| 40 Views
Fitrah Ibu Mati Akibat Penerapan Sistem Sekuler

Oleh : Ina Ariani
Aktivis Muslimah Pekanbaru
Lagi-lagi aparatur negara bikin heboh, salah seorang kepala sekolah SD di Sumenep, Jawa Timur berinisial J (41) ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur. J diduga mencabuli anak selingkuhannya, E (41) sebanyak 5 kali sejak Februari 2024. Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan perlakuan J kepada Ayah kandungnya. Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar tanggal 29-8-2024, pukul 15.00 wib. TRIBUNNEWS.COM.
Akibat perbuatannya J dan E mereka masing-masing menerima hukumannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara E dikenakan Pasal 2 Ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus diatas menambah panjang deretan kasus pencabulan anak dibawah umur. Kasus-kasus senadapun bukan yang pertama kali terjadi di negeri ini. Yang pelakunya bukan orang jauh, tapi bisa berasal dari keluarga dekat. Yang seharusnya orang terdekat memberi rasa aman melindungi, menjaga, mengajari, menyayangi. Namun di sistem kapitalis sekuler tidak bisa menjamin rasa aman, cinta kasih sayang yang tulus.
Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian yang luar biasa. Jelas kasus ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan rusaknya masyarakat.
Hal ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan juga sistem sanksi. Pendidikan sekuler gagal membentuk dan menghasilkan generasi yang berakhlak mulia. Yang ada hanya menghasilkan generasi minus akhlak, memiliki kepribadian yang liberal bebas tanpa aturan. Sementara sistem sanki di negeri ini tidak memberi efek jera bagi pelaku kejahatan, hukum bisa di perjualbelikan, tumpul keatas tajam kebawah. Keadilan hanya untuk segelintir orang ataupun golongan.
Sistem Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama. Dan negara wajib menyediakan adanya supporting sistem di tempat kerja. Karena Ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Melindungi, menyayangi, dan mengajarkan ilmu agama. Oleh karena itu Ibu harus waras pikiran dan akalnya. Pemimpin hanya memberlakukan aturan yang benar di tempat kerja, yang aturan itu tidak boleh berasal dari manusia yang lemah akal dan tebatas. Jadi aturan yang dipakai hanyalah aturan Allah yang hak, yang menciptakan sekaligus pengatur.
Sistem Islam tampak sempurna dilihat dari sistem pendidikan yang mampu membentuk kepribadian Islam, serta sistem sanksi dan juga sistem lain yang mampu menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan dan keberkahan Allah. Sistem Islam juga mewajibkan negara agar mampu menjaga fitrah ibu, dan anak juga manusia semuanya.
Negara wajib menjaga kewarasan ibu, agar selalu berjalan sesuai dengan perintah dan larangan sebagai makhluk-Nya. Anak adalah amanah dari Allah yang wajib dijaga, dididik, dibesarkan dan diajari ilmu pengetahuan. "Setiap anak yang dilahirkan fitrahnya adalah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani." (HR Bukhari dan Muslim).
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat: 56) Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menegaskan, kelak Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban orang tua tentang amanah yang diberikan kepada semua manusia, apakah amanah itu dapat dijalankan dengan baik atau tidak.
Wallahualam bissawab