| 214 Views

Harmoni Islam dan Kemitraan Publik Swasta : Pilar Pembangunan Daerah

Oleh : Fauziyah Ainun
Aktivis Dakwah

Dilansir dari Dakta.com, Akselerasi Pembangunan Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari peran berbagai elemen pendukung, seperti pengembangan wilayah, konektivitas dan terciptanya lingkungan yang berkualitas. Peningkatan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Bekasi membawa berbagai manfaat signifikan, diantaranya peningkatan aksesibilitas, kemudahan akses sumber daya, peningkatan pelayanan publik, peluang kerja, pariwisata, serta mobilitas manusia, barang, dan jasa.

Menyadari pentingnya konektivitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berkomitmen untuk membangun dan memelihara infrastruktur jalan demi kenyamanan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang berkualitas.

Pemkab Bekasi juga melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan termasuk pihak swasta, dalam upaya ini. Saat ini perbaikan jalan dan upaya menciptakan lingkungan berkualitas seperti pengerukan sungai untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko genangan sedang berlangsung di kawasan hunian Lippo Cikarang.

“Selain bermanfaat bagi penghuni dan tenant industry Lippo Cikarang, perbaikan jalan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi. Pengerukan sungai juga merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik” jelas presiden Direktur Lippo Cikarang (LPCK) Gita Irmasari.

Kerja sama ini muncul setelah bappenas.go.id menyetujui dan juga memberi akses pada program “Publik dan Swasta untuk Pembangunan Infrastruktur” sebagai upaya meningkatkan partisipasi swasta dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas bersama Kantor Bersama KPBU menyelenggarakan “Indonesia PPP Market Engagement Forum: Strengthening  Public and Private Collaboration for Better Infrastructure” Rabu (19/10).

“Kegiatan ini menjadi wadah agar sektor publik dan swasta dapat bertukar pikiran, sehingga kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait skema KPBU seperti apa yang dapat diterima sponsor, investor, dan pemberi pinjaman, serta upaya kedepan nya untuk dapat mengakomodasi rekomendasi tersebut” tutur Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretaris Kantor Bersama KPBU Scenaider Siahaan. Kemitraan antara sektor publik dan swasta (Public-Private Partnership atau PPP) telah menjadi elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur, tetapi juga mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan sosial inklusif.

Dalam konteks ini, ajaran Islam tentang keadilan sosial, keseimbangan, dan tanggung jawab bersama dapat menjadi landasan etis dan moral yang relevan untuk memperkuat sinergi. Mengingat pengembangan wilayah dan konektivitas serta terciptanya lingkungan yang berkualitas menjadi tujuan umum pemerintah daerah termasuk Bekasi, yang dinobatkan sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Sehingga mendorong pemerintah daerah untuk menguatkan kerja sama terutama dengan swasta untuk melakukan berbagai pembangunan infrastruktur dan ekonomi, juga perbaikan lingkungan. Diharapkan beragam manfaat akan muncul seiring dengan adanya konektivitas atau keterhubungan antar wilayah di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, Pemda Bekasi menjalin kerja sama dengan berbagai elemen termasuk pihak swasta seperti raksasa properti dan real estate Lippo Cikarang. Pendekatan kolaboratif antara sektor public dan swasta (PPP) saat ini telah menjadi strategi penting untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara prinsip-prinsip Islam dengan praktik modern dalam pembangunan, terutama dalam mencapai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Islam mengajarkan pentingnya harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Konsep ini dapat menjadi landasan filosofis bagi kemitraan publik-swasta untuk tidak hanya mengejar tujuan material tetapi juga tanggung jawab sosial dan ekologis. Artikel ini mengeksplorasi hubungan antara nilai-nilai Islam dan kemitraan publik-swasta serta bagaimana keduanya dapat memperkuat pembangunan yang berkeadilan. Islam memiliki beberapa prinsip mendasar yang relevan dengan kerangka PPP diantaranya :

