| 12 Views
Kapitalis Pembawa Petaka, Indonesia Porak Poranda
Oleh: Ayesa Al-Aksha
Kali ini Indonesia kembali menjadi sorotan publik di tengah gemparnya bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, dan sekitarnya. Hal ini dikarenakan negara dianggap lambat dalam menangani dan mengevakuasi korban yang tertimpa bencana alam tersebut.
Dalam 42 hari pascabencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 58 orang dinyatakan hilang, bahkan sebanyak 14.937 orang korban bertahan di pengungsian seadanya. Bencana yang mereka alami bukan hanya melenyapkan nyawa dan rumah para korban, melainkan juga menghancurkan banyak habitat hewan-hewan langka akibat penebangan hutan liar yang menjadi pemicu malapetaka tersebut. Kemudian, setelah beberapa hari diselidiki, terdapat beberapa daerah yang dinyatakan sebagai lokasi terparah, termasuk Tapanuli Tengah. Korban meninggal dunia mencapai 128 orang, pengungsi sebanyak 4.974 orang, dan 35 lainnya masih dalam masa pencarian. Ironisnya, para korban yang sedang berusaha bertahan hidup di tenda-tenda pengungsian mengalami kekurangan stok bahan pangan dan krisis air bersih akibat terputusnya akses darat yang disebabkan oleh bencana alam tersebut.
Di sisi lain, keadaan para korban semakin terpuruk setelah menyaksikan rumah-rumah harapan yang mereka bangun dengan beratnya perjuangan telah hancur lebur dimakan lumpur, dihantam kayu-kayu besar, dan diseret derasnya arus air. Semuanya lenyap, hilang tanpa sisa.
Peristiwa bencana alam terbesar di Indonesia ini mengundang berbagai kritikan terhadap para pejabat pemerintah. Para pemerintah beranggapan bahwa bencana alam yang menimpa masyarakat korban hanyalah akibat curah hujan yang terus meningkat. Namun kenyataannya, hal ini tidak lain merupakan bagian dari kejahatan tangan-tangan manusia rakus yang terbungkus izin di atas lembar bermeterai. Faktanya, dengan mudah mereka melakukan deforestasi terhadap hutan-hutan liar dengan berbagai alasan yang hanya menguntungkan pemilik modal. Berbagai cara dilakukan demi meraup keuntungan duniawi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi setelah kerusakan alam tersebut dijadikan wahana untuk memperoleh keuntungan materi belaka.
Pada hakikatnya, dalam sistem bobrok kapitalis liberal, hal tersebut merupakan perbuatan yang lumrah. Berbagai kerusakan yang mereka ciptakan semata-mata demi kesejahteraan diri sendiri. Lebih ironis lagi, Provinsi Sumatra telah kehilangan hutannya sejak tahun 2001, sebanyak 1,4 juta hektare hutan lenyap begitu saja. Padahal, hutan-hutan tersebut merupakan bagian dari paru-paru dunia yang seharusnya dilestarikan. Namun kenyataannya, hutan-hutan itu dialihfungsikan menjadi pertambangan emas, pengembangan lahan sawit, dan lain sebagainya. Dalam sistem bobrok ini, tindakan tersebut dianggap legal dan diizinkan oleh para pejabat pemerintah, sehingga aset-aset negara perlahan hilang dan dikuasai para pemodal pribadi yang merugikan masyarakat setempat.
Inilah bukti rusaknya sistem kapitalis liberal. Berbagai permasalahan berhasil mereka hadirkan dan berbagai kerusakan berhasil mereka ciptakan. Oleh karena itu, masyarakat tidak patut menjadikan sistem ini sebagai panutan. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan seluruh bentuk permasalahan, mulai dari pengelolaan lahan umum oleh negara, pengaturan hak kepemilikan, sistem pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam, hingga menjaga masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang bersifat mudarat seperti merusak ekosistem dan penebangan hutan liar. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat akan senantiasa terjaga.
Dalam tatanan aturan Islam, kondisi ini dianggap sebagai kelalaian negara dalam mengurusi masyarakatnya. Selain itu, negara dinilai kurang tegas dalam mengatur dan mengelola lahan milik umum sehingga aset-aset tersebut diambil alih oleh para kapitalis rakus pembawa malapetaka yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, sistem dan tatanan aturan Islam wajib ditegakkan kembali untuk dijadikan panutan dan peraturan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.
Wallahu a‘lam bishawab.