| 785 Views

Belajar dari Kasus Perceraian Artis: Larangan Umbar Aib Orang Lain

Oleh : Sari Nolia
Aktivis Muslimah

Maraknya kasus perceraian di Indonesia saat ini membuat kaum muda yang masih alone semakin waspada dan selektif dalam memilih pasangan hidup. Kasusnya bukan hanya terjadi di kalangan ekonomi lemah atau menengah ke bawah yang terhimpit masalah ekonomi, tapi juga di kalangan artis-artis terkenal yang terlihat bergelimang harta. Anehnya para artis ini dijadikan rujukan bagi kaum muda dalam mengambil langkah kehidupannya,  salah satunya terkait perceraian dan akibatnya banyak yang menarik diri dan takut untuk menikah.

Oleh karenanya, berdasarkan data BPS, jumlah pernikahan di Indonesia pada 2023 sebanyak 1.577.255, dibandingkan dengan 2022, angka tersebut turun sebanyak 128.000. Sedangkan angka pernikahan Indonesia dalam satu dekade terakhir turun sekitar 28,63 persen. Adanya penurunan jumlah pernikahan tersebut tentunya ada pengaruh dari kasus perceraian yang terjadi saat ini berikut salah satu kasusnya.

Salah satunya kasus perceraian artis Ria Ricis dengan Teuku Ryan yang viral.  Pasangan artis ini resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan putusan pada Jumat, (3/5/2024). Dalam surat bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS itu, terungkaplah alasan-alasan Ricis memilih berpisah, di antaranya soal ketidakharmonisan Ricis dengan ibu mertuanya; kurangnya nafkah batin dari suami; perubahan sikap Teuku Ryan; hingga ucapannya yang menyinggung fisik sang istri.  

Setelah resmi bercerai kedua belah pihak yang bersangkutan melakukan tanggapan atau klarifikasi di media dengan tanggapan menyalahkan satu sama lain dari kasus mereka mulai bermuncul video rekam jejak yang dengan hal tersebut membuat netizen mengulik-ngulik rekaman video dan mengkait-kaitkan dengan hasil keputusan sidang. Sehingga banyak yang menilai berdasarkan apa yang mereka lihat di media sosial. 

Dari kasus ini, sebagai seorang Muslim yang bisa kita lakukan yakni mengambil pelajaran, setiap kehidupan rumah tangga tidak mesti dipublikasikan keseluruhannya di media sosial. Pasalnya, ketika dipublikasikan otomatis seluruh aktivitas yang ada di kehidupan rumah tangga sebelum bercerai akan diketahui publik dan ini merupakan suatu aib yang seharusnya ditutupi, hanya kedua belah pihak yang tahu. Apalagi Islam mewajibkan kita untuk menutupi aib sesama Muslim lainnya, apalagi aib suami istri.

Larangan untuk mengumbar aib orang lain telah Allah jelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Begitu juga dalam hadits riwayat Abu Dawud, dari Abu Barzah Al-Aslami, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya, tapi keimanannya belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengumpat seorang Muslim dan jangan pula mencari-cari kesalahannya. Sebab siapa saja yang mencari-cari kesalahan orang lain, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya. Maka siapa saja yang Allah telah mencari-cari kesalahannya, Allah tetap akan menampakan kesalahannya meskipun ia ada di dalam rumahnya” (HR Abu Dawud).

Dari dalil tersebut jelas sekali bahwa menutup aib orang lain akan jauh lebih baik, daripada kita mengumpat dan mencari-cari cela kesalahan orang lain. Oleh karenanya, jauhilah perbuatan mencari-cari kesalahan orang lain, tutup rapat-rapat aib orang lain, sehingga kita akan terhindar dari perbuatan yang dimurkai Allah SWT.[]


Share this article via

143 Shares

0 Comment