Islam Solusi Komprehensif Atasi Lemahnya Negara Menyediakan Lapangan Kerja
17 Jun 2026 | 73 Views
Oleh: Nurjanah
Ely Rosita Silaban selaku Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sepakat dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru. Menurut mereka, dukungan pemerintah dalam layanan penitipan anak (daycare) sangatlah penting bagi orang tua pekerja. Dikutip pada Hari Buruh Internasional/May Day 2026, Jumat, Jakarta, antaranews.com.
Hingga kini, kualitas pekerjaan yang relatif rendah masih mendominasi struktur ketenagakerjaan Indonesia, di antaranya buruh tani, pekerja lepas (freelancer), tukang ojek/pengemudi transportasi online, pedagang kaki lima, pedagang asongan, bahkan hingga pemulung.
Adanya ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia menjadikan pekerja berada di posisi tawar yang rendah. Sedangkan untuk membuat usaha sendiri (UMKM), tantangannya justru daya beli masyarakat yang semakin rendah.
Adanya gig economy memang sedikit membantu, namun tidak adanya jaminan sosial serta relasi kerja yang jelas dari pemilik modal sering kali membuat mereka khawatir.
Ketimpangan antara sempitnya lapangan pekerjaan serta membludaknya para pencari kerja adalah bukti bahwa negara telah gagal menyediakan lapangan kerja untuk rakyat. Hal ini disebabkan oleh sistem yang diterapkan negara saat ini, yaitu sistem sekuler-kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan sehingga dalam sistem ini yang diutamakan adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa peduli halal dan haram. Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah lebih condong kepada pemilik modal, sedangkan keperluan rakyatnya justru diabaikan. Selain itu, sistem ini juga membuat kesenjangan sosial semakin melebar sehingga kemiskinan struktural semakin melanda.
Tidak adanya aturan syariat Islam yang diterapkan untuk mengatur hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja membuat pemberi kerja atau pemilik modal berbuat seenaknya tanpa memikirkan halal haram, demi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan hal itu merugikan, bahkan menzalimi orang lain.
Sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam, sebab dalam Islam negara sangat ditegaskan akan tanggung jawabnya dalam menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa supaya mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dalam menafkahi keluarganya.
Dalam Islam, sistem pendidikan pun ditanggung oleh negara. Negara dalam Islam akan selalu memantau bahwa kurikulum dalam pendidikan sesuai dengan syariat. Selain itu, negara akan memastikan semua individu mendapatkan hak yang sama, baik itu dalam pendidikan ataupun kesehatan. Sebab, setiap mekanisme dalam Islam akan bersifat komprehensif, berbeda dengan sekuler-kapitalisme yang setiap mekanismenya sama sekali tidak menyentuh akar. Maka, penyelesaiannya pun hanya bersifat sementara, bahkan menimbulkan masalah yang baru.
Selain itu, negara dalam Islam juga akan memastikan setiap laki-laki dewasa bekerja sesuai dengan bidangnya atau keahliannya, sehingga kewajiban mereka dalam menafkahi keluarganya terpenuhi.
Selain itu, dalam Islam, syariat Islam menjadi landasan dalam mengatur terkait hak dan kewajiban pemberi kerja maupun pekerja, serta memastikan perihal upah dan jam kerja sesuai berdasarkan keridaan. Sehingga, memunculkan keberkahan untuk kedua belah pihak di dalamnya.
Namun, semua itu hanya akan terwujud jika sistem yang diterapkan, baik itu dalam politik, ekonomi, serta pendidikannya, berpijak pada Islam kaffah, yaitu Islam secara menyeluruh yang berada dalam naungan Khilafah.
Wallahu a’lam bissawab.
Komentar
0 Komentar