalisme yaitu sistem yang dihasilkan dari pemikiran manusia, standar dari sistem ini adalah Azas manfaat maka buah dari penerapan sistem kapitalisme ya seperti ini.
Hanya mementingkan segelintir orang yang memiliki modal sedangkan rakyat hanya menjadi korban.
Dalam pandangan islam mengusik hak pribadi orang haram hukumnya apalagi terkait kepemilikan harta pribadi seharusnya negara wajib melindungi dan menjamin keamanan setiap warga negaranya.
Dalam islam penekanan syariat sangat diutamakan karena darisanalah aturan bisa dijalankan dengan amanah dan penuh tanggungjawab, setiap orang yang diberikan amanah untuk menjalankan tugas harus terkoneksi dengan pemimpin. Karena pemimpin yang benar benar mengurusi rakyatnya adalah pemimpin yang bertakwa.
Wallahu a lam bissawab