Pertama, Keseimbangan (Mizan). Konsep keseimbangan dalam Islam mencakup harmoni antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam konteks PPP, hal ini tercermin pada proyek-proyek yang mengintegrasikan manfaat ekonomi dengan dampak sosial yang positif. Misalnya, pembangunan infrastruktur hijau, seperti pembangkit Listrik Tenaga Surya atau pengelolaan air bersih, sehingga mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Kedua, Keadilan Sosial (Asl). 
Islam menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Dalam PPP, keadilan sosial dapat diterapkan melalui program-program yang memastikan manfaat pembangunan yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama kelompok menengah hingga kelompok bawah. 

Ketiga, Tanggung Jawab Bersama (Amanah). 
Islam mengajarkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memelihara dunia. PPP yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, harus mencerminkan prinsip ini dalam berbagai peran dan risiko untuk mencapai tujuan bersama.

Keempat, Prinsip Keadilan dalam Pembagian Risiko dan Keuntungan. Dalam Islam, keadilan (Adl) adalah prinsip utama dalam setiap bentuk transaksi dan kerja sama. Hal ini tercermin dalam pembagian risiko dan keutungan dalam PPP. Penggunaan kontrak berbasis syariat seperti musyarakah (kemitraan berbasis keuntungan bersama) dapat diterapkan. Dalam model ini, sektor public dan swasta berbagi keuntugan dan risiko secara proporsional, sesuai dengan kontribusi masing-masing. Kontrak ini memberikan keadilan bagi kedua belah pihak dan juga mencegah eksploitasi yang sering terjadi dalam model kemitraan tradisional.

Kelima, Penerapan Nilai Amanah dan Transparansi. Dalam syariat, amanah (tanggung jawab) dan shiddiq (kejujuran) adalah nilai dalam pengelolaan proyek bersama. Penerapan mekanisme pengawasan yang transparan dengan melibatkan auditor independent yang memahami prinsip dari syariat islam. Dan juga penyusunan laporan berkala tentang pengelolaan proyek yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum untuk meningkatkan akuntabilitas. Dengan transparansi ini, proyek pun dapat terhindar dari praktik korupsi atau penyimpangan yang merugikan umat. Dalam Islam, waqaf dan zakat adalah instrumen ekonomi sosial yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keenam, Integrasi Waqaf dalam Pembiayaan Proyek. Dalam Islam, waqaf adalah instrument ekonomi sosial yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan cara mengintegrasikan waqaf produktif dalam pembiayaan proyek infrastruktur sosial seperti rumah sakit, sekolah atau fasilitas publik lainnya. Pendekatan ini membantu menciptakan dampak sosial yang lebih besar sekaligus mendukung keberlanjutan proyek.

Ketujuh, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. 
Islam memandang pemberdayaan sebagai salah satu tujuan utama pembangunan. Karena melibatkan masyarakat lokal dalam pelaksanaan proyek sebagai mitra atau pekerja dengan memberikan pelatihan dan akses keterampilan yang dibutuhkan. Juga mengarahkan proyek untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui penyediaan infrastruktur seperti pasar atau fasilitas produksi. Langkah ini sesuai dengan semangat dan tujuan Islam untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberdayakan ekonomi umat.

Dari sini kita bisa melihat bahwa syariat Islam memberikan landasan moral dan etis untuk memperkuat kemitraan publik-swasta (PPP) dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, tanggung jawab bersama, serta pendekatan yang berorientasi pada keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan. Islam mendorong kemitraan ini menjadi lebih inklusif, berkeadilan dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Pendekatan ini tidak hanya relevan secara praktis, tetapi juga sesuai dengan tujuan mulia dari pembangunan yaitu untuk kemaslahatan umat dan kelestarian alam dan lingkungan.

Wallahu A’lam bish shawab


Share this article via

158 Shares

0 Comment