| 141 Views
Program MBG Kembali Bermasalah: Cermin Kegagalan Kebijakan Populis
Oleh : Rina Apriliani
Kasus keracunan massal yang dipicu oleh program Makanan Bergizi (MBG) kembali menjadi sorotan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Lebong, Bengkulu, misalnya, tercatat 427 anak harus mendapatkan perawatan medis. Peristiwa serupa juga muncul di Lampung Timur dengan 20 korban, serta di Sleman tepatnya di SMPN 3 Berbah di mana 135 siswa harus dibawa ke fasilitas kesehatan usai menyantap makanan MBG. Belum lagi kasus sebelumnya di Sragen yang masih segar di ingatan masyarakat.
Hasil uji laboratorium atas kasus di Sragen menunjukkan bahwa persoalan sanitasi yang buruk menjadi penyebab utama keracunan. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala BGN menyatakan keprihatinan dan memutuskan penghentian sementara program Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sambil menunggu evaluasi menyeluruh.
Padahal, program MBG lahir dari janji politik pemerintah untuk mengatasi stunting, gizi buruk pada anak maupun ibu hamil, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Secara konsep, tujuan itu tampak baik karena menyentuh aspek paling mendasar yaitu sebagi pemenuhan gizi masyarakat.
Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Rangkaian kasus keracunan menjadi bukti lemahnya persiapan, ketiadaan standar operasional yang jelas, serta kurangnya pengawasan. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya melindungi justru membahayakan keselamatan anak-anak.
Situasi ini memperlihatkan bahwa program MBG lebih menonjolkan aspek pencitraan populis dan janji kampanye ketimbang hasil kajian yang matang. Padahal, problem gizi tidak bisa diselesaikan dengan sekadar penyediaan makanan massal dalam jangka pendek. Stunting dan malnutrisi erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga, akses terhadap pangan bergizi, pengetahuan tentang gizi, dan pola hidup sehat. Selama akar masalah ini diabaikan, program MBG hanya akan menjadi solusi semu yang berpotensi menimbulkan permasalah yang baru.
Dalam perspektif Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin kesejahteraan seluruh warganya, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan, apalagi diabaikan. Islam memiliki mekanisme sistemik, baik dengan penyediaan langsung oleh negara maupun lewat kebijakan ekonomi yang membuat setiap keluarga mampu memenuhi gizi secara mandiri.
Sistem Islam menegakkan kesejahteraan dengan memanfaatkan sumber daya yang halal dan berlimpah, seperti kekayaan alam, Baitul mal, serta pos-pos pemasukan syar’i lainnya. Dengan cara ini, negara mampu menjamin kebutuhan publik secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar proyek sesaat. Ditambah lagi dengan edukasi gizi yang tepat, problem stunting dan malnutrisi dapat dicegah dari akarnya.
Oleh sebab itu, penyelesaian masalah gizi tidak dapat bergantung pada program populis yang rapuh. Solusi hakiki hanya akan terwujud melalui sistem yang kokoh berbasis syariat Islam, yang benar-benar menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Dengan mekanisme inilah tragedi keracunan massal akibat program MBG bisa dicegah agar tidak terulang kembali.